Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Cuaca Batam “Panggang” 33°C Sepekan, BMKG Ingatkan: Waspada Karhutla!
    5 jam lalu
    Hadapi Puncak Kemarau Agustus, BP Batam Amankan Ketersediaan Air Bersih
    7 jam lalu
    Polairud Polda Kepri Amankan 3 Pelaku Penyelundupan Puluhan Ekor Ayam Hidup
    8 jam lalu
    Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
    10 jam lalu
    Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    1 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    2 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    2 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    2 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Temuan Unsur Babi dalam Produk Makanan Olahan Berlabel Halal

Editor Admin 1 tahun lalu 559 disimak
IlustrasiDisediakan oleh GoWest.ID

BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkapkan bahwa sembilan produk makanan olahan terdeteksi mengandung unsur babi. Dari jumlah tersebut, tujuh produk sudah memiliki sertifikat halal. BPJPH, bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), telah mengeluarkan surat resmi kepada produsen dan distributor untuk menarik produk-produk tersebut dari peredaran.

Daftar Isi
Daftar Produk yang Ditemukan Mengandung Unsur BabiSanksi untuk Produsen dan DistributorPentingnya Kewaspadaan Masyarakat

KEPALA BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil uji sampel acak yang dilakukan oleh BPOM dan telah diverifikasi melalui laboratorium BPJPH. “Pembuktian ini dilakukan lewat pengujian DNA dan peptida spesifik porcine,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta Timur.

Daftar Produk yang Ditemukan Mengandung Unsur Babi

Dalam rilis resmi yang dikeluarkan pada 21 April 2025, BPJPH mencatat sembilan produk yang mengandung bahan tersebut, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Corniche Fluffy Jelly (Filipina) – Sertifikat Halal
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina) – Sertifikat Halal
  3. ChompChomp Car Mallow (China) – Sertifikat Halal
  4. ChompChomp Flower Mallow (China) – Sertifikat Halal
  5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (China) – Sertifikat Halal
  6. Hakiki Gelatin – Sertifikat Halal
  7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China) – Sertifikat Halal
  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China) – Tanpa Sertifikat Halal
  9. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China) – Tanpa Sertifikat Halal

Sanksi untuk Produsen dan Distributor

Ahmad Haikal menegaskan bahwa perusahaan yang terlibat wajib bertanggung jawab atas temuan ini. Proses penarikan produk dari pasar telah dimulai, dan BPJPH telah berkoordinasi dengan kementerian terkait serta asosiasi e-commerce untuk menghentikan penjualan produk yang mengandung unsur babi.

“Pelaku usaha harus menarik produk sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya. Beruntung, produsen dari sembilan produk tersebut menunjukkan sikap kooperatif, sehingga proses penarikan berjalan lancar tanpa perlu sanksi lebih lanjut.

Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk makanan. Ia mendorong konsumen untuk menerapkan prinsip Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa.

“Peran aktif masyarakat dalam memeriksa informasi kehalalan sangat penting,” paparnya. Masyarakat juga diajak untuk lebih cermat dalam memilih produk, karena di Indonesia, produk nonhalal boleh dijual asalkan mencantumkan informasi yang jelas mengenai bahan-bahannya.

Ahmad Haikal menekankan bahwa kejujuran dalam label produk adalah suatu keharusan. “Jika ada produk yang mengandung unsur babi, harus dicantumkan secara jujur. Ini bukan hanya tentang kehalalan, tetapi juga tentang kepercayaan konsumen,” tutupnya.

(ham)

Kaitan babi, batam, halal, haram, sertifikat
Admin 24 April 2025 24 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penipuan Siber Incar Pengguna Google: Waspadai Email Palsu
Artikel Selanjutnya Kementerian BUMN Dukung Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar dan Bandara Hang Nadim

APA YANG BARU?

Cuaca Batam “Panggang” 33°C Sepekan, BMKG Ingatkan: Waspada Karhutla!
Artikel 5 jam lalu 82 disimak
Hadapi Puncak Kemarau Agustus, BP Batam Amankan Ketersediaan Air Bersih
Artikel 7 jam lalu 86 disimak
Polairud Polda Kepri Amankan 3 Pelaku Penyelundupan Puluhan Ekor Ayam Hidup
Artikel 8 jam lalu 87 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 10 jam lalu 408 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 1 hari lalu 209 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 2 hari lalu 538 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 10 jam lalu 408 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 3 hari lalu 329 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 3 hari lalu 261 disimak
1.225 Pelari Padati Dekranasda Fun & Run 2026 di Tanjungpinang
Sports 3 hari lalu 257 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?