PETUGAS Kapal patroli Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam mengamankan speedboat yang ingin menyelundupkan 16 orang, termasuk balita, ke Malaysia di Perairan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). 3 ABK diamankan, sementara nakhoda melarikan diri.
Speedboat tanpa nama itu ditangkap saat menuju Malaysia di perairan Lagoi, Bintan. Dalam penangkapan itu, sempat terjadi kejar-kejaran sehingga harus mengeluarkan tembakan peringatan beberapa kali.
Pengungkapan jaringan people smuggling ini bermula saat tim patroli Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam mengendus pergerakan kapal cepat mencurigakan pada Sabtu (26/9). Pengejaran di perairan Bintan berlangsung memanas hingga petugas harus melepas tembakan peringatan beberapa kali. Setelah kapal dihentikan, petugas menemukan 15 migran nonprosedural bersama seorang balita yang menangis di dalam speedboat.
Katimja Sarpras dan Operasi Kapal Pengawas PSDKP Batam, Muslani, mengonfirmasi pada Jumat (9/10) bahwa nakhoda kapal memanfaatkan situasi penangkapan untuk melompat ke laut sehingga tim patroli kehilangan jejaknya.
Lebih lanjut, dia mengatakan petugas mengamankan 15 orang migran ilegal dan satu balita yang diangkut untuk diselundupkan ke Malaysia memakai speedboat tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai anak buah kapal (ABK) speedboat penyelundup manusia itu.
Namun, satu orang yang diduga sebagai nakhoda berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut.
“Ini diduga melarikan diri dengan cara meloncat ke laut. Sehingga tim patroli kehilangan jejak,” ujarnya.
Proses penanganan kini terbagi dua: 16 penumpang speedboat telah dilimpahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri untuk perlindungan dan pengembalian, sedangkan tiga terduga ABK diserahkan sepenuhnya ke Polda Kepri untuk pengusutan dan pemeriksaan lebih lanjut.
(nes)


