Uang
Segera Pindahkan Dana! Kominfo Hanya Buka Akses PayPal hingga Jumat

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kembali sementara akses PayPal yang sempat diblokir karena belum melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Namun, Kominfo hanya memberikan waktu atau tenggat waktu maksimal hingga Jumat (5//8/2022) kepada masyarakat untuk memindahkan saldo dana dari PayPal ke platform lain.
“Mendengarkan masukan masyarakat, dan juga banyak digunakan masyarakat. Kita sekaligus mengingatkan bahwa kami sudah membuat suatu kebijakan baru, kami membuka sementara,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani.
“Kami harapkan, ini dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk migrasi supaya uang-uangnya tidak hilang,” sambung Semuel.
Kominfo mengatakan “normalisasi ini akan diterapkan sampai dengan tanggal 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB”.
“Secara bersamaan, Kementerian Kominfo terus berupaya melalukan komunikasi dengan pihak Paypal dan menunggu proses pendaftaran perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat tersebut”.
PayPal masuk ke dalam platform yang diblokir Kominfo karena belum mendaftar PSE. Pemblokiran PayPal lalu menuai protes warga lewat media sosial. Pasalnya, banyak pekerja lepas (freelance) yang mendapat bayaran via PayPal. Dengan diblokirnya layanan tersebut, otomatis para pekerja tersebut kesulitan mendapat bayaran atau mengambil dananya.
Warga lalu menyerukan tanda pagar (tagar) #BlokirKominfo sebagai bentuk protes. Mereka menganggap seharusnya Kominfo memblokir layanan judi online atau pornografi.
Karena protes itu, Kominfo membuka lagi akses ke PayPal selama lima hari kerja. Kominfo memberi kesempatan kepada PayPal untuk segera mendaftar PSE.
Hingga Minggu kemarin, Semuel menjelaskan, pihak PayPal dan Kemenkominfo belum melakukan korespondensi terkait keabsahan status pendaftaran PSE.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam memindahkan dana mereka ke layanan keuangan lain yang sudah sah di Indonesia.
“Untuk itu, saya harapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang diberikan pemerintah untuk melakukan migrasi,” tukasnya.
“Sudah banyak aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk melakukan migrasi, kita sudah banyak layanan-layanan digital untuk pembayaran, event untuk layanan bank digital,” Kata Semuel.
“Mudah-mudahan waktu ini cukup bagi masyarakat untuk melakukan migrasi. Tolong segera cari layanan yang lain. Karena layanan pembayaran lain di Indonesia sudah banyak, silakan dimanfaatkan. Dan yang terdaftar juga sudah banyak,” katanya.
Meski begitu, Semuel mengaku bahwa pihak Kemenkominfo tetap terbuka jika pihak PayPal tetap ingin membuka layanan secara sah di Indonesia.
“Sementara waktu kami juga masih menunggu kalau mereka mau menjadi bagian dari ekosistem Indonesia, dan itu harus dipenuhi ketentuannya. Untuk keuangan emang ketentuannya cukup ketat karena menyangkut uang milik masyarakat,” jelasnya.
“Harapan kami, mereka tetap mau comply dengan aturannya. Prosesnya juga tidak berbelit-belit. Dan khusus keuangan, kami selalu berkoordinasi dengan OJK,” terang Semuel.
(*)
Sumber: CNN Indonesia