Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Alokasi 3 Bulan Rapel Cair, Data Penerima Menyusut
    12 jam lalu
    Yuwanky Diduga Bersembunyi di Singapura
    17 jam lalu
    BMKG Batam:”Hari Ini dan Besok, Cuaca Kepri Cerah Berawan”
    22 jam lalu
    Yuwanky, Pemilik HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Masuk DPO Bareskrim Polri
    1 hari lalu
    Kejari Bintan Bongkar Modus Kredit Fiktif BRI Rp4,2 M, Libatkan Calo & Oknum Internal
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Siswa SDN 005 Teluk Sebong Diajak Lebih Pede Lewat Kegiatan Literasi
    13 jam lalu
    IPB, UGM, dan University of Melbourne Gelar Program Kuliah Pertanian Lintas Negara
    18 jam lalu
    Tour de Bintan 2026 Kembali! 800 Pesepeda dari 42 Negara Adu Kecepatan di Lagoi Bay
    1 hari lalu
    Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
    3 hari lalu
    Gerakan Kesultanan Riau Lingga di Awal Kemerdekaan RI
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    3 hari lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    4 hari lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    6 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Segini Nilai UWT yang Diterima BP Batam dari Pulau Rempang

Editor Admin 3 tahun lalu 1.1k disimak
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat dialog pengembangan Pulau Rempang di Hotel Harmoni One, Rabu (6/9/2023). F. Humas BP Batam untuk GoWest.ID

PROYEK eco-city di Pulau Rempang yang kontroversial diyakini akan menguntungkan Badan Pengusahaan (BP) Batam dari sisi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). PNBP yang bisa diterima instansi pemerintahan tersebut yakni dari PNBP lahan, yakni Uang Wajib Tahunan (UWT).

Mengenai penerimaan UWT ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan keseluruhan Pulau Rempang seluas 17 ribu hektare, tapi tidak semuanya bisa diuangkan menjadi UWT.

Saat ini, PT Mega Elok Graha (MEG) telah mendapat hak untuk mengelola pulau tersebut, sehingga harus membayar UWT ke BP Batam. 

“Di Pulau Rempang seluas 17 ribu, yang boleh dibuka lahannya hanya seluas 7.572 hektare, itupun masih dalam proses pelepasan (status hutan lindung). Sedangan sisanya masih tetap hutan lindung. Jadi yang bisa UWT itu hanya 7.572 hektare saja,” kata Rudi saat dialog pengembangan Pulau Rempang di Hotel Harmoni One, Rabu (6/9/2023).

Lalu berapa nilai UWT yang bisa diperoleh BP Batam. Untuk mengetahui nilainya maka bisa membuka laman https://lms.bpbatam.go.id/portal/kalkulatoruwt/.

Website tersebut memuat simulasi biaya UWT untuk Batam dan sekitarnya, termasuk Pulau Rempang. Tarif UWT Rempang termasuk dalam tarif untuk “Pulau Lain Sekitar Batam”. Sementara peruntukannya yakni untuk industri. Nilai UWT untuk industri di pulau lain sekitar Batam sebesar Rp 25.400 per meter.

Untuk luas, maka harus melakukan konversi dari hektar ke meter. Luas Pulau Rempang yang bisa diambil UWT-nya sebesar 7572 hektar menurut keterangan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Jika dikonversi ke meter persegi, maka menjadi 75.720.000 meter persegi. 

Untuk jenis tarifnya yakni tarif alokasi lahan baru untuk 30 tahun, maka nilai UWT-nya mencapai Rp 1.923.288.000.000 (Rp 1,9 triliun). 

(leo)

Kaitan Bp batam, kepri, Kota Batam, pulau rempang, UWT
Admin 6 September 2023 6 September 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Love Scamming Batam; “Tipuan Asmara di Universe Berbeda”
Artikel Selanjutnya Tingkatkan Promosi Pariwisata Batam ke Johor Malaysia

APA YANG BARU?

Alokasi 3 Bulan Rapel Cair, Data Penerima Menyusut
Artikel 12 jam lalu 134 disimak
Siswa SDN 005 Teluk Sebong Diajak Lebih Pede Lewat Kegiatan Literasi
Pendidikan 13 jam lalu 133 disimak
Yuwanky Diduga Bersembunyi di Singapura
Artikel 17 jam lalu 155 disimak
IPB, UGM, dan University of Melbourne Gelar Program Kuliah Pertanian Lintas Negara
Pendidikan 18 jam lalu 172 disimak
BMKG Batam:”Hari Ini dan Besok, Cuaca Kepri Cerah Berawan”
Artikel 22 jam lalu 262 disimak

POPULER PEKAN INI

Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
Artikel 4 hari lalu 730 disimak
Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 7 hari lalu 379 disimak
Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
Artikel 3 hari lalu 366 disimak
Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
Histori 7 hari lalu 358 disimak
Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
Sports 3 hari lalu 335 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?