Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
    23 jam lalu
    80 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Takbir Keliling Idul Fitri Pemko Batam
    1 hari lalu
    Hari Raya Idul Fitri 2026, Sabtu 21 Maret
    2 hari lalu
    Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Hang Nadim Naik 3 Persen
    2 hari lalu
    Menhan RI Pastikan Kemajuan Proyek Strategis Maritim di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    6 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    6 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polri dan Dewas KPK Saling Lempar Kasus Firli Bahuri

Editor Redaksi 5 tahun lalu 722 disimak

KEPALA Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto berencana melimpahkan dokumen dugaan penerimaan gratifikasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

Menurut Agus, perkara tersebut memang sudah pernah ditangani oleh Dewas sehingga Polri tak ingin terlibat lebih jauh dalam kisruh di lembaga antirasuah itu.

“Sudah ditangani Dewas KPK, nanti kami limpahkan saja ke sana,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (4/6).

Dia berdalih bahwa pihak kepolisian saat ini tengah sibuk menangani masalah pandemi virus corona (Covid-19) dan pemulihan ekonomi nasional.

Di sisi lain, Dewan Pengawas KPK menyatakan pihaknya tak memiliki wewenang lebih jauh untuk mendalami dokumen yang dikumpulkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan kerja Dewas sudah rampung pada 2020 lalu dengan menyatakan Firli melanggar etik dengan menyewa helikopter untuk kepentingan pribadinya. Dewas, kata dia, tak punya wewenang lebih jauh untuk mendalami dugaan pelanggaran pidana.

“Dewas sudah selesai. Dewas hanya memeriksa Etik. Tidak punya kewenangan untuk memeriksa pidananya,” kata Tumpak saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (4/6).

Tumpak mengatakan kerja Dewas ialah memeriksa sisi kepantasan ataupun kepatutan dari peristiwa tersebut. Kemudian, kata dia, semuanya pun telah diputuskan dalam kesimpulan yang dibacakan tahun lalu.

Karena itu, Dewas tak bisa melakukan pemeriksaan lebih mendalam apabila terdapat pihak-pihak yang menduga Firli menerima gratifikasi berupa diskon dari penyewaan helikopter itu dari swasta.

“Pernyataan dari orang helikopternya juga kita panggil, kok. Pilotnya kita panggil, manajernya kami panggil, kita dengar. Tapi apakah itu benar atau tidak benar (ada pelanggaran pidana), saya tidak punya kewenangan sampai sejauh itu,” ucapnya lagi.

Dia pun mempersilakan setiap pihak yang masih ingin mendalami perkara tersebut.

Tumpak hanya menekankan bahwa selama proses sidang etik, segala kelengkapan penyewaan itu sudah diperiksa dan diakui oleh pihak-pihak terkait.

“Apakah ada diskon, mana saya tahu, dia bilang tidak ada. Bagaimana saya bisa memaksa. Itu pengakuan dari si pemilik helikopter loh, perusahaan,” ujar Tumpak.

“Kami tidak mungkin membuka pembukuannya sana, segala macam. Upaya kami seperti itu,” tandasnya.

ICW sendiri menduga Firli mendapat diskon besar-besaran dari vendor yang menyewakan helikopter lantaran terkait dengan suatu kepentingan tertentu.

“Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Firli ketika sidang etik dengan Dewas,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/6).

Menurut Wana, salah satu Komisaris dari PT APU yang memberikan penyewaan, sempat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Meikarta yang ditangani oleh KPK pada 2018 saat dirinya menjabat sebagai Deputi Penindakan. Dalam hal ini, helikopter itu disewakan seharga Rp7 juta untuk satu jam pemakaian.

Sementara, dibandingkan ICW, harga sewa helikopter itu bisa mencapai Rp39,1 juta per jam dan total yang harus dibayarkan Firli ialah Rp172,3 juta. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan Bareskrim Polri, Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri, Gratifikasi, kpk, polri, top
Redaksi 4 Juni 2021 4 Juni 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tahan Thailand 2-2 | Garuda Indonesia Pecah Telur
Artikel Selanjutnya Jaga Komitmen | RSBP Batam Jadikan Jumat sebagai Hari Hemat Energi dan Peduli Lingkungan

APA YANG BARU?

BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
Artikel 23 jam lalu 163 disimak
80 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Takbir Keliling Idul Fitri Pemko Batam
Artikel 1 hari lalu 109 disimak
Hari Raya Idul Fitri 2026, Sabtu 21 Maret
Artikel 2 hari lalu 101 disimak
Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Hang Nadim Naik 3 Persen
Artikel 2 hari lalu 93 disimak
Menhan RI Pastikan Kemajuan Proyek Strategis Maritim di Batam
Artikel 2 hari lalu 106 disimak

POPULER PEKAN INI

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 6 hari lalu 238 disimak
Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
Lingkungan 6 hari lalu 229 disimak
Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
Artikel 6 hari lalu 217 disimak
HONOR Luncurkan HONOR X7d dan HONOR X6c Terbaru, Smartphone Tangguh Berbasis AI
Gadget 5 hari lalu 207 disimak
Diskon Tiket Penyeberangan ASDP Batam untuk Lebaran 2026
Artikel 6 hari lalu 205 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?