By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiba di Indonesia
    12 jam lalu
    Pertama dalam Sejarah AS, Ketua DPR Dilengserkan Anggotanya
    13 jam lalu
    Viral Pedagang Pasar Tos 3000 Batam Temukan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu
    14 jam lalu
    Dualisme Otorita – Pemko Batam dan Tata Guna Lahan
    14 jam lalu
    Kabut Asap di Malaysia Makin Parah, Sekolah Bersiap Diliburkan
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Jepang vs Korea Selatan di Final Asian Games 2023
    12 jam lalu
    Marc Marquez Pisah Jalan dengan Honda
    13 jam lalu
    Hari Batik Nasional 2023, Momen Infinite Learning Rayakan Warisan dan Budaya
    20 jam lalu
    Patung Jenderal Iran Gagalkan Pertandingan Liga Champions Asia
    2 hari lalu
    Atlit Layar Kepri Ikuti Pra PON, Jaga Tradisi Medali Emas PON
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tengku Sulung
    3 jam lalu
    Engku Puteri
    14 jam lalu
    Raja Haji Fisabilillah
    2 hari lalu
    Raja Ali Kelana
    3 hari lalu
    Situs Sejarah Pulau Penyengat
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Soerya Belajar Lagi” | On Location
    7 hari lalu
    “Batam Punya Tiga Musim?” | On Location
    2 minggu lalu
    “Nuansa Kapal Pesiar di Hotel Bintang 4 Batam” | On Location
    4 minggu lalu
    “Mengapa Perlu Naik Trans Batam?” | On Location
    1 bulan lalu
    Kebun Raya Batam; “Perlu Komitmen Total” | On Location
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
Sebaran
  •  
    Relokasi Warga Rempang Bakal Diatur Perpres...
    PEMERINTAH masih terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat di Pulau Rempang, sehubu
    326 Sebaran
  •  
    “Gegara Sebar Hoax; UAS Ditangkap”...
    JARIMU harimaumu. Berhati-hati dalam mengabarkan informasi. Salah-salah, bisa dipanggil polisi.Dafta
    286 Sebaran
  •  
    Festival Kue Bulan Digelar di Kota Lama...
    FESTIVAL kue bulan (Mooncake) tahun 2023, digelar di kawasan Kota Lama, Tanjungpinang, Jumat (29/9/2
    319 Sebaran
  •  
    Oknum PNS Pemprov Kepri Habisi Nyawa WN Singapura...
    Jasad Korban Dibuang di Jembatan 3 Barelang SEORANG oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur S
    343 Sebaran
  •  
    Dua Maling Kambuhan Sadis Tertangkap di Rumah Kos...
    DUA tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah kos kawasan Batu 12 Tanjungpinang, diamank
    337 Sebaran
Menyimak: Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar di Batam Digeledah KPK
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Cerita Foto
    • Berita Video
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2023 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar di Batam Digeledah KPK

ilham kurnia
Update Terakhir 2023/06/06 at 3:58 PM
Editor ilham kurnia 4 bulan lalu 281 disimak
Sebar
Sebar
330
SEBARAN
ShareWhatsappTelegram

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, di kompleks Perumahan Grand Summit, Jalan MT Everets, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (6/6/2022),

Penyidik KPK mulai menggeledah rumah Andhi pada pukul 12.30 WIB. Dua polisi bersenjata lengkap terlihat ikut menjaga proses penggeledahan.

Penyidik KPK terlihat membawa dua koper ke dalam rumah nomor 5. Tampak petugas keamanan sesekali keluar-masuk rumah tersebut.

Penggeledahan terkait dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). Dalam kasus ini, Andhi Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hari ini tim penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (6/6).

Penetapan Andhi Pramono sebagai tersangka bermula dari pemeriksaan laporan harta kekayaannya yang dianggap tak sesuai profil. Dari pemeriksaan tersebut kemudian kini ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” ujar Ali Fikri, Senin (15/5) lalu.

Ali mengatakan, dalam proses ini tim penyidik sudah menggeledah rumah mewah Andhi Pramono yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan pada Jumat, 12 Mei 2023.

“KPK harapkan sikap kooperatif pihak yang dicegah tersebut agar tetap hadir ketika dipanggil tim penyidik,” kata Ali.

Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar. Dia menyampaikan LHKPN pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021.

Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Kekayaan Andhi Pramono sebesar Rp 13,75 miliar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,98 miliar. Aset kekayaan tanah dan bangunan itu berada di Salatiga, Karimun, Batam, Bogor, Jakarta Pusat hingga Cianjur. Tanah dan bangunan itu berstatus hasil sendiri dan hibah dengan akta.

Namun, diketahui Andhi memiliki rumah mewah di Legenda Wisata Cibubur. Rumah tersebut sempat viral di media sosial dan tak ada di daftar LHKPN Andhi. Rumah itu lah yang digeledah tim penyidik pada Jumat, 12 Mei 2023.

Namun usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa, 14 Maret 2023, Andhi mengeklaim rumah mewah di Cibubur itu bukan miliknya. Andhi menyebut rumah mewah yang viral di media sosial itu merupakan milik orang tuanya dan belum diwariskan kepadanya.

“Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya, mungkin mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi memang sengaja diambil media, itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya, sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya,” ujar Andhi di Gedung KPK, Selasa (14/3).

Andhi mengaku masih kerap bolak balik ke rumah tersebut hanya untuk sekedar menjenguk orang tuanya. “Sehingga saya berada di situ menjaga orang tua saya,” kata dia.

(*/ade)

Pilihan Artikel untuk Anda

Tengku Sulung

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiba di Indonesia

Pertama dalam Sejarah AS, Ketua DPR Dilengserkan Anggotanya

Viral Pedagang Pasar Tos 3000 Batam Temukan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu

Kabut Asap di Malaysia Makin Parah, Sekolah Bersiap Diliburkan

Kaitan Andhi Pramono, Gratifikasi, kepri, Kota Batam, Mantan kepala bea cukai Makassar, rumah mewah
ilham kurnia 6 Juni 2023 6 Juni 2023
Sebar Artikel/ Konten ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Escape Room, Atraksi Baru di Science Center Singapura
Artikel Selanjutnya Disdik Kepri: Pendaftaran PPDB Gratis, Jangan Ada Pungli
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Tengku Sulung
Data 3 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiba di Indonesia
Artikel 12 jam lalu
Jepang vs Korea Selatan di Final Asian Games 2023
Sports 12 jam lalu
Marc Marquez Pisah Jalan dengan Honda
Sports 13 jam lalu
Pertama dalam Sejarah AS, Ketua DPR Dilengserkan Anggotanya
Artikel 13 jam lalu
- Advertisement -
Ad imageAd image

POPULER PEKAN INI

Relokasi Sementara Warga Rempang, BP Batam Tiadakan Opsi Rusun
Artikel 6 hari lalu
Hasil Asian Games 2023: Timnas Indonesia U-24 Tersingkir Usai Kalah 0-2 dari Uzbekistan
Sports 7 hari lalu
Relokasi Warga Rempang Bakal Diatur Perpres
Artikel 5 hari lalu
Dualisme Otorita – Pemko Batam dan Tata Guna Lahan
Serial 14 jam lalu
Meski Warga Direlokasi, Pabrik Xinyi Ternyata Beroperasi 5 Tahun Lagi
Artikel 6 hari lalu
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2023. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?