Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
    2 hari lalu
    Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
    2 hari lalu
    Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
    2 hari lalu
    Bertemu Konjen India, BP Batam Buka Peluang Perluasan Kerjasama
    3 hari lalu
    DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
    1 hari lalu
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    1 hari lalu
    Singapura Maju karena Sastra?
    2 hari lalu
    MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
    2 hari lalu
    Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    6 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ribuan Gram Narkoba Tangkapan Februari-Agustus 2022 Dimusnahkan Polda Kepri

Editor Admin 4 tahun lalu 546 disimak

SEBANYAK ribuan gram narkoba hasil penangkapan Februari-Agustus 2022 dimusnahkan Polda Kepri di depan ruang Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kepri, Selasa (13/8). Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkoba ke dalam air panas, selanjutnya dibuang ke septic tank.

Rinciannya terdiri dari 105,79 gram sabu, 977,34 gram kokan dan 2002,54 gram ganja. “Berdasarkan dari 6 Laporan Polisi dengan jumlah tersangka tujuh orang berinisial FF, HF, UDR, HV, FES, A, dan D alias I serta berdasarkan Surat hasil pemeriksaan laboratoris kriminalistik, surat dari Kejaksaan Negeri Batam tentang Ketetapan status barang sitaan narkotika, maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, kokain dan ganja,” ujar Panit 2 Unit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, Ipda Andi Krisnawan.

Barang bukti yang berhasil disita dari laporan polisi dengan nomor :

  • Laporan polisi dengan nomor LP – A/127/VIII/2022/SPKT- Kepri, tanggal 18 Agustus 2022 tersangka inisial FF, HF dan UDR sebanyak 989 gram Narkotika jenis Kokain,
  • Laporan Polisi dengan Nomor : LP – A/128/VIII/2022/SPKT- Kepri, tanggal 18 Agustus 2022 dengan tersangka inisial HF sebanyak 33.78 gram narkotika jenis Kokain,
  • Laporan Polisi dengan Nomor : LP – A/121/VIII/2022/SPKT- Kepri, tanggal 7 Agustus 2022 dengan tersangka inisial HV sebanyak 100 gram narkotika jenis Sabu,
  • Laporan Polisi dengan Nomor : LP – A/114/VII/2022/SPKT- Kepri, tanggal 28 Juli 2022 dengan tersangka inisial FES sebanyak 2.049 gram narkotika jenis Ganja,
  • Laporan Polisi dengan Nomor : LP – A/123/VIII/2022/SPKT- Kepri, tanggal 14 Agustus 2022 dengan tersangka inisial D alias I sebanyak 24.79 gram narkotika jenis Sabu,
  • Laporan Polisi dengan Nomor : LP – A/129/VIII/2022/SPKT- Kepri, tanggal 14 Februari 2022 dengan tersangka inisial A sebanyak 30.04 gram narkotika jenis Sabu.

Sebanyak 15 gram narkotika jenis sabu yang menjadi barang bukti dari 3 laporan polisi dikirim ke Laboratorium Polda Riau dan 13,64 gram untuk pembuktian di persidangan. Lalu sebanyak 41,44 gram narkotika jenis kokan dari 2 laporan polisi dikirim ke tempat yang sama dan 45,1 gram untuk pembuktian sidang. Dan terakhir sebanyak 70,5 gram ganja dari 1 laporan polisi dikirim ke laboratorium yang sama, dan sisanya sebanyak 69,65 gram untuk pembuktian sidang.

“Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di larutkan kedalam air panas dan dibuang ke dalam septic tank, dan untuk narkotika jenis ganja dibakar yang disaksikan langsung oleh ketujuh tersangka dan tamu undangan dari Perwakilan Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Pengadilan Negeri Batam, LSM Granat, dan Advokat,” ujar Paur Penmas Bid Humas Polda Kepri, Ipda Yelvis Oktaviano.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun,” tutupnya (leo).

Kaitan kota, pemusnahan narkoba, polda kepri
Admin 13 September 2022 13 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang, Catat Tanggalnya
Artikel Selanjutnya Terima Peserta Sespimmen Polri, Rudi Paparkan Pengembangan Kota Batam

APA YANG BARU?

Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
Sports 1 hari lalu 171 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 1 hari lalu 324 disimak
Singapura Maju karena Sastra?
Catatan Netizen 2 hari lalu 208 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 2 hari lalu 330 disimak
Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
Artikel 2 hari lalu 277 disimak

POPULER PEKAN INI

BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 6 hari lalu 657 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 6 hari lalu 654 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 5 hari lalu 624 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 5 hari lalu 589 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 5 hari lalu 562 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?