Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sekolah Negeri Bisa Tolak MBG
    7 jam lalu
    Batam Dominan Berawan, BMKG Imbau Waspada Asap Karhutla
    11 jam lalu
    Tim Gabungan Batam Tertibkan Delapan Bangunan Ilegal di Sagulung
    11 jam lalu
    Kualitas Udara Batam Membaik, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Turun Drastis 50 Persen
    11 jam lalu
    BP Batam Alokasikan Rp665,11 Miliar untuk Infrastruktur dari Pagu Rp2,44 Triliun di 2027
    11 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    7 jam lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    8 jam lalu
    Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
    11 jam lalu
    Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
    2 hari lalu
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tingkatkan Perlindungan Nasabah, OJK Terbitkan Aturan Baru soal Unit Link

Editor Admin 4 tahun lalu 960 disimak

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru soal penyelenggaraan unit link oleh perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah, termasuk unit usaha syariah.

Regulasi baru ini tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI), yang mulai berlaku per 14 Maret 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi, mengatakan aturan baru tersebut dikeluarkan untuk meningkatkan aspek perlindungan konsumen.

Selain itu, SEOJK PAYDI juga bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko bagi perusahaan asuransi, agar pemasaran produk unit link tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Ini memang suatu perubahan yang boleh dibilang betul-betul harus dilakukan untuk menjaga adanya transparansi,” ujarnya dalam media gathering di Medan, Sumatra Utara, Sabtu (26/3/2022).

Selain transparansi informasi, SEOJK PAYDI juga mendorong perbaikan pada dua aspek utama lainnya, yakni praktik pemasaran dan tata kelola aset unit link.

Pada aspek transparansi kepada pemegang polis, perusahaan harus menyampaikan informasi secara berkala berupa publikasi nilai aset bersih secara harian, serta menyampaikan laporan nilai tunai yang memuat mutasi dan saldo nilai tunai masing-masing polis paling sedikit setiap tiga bulan atau sesuai dengan periode pembayaran premi.

Kemudian, perusahaan juga harus menyampaikan laporan perkembangan masing-masing subdana (fund factsheet) yang dikelola perusahaan paling sedikit setiap tiga bulan.

Selain itu, di dalam SEOJK PAYDI juga diatur isi minimum laporan nilai tunai dan laporan perkembangan subdana.

Dalam proses pemasaran, perusahaan harus melakukan penilaian atas kebutuhan dan kemampuan pemegang polis, profil risiko pemegang polis, serta memastikan bahwa unit link yang dibeli telah sesuai dengan hasil penilaian tersebut.

Tidak hanya itu, perusahaan juga harus memberikan penjelasan yang akurat, jelas, dan lengkap mengenai spesifikasi unit link yang dipasarkan serta melakukan konfirmasi pemahaman pemegang polis.

Setelah pemegang polis membeli unit link, perusahaan harus melakukan welcoming call kepada pemegang polis untuk konfirmasi ulang bahwa unit link yang dibeli telah sesuai dengan permohonan dan dipahami dengan baik.

Riswinandi mengatakan untuk mengantisipasi potensi perselisihan di kemudian hari, perusahaan harus mendokumentasikan proses penjelasan produk dan welcoming call tersebut dalam bentuk rekaman.

“Hasil daripada evaluasi kegiatan welcome call ini kami minta direkam. ini juga harus dievaluasi proses rekaman waktu jualan dan welcome call,” sambungnya.

Ia juga menuturkan perbaikan praktik pemasaran diharapkan dapat memastikan bahwa pemegang polis unit link benar-benar telah memahami unit link yang dibeli, termasuk mengenai manfaat asuransi, biaya-biaya, dan risikonya.

“Ada salah kaprah dengan investasi ini. Jadi unit link kami rumuskan lebih untuk adanya balance information pemahaman antara calon pembeli polis dengan perusahaan yang menyelenggarakan,” ujarnya.

Untuk mendorong perbaikan tata kelola aset unit link, SEOJK PAYDI mengatur kewajiban untuk melakukan evaluasi atas sejumlah aspek.

Rinciannya, evaluasi terhadap strategi dan kinerja investasi secara berkala, dan kompetensi minimum SDM pengelola investasi, batasan investasi pada pihak terkait, bukan pihak terkait, reksa dana, dan instrumen luar negeri, dan penatausahaan aset PAYDI oleh bank kustodian.

Dalam pengelolaan aset PAYDI, perusahaan juga harus melakukan evaluasi atas kecukupan nilai tunai pemegang polis, terutama dalam hal pemegang polis akan menambah asuransi tambahan (rider), mengambil cuti premi, melakukan penarikan nilai tunai, dan menambah besaran uang pertanggungan.

Selain ketiga area utama perbaikan tersebut, penyempurnaan aturan unit link juga mengatur spesifikasi produk untuk mengurangi potensi sengketa, antara lain mengenai cuti premi, waiting period, dan waktu penerimaan premi.

Kemudian terdapat juga pengaturan mengenai persyaratan perusahaan yang dapat menjual unit link, sehingga diharapkan perusahaan telah memiliki dukungan SDM dan sistem pendukung pengelolaan.

“Penguatan seluruh aspek regulasi tersebut akan diiringi dengan pengawasan agar permasalahan pada unit link dapat diminimalisir,” kata Riswinandi.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan Ojk, Unit link
Admin 27 Maret 2022 27 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya China Pastikan Seluruh Kru dan Penumpang Pesawat Eastern Airlines MU5735 Tewas
Artikel Selanjutnya Timnas Indonesia U-19 Raih Kemenangan Pertama dalam Uji Coba di Korsel

APA YANG BARU?

Sekolah Negeri Bisa Tolak MBG
Artikel 7 jam lalu 108 disimak
143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
Pendidikan 7 jam lalu 104 disimak
Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
Ragam 8 jam lalu 91 disimak
Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
Catatan Netizen 11 jam lalu 131 disimak
Batam Dominan Berawan, BMKG Imbau Waspada Asap Karhutla
Artikel 11 jam lalu 133 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 4 hari lalu 432 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 5 hari lalu 394 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 5 hari lalu 344 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 5 hari lalu 330 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 4 hari lalu 327 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?