DALAM upaya menekan angka kekerdilan di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas melaksanakan program rembuk stunting.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan perlu dilakukan pemantauan secara konvergen atau terpusat, terpadu, dan terkoordinasi guna menekan angka kekerdilan atau stunting.
“Maka kita gelar rapat koordinasi via zoom yang berlangsung setiap minggu, sehingga dapat kita pantau bersama perkembangan terkait stunting ini,” kata Abdul Haris, seperti dilansir Antara, Jumat (10/2/2023).
Dia menyebutkan Kabupaten Kepulauan Anambas pernah tercatat angka stunting mencapai 9,67 persen dan berhasil ditekan pada 2022 menjadi 6,46 persen. Upaya terus dilakukan agar angka tersebut terus bisa ditekan.
Ia menjelaskan rembuk stunting suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah tingkat kecamatan hingga kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antar-OPD penanggung jawab layanan dengan sektor lembaga nonpemerintahan dan masyarakat.
Ia juga menyampaikan penyelesaian permasalahan stunting menjadi prioritas penting bagi pemerintah setempat karena memengaruhi kualitas sumber daya manusia.
“Yakni terhambatnya tumbuh kembang fisik maupun mental anak, sehingga program harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” ujarnya.
Ia juga terus mendorong seluruh kader posyandu terus melayani masyarakat dengan tulus agar semua rencana program dapat dilaksanakan dengan baik.
“Karena jika kita bekerja dari hati maka semua akan terasa mudah untuk dijalani dan pastinya dengan bersama-sama permasalahan stunting di Anambas dapat diatasi,” katanya.
(*/ade)