Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Warga Sempat Blokir Akses ke NDP, BP Batam: Krisis Air Akibat Elnino
    11 jam lalu
    Tiga Bulan Air Mati, Ratusan Warga Nongsa Turun ke Jalan; Singgung Proyek Data Center
    13 jam lalu
    Pendaftaran Diperpanjang Lagi, Pemko Siapkan 3.000 Agen Perlinsos Jemput Bola
    24 jam lalu
    Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
    1 hari lalu
    Hindari Kendaraan Mogok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Brio WN Singapura di Bintan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Lila di Hulu Sungai Bere & Makam Tua Di Pengujan
    22 jam lalu
    Singapura, & Hidup Bersama Kecerdasan Artifisal
    23 jam lalu
    Bintan Triathlon 2026 Diikuti Atlet dari 32 Negara
    1 hari lalu
    Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
    2 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    5 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    7 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    7 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD Batam 2023

Editor Admin 2 tahun lalu 452 disimak
Sekda kota Batam, Jefridin (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Batam, Ahmad Surya. © F. DPRD Batam

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, menggelar rapat paripurna, dengan agenda utama membahas pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam Tahun 2025-2045.

“Pada rapat paripurna tanggal 15 Mei 2024 yang lalu, Wali Kota Batam telah menyampaikan dan menyerahkan Ranperda tersebut kepada DPRD Kota Batam. Sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan berdasarkan agenda DPRD bulan Mei 2024, fraksi-fraksi DPRD Kota Batam diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum mereka dalam rapat paripurna hari ini,” kata Waka III DPRD Kota Batam Ahmad Surya, saat memimpin rapat paripurna.

Kesempatan pertama diberikan kepada Ketua atau Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), diikuti oleh Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB), dan terakhir Fraksi Demokrat – PSI.

“Setelah pandangan umum dari masing-masing fraksi disampaikan, mekanisme selanjutnya adalah tanggapan dan/atau jawaban dari Walikota Batam atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut yang akan dijadwalkan dalam rapat paripurna pada hari Rabu, 29 Mei 2024 mendatang,” kata Ahmad Surya.

Dengan demikian, seluruh tahapan dalam proses penyampaian dan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan dengan lancar dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

Sementara agenda ke dua yakni, rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045. Langkah ini dilakukan berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Kota Batam nomor 392/HK.00.00/V/2024 yang menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD.

Rapat paripurna ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam mengenai visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Batam selama 20 tahun ke depan.

Ahmad Surya meminta kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini harus memperhatikan perkembangan makro daerah serta isu-isu strategis yang dihadapi.

Meskipun tidak masuk dalam daftar urutan prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam tahun 2024, Ranperda ini dianggap sangat mendesak dan telah diputuskan menjadi Ranperda kumulatif terbuka.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuannya terhadap penetapan Ranperda RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045. Setelah mendapat persetujuan mayoritas anggota, Wali Kota Batam atau yang mewakilinya menyerahkan Ranperda tersebut secara simbolis kepada pimpinan DPRD.

“Tahapan berikutnya dalam proses ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut, yang dijadwalkan pada rapat paripurna berikutnya pada tanggal 29 Mei 2024,” terang politisi Partai Gerindra itu

Dengan adanya RPJPD ini, diharapkan pembangunan Kota Batam dapat berjalan secara terarah dan terencana, sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama demi kesejahteraan masyarakat Batam di masa mendatang.

Mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin menyampaikan penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam Tahun 2025-2045.

Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam pada Rabu (22/5/2024). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

“Serta sesuai amanat yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045,” paparnya.

Instruksi tersebut menyatakan, bahwa Wali Kota bersama DPRD segera membahas RPJPD yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota.

“RPJPD Kota Batam Tahun 2025-2045 memang tidak tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Namun, sesuai ketentuan Pasal 10 huruf C Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, penyusunan Ranperda dapat dilakukan di luar Propemperda karena adanya urgensi atau perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Jefridin.

Adapun tahapan penyusunan RPJPD Kota Batam Tahun 2025-2045 diantaranya, persiapan penyusunan dimulai dari Oktober 2023, konsultasi publik pada 12 Desember 2023, konsultasi dengan Provinsi Kepulauan Riau pada 7 Februari 2024, penyusunan rancangan RPJPD sebagai penyempurnaan hasil konsultasi publik, dan musyawarah Perencanaan Pembangunan pada 2 April 2024.

Dokumen RPJPD Kota Batam 2025-2045 terdiri dari beberapa bab, mulai dari pendahuluan hingga visi, misi, arah kebijakan, sasaran pokok, dan penutupan.

“Visi yang diusung adalah “Batam Kota Madani sebagai Hub Logistik Internasional yang Maju dan Berkelanjutan,” dengan lima misi utama yang mendukung visi tersebut,” ujarnya.

RPJPD Kota Batam dibagi menjadi empat tahap periode lima tahunan, diantaranta Perkuatan Fondasi Transformasi (2025-2029), Akselerasi Transformasi (2030-2034), Penguatan Daya Saing Daerah (2035-2039) dan Perwujudan Batam Emas 2045 (Ekonomi Maju, Madani, Adil, dan Sejahtera).

“Ada tujuh sasaran pokok dalam RPJPD ini, termasuk mewujudkan ekonomi daerah berbasis sektor unggulan, infrastruktur kota yang nyaman, kualitas SDM yang unggul, tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang kondusif, penguatan aspek kebudayaan, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup,” kata Jefridin.

Pemerintah Kota Batam berharap adanya kerja sama yang harmonis, antara pihak legislatif dan eksekutif, dalam mewujudkan Batam sebagai kota madani yang maju dan berkelanjutan dalam 20 tahun mendatang.

(sus)

Kaitan batam, dprd, rapat paripurna
Admin 23 Mei 2024 23 Mei 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ada 7 Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam di Penjaringan PDIP
Artikel Selanjutnya Loka POM Tanjungpinang Kembalikan Barang Bukti Penyitaan

APA YANG BARU?

Warga Sempat Blokir Akses ke NDP, BP Batam: Krisis Air Akibat Elnino
Artikel 11 jam lalu 120 disimak
Tiga Bulan Air Mati, Ratusan Warga Nongsa Turun ke Jalan; Singgung Proyek Data Center
Artikel 13 jam lalu 301 disimak
Lila di Hulu Sungai Bere & Makam Tua Di Pengujan
Histori 22 jam lalu 427 disimak
Singapura, & Hidup Bersama Kecerdasan Artifisal
Catatan Netizen 23 jam lalu 284 disimak
Pendaftaran Diperpanjang Lagi, Pemko Siapkan 3.000 Agen Perlinsos Jemput Bola
Artikel 24 jam lalu 141 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 5 hari lalu 760 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 6 hari lalu 619 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 5 hari lalu 583 disimak
Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
Artikel 5 hari lalu 511 disimak
Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
Pendidikan 7 hari lalu 501 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?