Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
    7 jam lalu
    Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
    18 jam lalu
    Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
    1 hari lalu
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    2 hari lalu
    Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
    1 hari lalu
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    2 hari lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    5 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    5 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pria Cabul Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos-Kosan Ditangkap Polisi

Editor Redaksi 1 tahun lalu 862 disimak
SY, tersangka pelaku pemasang kamera CCTV dikamar mandi kos-kosan, F/ Disediakan Gowest.Id

SY (27 th) seorang pria warga Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dibekuk polisi, usai ketahuan memasang kamera tersembunyi di kamar mandi kos-kosan di perumahan kawasan Batu Aji, Rabu (26/3/2025).

“Pelaku inisial SY telah diamankan, pelaku ditetapkan tersangka pada Rabu lalu,” kata Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu M Ridho, Jumat (28/3/2025).

Ridho menerangkan kronologi terungkapnya kasus tersebut itu bermula dari seorang perempuan (RC), penghuni kos-kosan mandi. Saat tengah mandi korban melihat sebuah ember berlubang di depannya.

“Korban mandi dengan posisi berjongkok, di pertengahan aktivitas mandi tersebut mata korban tertuju ke arah sebuah ember berwarna hitam yang berada tepat di depan korban,” jelasnya.

Korban yang mencurigai ember hitam yang berlubang itu dipasangi kamera. Saat dicek ternyata kecurigaan korban itu ternyata benar.

“Merasa penasaran korban pun melihat isi dalam ember tersebut dan mendapati satu buah alat perekam atau CCTV beserta kabel cas dan satu buah Powerbank yang ditutupi oleh pakaian,” tambah Ridho.

Korban kemudian bergegas memakai pakaian dan mengambil handphonenya dan merekam temuannya itu. Saat itu pelaku yang juga tinggal di kos tersebut mendatangi korban dan berpura-pura menanyakan kejadian tersebut.

“Kemudian korban didatangi oleh pelaku dan pelaku bertanya kepada korban apa yang sedang terjadi dan korban menjelaskan peristiwa yang baru saja dialaminya,” ujarnya.

Korban juga mengajak pelaku untuk melihat ember berlubang yang dipasangi kamera pengawas. Namun saat di kamar mandi ember yang berisi kamera pengawas telah raib.

“Pelaku juga berpura-pura ingin membantu korban untuk mencari alat perekam tersebut dengan beralasan akan mencari siapa pemilik alat perekam tersebut,” kata Ridho.

Korban yang merasa tak puas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pemilik kos-kosan. Pemilik kos-kosan tersebut kemudian menggeledah satu persatu kamar.

Pemilik kos menggeledah kamar yang berada di seputaran kamar mandi tersebut dan pada saat berada di kamar pelaku, korban dan pemilik kos tersebut mendapati sebuah ember lain yang memiliki lubang yang sama dengan ember sebelumnya.

Korban yang tak terima atas kejadian tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekupang. Dari penyelidikan polisi kemudian mengamankan pelaku SY

“Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sekupang. Kami kemudian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan menangkap pelaku SY,” ujarnya.

Dari pemeriksaan polisi kepada pelaku, Ia mengakui alat perekam yang dipasang di kamar mandi adalah miliknya. Pelaku mengaku kamera pengawas itu dibelinya secara online.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan juga mengaku bahwa alat perekam beserta kabel cas dan satu buah Powerbank tersebut adalah miliknya. Ia mengaku membeli alat-alat tersebut secara online,” jelas Ridho.

Atas perbuatannya pelaku SY dijerat dengan undang-undang pornografi. Pelaku dijerat penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp 6 miliar. (*)

Kaitan batam, Kota Batam, pencabulan, top
Redaksi 29 Maret 2025 29 Maret 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Bagaimana Hukum Membeli / Tukar Uang Baru Jelang Lebaran Menurut Islam?
Artikel Selanjutnya Amsakar – Li Claudia Tinjau Langsung Arus Mudik di Bandara dan Pelabuhan

APA YANG BARU?

Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 7 jam lalu 139 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 18 jam lalu 156 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 1 hari lalu 180 disimak
Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
Artikel 1 hari lalu 114 disimak
Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
Artikel 2 hari lalu 261 disimak

POPULER PEKAN INI

Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 6 hari lalu 485 disimak
Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 5 hari lalu 407 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 5 hari lalu 405 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 5 hari lalu 394 disimak
BP Batam Ultimatum Pemilik Lahan Nganggur: Update Data & Progres Pembangunan Paling Lambat 31 Agustus
Artikel 7 hari lalu 372 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?