Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Integrasi Trans Batam dan Layanan Feeder Ditargetkan Mulai 2027
    19 jam lalu
    Polisi Buru Bendahara Narkoba Planet Batam ke Luar Negeri
    20 jam lalu
    Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
    1 hari lalu
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    2 hari lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    4 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    4 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    5 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    5 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    5 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    6 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sisir 7 Lokasi, 403 Warga Lagi Terjaring Razia

Editor Admin 6 tahun lalu 850 disimak

TIM gabungan penegakan aturan protokol kesehatan di Batam kembali menyisir 7 lokasi keramaian di Batam, sabtu (26/9) kemarin. Dari tujuh lokasi yang telah didatangi tim terpadu, sebanyak 403 orang didapati tidak menggunakan masker.

“Mereka untuk sementara kami berikan sanksi teguran,” kata Kepala Satpol PP Batam Salim.

Tujuh lokasi tersebut yakni Pasar Botania 1, Pasar Mega legenda, Pasar Mitra Raya, Pasar Pujabahari, Kuliner Mega Legenda, SP Plaza dan Bengkong Center.

Menurutnya, kegiatan ini akan terus berlanjut. Tim terpadu yang terdiri dari, Pemko Batam, TNI Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan juga Ditpam BP Batam akan tetap turun ke lapangan.

“Seperti yang di gelar di Shopping Center Bengkong pada Jumat 25 September ada 153 orang pelanggar,” katanya.

Kepada pelanggar sesuai dengan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 49 tentang Penegakan Hukum dan penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Batam diberikan sanksi. Untuk sementara teguran tertulis dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Jika ditemukan melanggar lagi akan diberikan sanksi yang lebih berat berupa sanksi sosial maupun administrasi,” pungkas Salim.

(*/nes)

Kaitan batam, kota, Razia masker, top
Admin 27 September 2020 27 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KPU Resmi Melarang Kerumunan Massa Saat Kampanye Pilkada 2020
Artikel Selanjutnya Mundur Dari French Open, Bianca Istirahat Hingga Akhir Tahun

APA YANG BARU?

Integrasi Trans Batam dan Layanan Feeder Ditargetkan Mulai 2027
Artikel 19 jam lalu 152 disimak
Polisi Buru Bendahara Narkoba Planet Batam ke Luar Negeri
Artikel 20 jam lalu 137 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 1 hari lalu 203 disimak
Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 2 hari lalu 669 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 2 hari lalu 202 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 2 hari lalu 669 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 5 hari lalu 445 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 5 hari lalu 395 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 5 hari lalu 383 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 5 hari lalu 348 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?