Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BMKG Batam: “Cuaca Kota Batam Awal Bulan September Cerah Berawan”
    8 jam lalu
    Bareskrim Terus Telusuri Kepemilikan Aset Bos THM Planet, Yuwanky
    9 jam lalu
    Pengusaha THM di Kepri Deklarasikan Pencegahan Peredaran Narkoba di Tempat Usahanya
    23 jam lalu
    Diduga Dampak Karhutla, Langit Batam Mulai Diselimuti Kabut Asap
    1 hari lalu
    Akibat Sakit Hati, ART Baru 10 Hari Kerja Bunuh Majikan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
    2 hari lalu
    Lomba Jong di Pantai Wan Seri Beni Bintan
    2 hari lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 2)
    3 hari lalu
    Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
    6 hari lalu
    Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    1 minggu lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    2 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    2 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    3 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Rincian THR PNS yang Bakal Cair Sebelum 19 Mei

Editor Admin 6 tahun lalu 2.1k disimak

PENCAIRAN Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, Polri dan TNI paling lambat dilakukan lima hari sebelum Idul Fitri. Perkiraannya, paling lambat 19-20 Mei 2020.

“Kami berharap bisa dicairkan kurang lebih lima hari sebelum Lebaran maksimal,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji kepada kumparan, Jumat (15/5) kemarin.

Selain itu, PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen juga memastikan telah mencairkan THR bagi pensiunan PNS, TNI, hingga penerima tunjangan veteran secara serentak pada Jumat (15/5).

SVP Sekretaris Perusahaan Taspen, M. Ali Mansur, mengatakan THR yang diberikan sebesar penghasilan Maret 2020. THR PNS tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

Komponen penghasilan THR tahun 2020 bagi para Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan tanpa tunjangan beras dan hanya dikenakan potongan pajak.

Adapun kebijakan THR bagi PNS, Polri dan TNI hingga pensiunan tersebut sesuai instruksi Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun dasarnya adalah Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 49/PMK.05/2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Yang Bersumber dari APBN serta Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2020.

Berdasarkan surat itu, THR tahun 2020 akan dibayarkan kepada seluruh ASN, TNI dan Polri dengan jabatan eselon III ke bawah. Komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat, namun tidak termasuk tunjangan kinerja. THR juga tetap diberikan kepada para pensiunan ASN, TNI, dan Polri sebagai masyarakat yang rentan terdampak COVID-19.

Sementara untuk eselon III ke atas, termasuk pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, Anggota DPR RI, hingga Anggota DPD RI, dipastikan tak akan mendapat THR.

Rincian Lengkap Besaran THR PNS

Berikut besaran THR PNS yang akan diterima PNS berdasarkan golongannya menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS:

Gaji Pokok

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Tunjangan Istri/Suami

Selain gaji pokok, THR PNS juga termasuk tunjangan yang melekat. Tunjangan tersebut yaitu salah satunya berupa tunjangan istri/suami. Besarannya adalah 5 persen dari gaji pokok. Jika keduanya merupakan PNS, maka yang dihitung persentasenya adalah yang memiliki nilai tertinggi.

Tunjangan Anak

THR PNS juga akan ditambah dengan tunjangan anak. Besarannya yakni 2 persen per anak dari gaji pokok. Maksimal tiga anak.

Tunjangan Makan

PNS juga berhak mendapat tunjangan makan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018, besaran tunjangan makan itu tergantung dari golongan.

Untuk golongan I dan II mendapat tunjangan makan sebesar Rp 35.000 dan golongan III sebesar Rp 37.000. Sementara tunjangan makan golongan IV sebesar Rp 41.000.

**** 

Kaitan ASN, lebaran, pns, THR, top
Admin 18 Mei 2020 18 Mei 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mal Thailand Buka Lagi, Pengunjung Ramai
Artikel Selanjutnya Cara Perhitungan THR yang Wajib Diberikan Perusahaan kepada Pekerjanya

APA YANG BARU?

BMKG Batam: “Cuaca Kota Batam Awal Bulan September Cerah Berawan”
Artikel 8 jam lalu 122 disimak
Bareskrim Terus Telusuri Kepemilikan Aset Bos THM Planet, Yuwanky
Artikel 9 jam lalu 119 disimak
Pengusaha THM di Kepri Deklarasikan Pencegahan Peredaran Narkoba di Tempat Usahanya
Artikel 23 jam lalu 151 disimak
Diduga Dampak Karhutla, Langit Batam Mulai Diselimuti Kabut Asap
Artikel 1 hari lalu 169 disimak
Akibat Sakit Hati, ART Baru 10 Hari Kerja Bunuh Majikan
Artikel 1 hari lalu 214 disimak

POPULER PEKAN INI

50 Hektare Lahan di Bintan Terbakar: 67 Titik Karhutla Sejak Juli, Bintan Timur Paling Parah
Artikel 5 hari lalu 352 disimak
Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
Pendidikan 6 hari lalu 299 disimak
Akses Southlink–UIB Masih Ditutup, Pengendara Nekat Terobos Trotoar
Artikel 6 hari lalu 295 disimak
Empat Hari Krisis Air di Batam, Warga Mulai Kesulitan
Artikel 4 hari lalu 277 disimak
Rute Baru Batam–Penang Mulai 18 Oktober 2026
Artikel 6 hari lalu 273 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?