Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
    23 jam lalu
    Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
    23 jam lalu
    Pengangguran di Kepulauan Riau Meningkat Tajam, Capai 75.000 Orang
    23 jam lalu
    BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
    2 hari lalu
    Apakah Proses Pengurusan UWT Di BP Batam Berbelit?
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    22 jam lalu
    Inter Milan Raih Scudetto ke 21, Pesta Biru Hitam di Kota Milano
    4 hari lalu
    Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
    4 hari lalu
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    5 hari lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    5 hari lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    5 hari lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

UMK Batam 2025: Tarif Ulur Usulan Buruh vs. Pengusaha

Editor Admin 1 tahun lalu 1.3k disimak
Ilustrasi, Upah Minimum Kota.Disediakan oleh GoWest.ID

RAPAT Dewan Pengupahan Kota Batam baru-baru ini kembali mengangkat isu penting terkait usulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam untuk tahun 2025. Diskusi ini melibatkan berbagai unsur, termasuk buruh, pengusaha, dan pemerintah, yang masing-masing mengajukan perhitungan berbeda untuk menentukan besaran upah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menyatakan bahwa setiap elemen di dewan pengupahan telah menyampaikan usulan angka UMK berdasarkan perhitungan masing-masing.

“Semua usulan sah-sah saja. Namun, keputusan final akan dibuat pada 15 Desember 2024,” ungkap Rudi pada Senin (9/12/2024) kemarin.

Serikat pekerja, yang terwakili dalam Dewan Pengupahan, mengusulkan kenaikan yang signifikan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Mereka menyusun rumusan yang menunjukkan bahwa UMK Batam 2025 seharusnya menjadi Rp6.432.461, dengan rincian kenaikan sebesar 37,29% dari UMK tahun sebelumnya.

Di sisi lain, Serikat Pekerja FSP LEM SPSI memberikan rumusan alternatif yang lebih rendah, dengan total UMK 2025 sebesar Rp5.103.987. Ketua FSPMI Batam, Yafet Ramon, menekankan pentingnya pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 85K/TUN/2022 yang mengatur pembayaran kekurangan upah minimum, demi menghindari potensi gugatan hukum.

Sementara itu, pengusaha menawarkan kenaikan yang lebih moderat, merujuk pada Permenaker yang sama, dengan usulan sebesar Rp4.989.578,25. Usulan ini juga didukung oleh pihak pemerintah, yang merekomendasikan kenaikan 6,5% dari UMK 2024, dibulatkan menjadi Rp4.989.600.

Dengan berbagai usulan yang diajukan, Dewan Pengupahan akan merumuskan kembali angka-angka tersebut sebelum pengambilan keputusan akhir pada 15 Desember 2024. Hasil akhir dari rapat ini diharapkan dapat menjadi acuan resmi dalam penetapan upah pekerja di Batam untuk tahun depan.

Usulan Nilai UMK 2025

SERIKAT pekerja yang tergabung dalam Dewan Pengupahan mengusulkan kenaikan UMK yang mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Berdasarkan rumusan mereka, UMK Batam 2025 dihitung sebagai berikut:

– UMK 2025 = UMK 2024 + Nilai Kenaikan
– UMK 2025 = Rp4.685.050 + 37,29%
– UMK 2025 = Rp4.685.050 + Rp1.747.411
– UMK 2025 = Rp6.432.461

Namun, Serikat Pekerja FSP LEM SPSI menawarkan rumusan alternatif:
– UM(t+1) = UM(t) + 6,5% + Rp114.409
– UM(t+1) = Rp4.685.050 + (6,5% x Rp4.685.050) + Rp114.409
– UM(t+1) = Rp4.685.050 + Rp304.528 + Rp114.409
– UM(t+1) = Rp5.103.987

Ketua FSPMI Batam, Yafet Ramon, meminta Gubernur Kepulauan Riau untuk segera melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor 85K/TUN/2022. Putusan ini mengatur pembayaran kekurangan upah minimum Batam sebesar Rp114.409. “Ini penting untuk mencegah potensi gugatan hukum,” kata Yafet.

Ia juga mendesak pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) dilaksanakan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 pada Rabu, 11 Desember 2024. “Kami ingin memastikan upah yang berkeadilan di Batam,” ujarnya.

Berbeda dengan pekerja, unsur pengusaha menawarkan kenaikan UMK yang lebih moderat. Mereka mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 dengan rumusan:
– UMK 2025 = UMK 2024 + Nilai Kenaikan
– UMK 2025 = Rp4.685.050 + 6,5%
– UMK 2025 = Rp4.685.050 + Rp304.528,25
– UMK 2025 = Rp4.989.578,25

Usulan dari unsur pemerintah tak jauh berbeda. Mereka mengusulkan kenaikan sebesar 6,5 persen dari UMK 2024, dengan pembulatan menjadi Rp4.989.600. Rumusan ini juga didukung oleh pakar dan akademisi yang hadir dalam pembahasan tersebut.

Berbagai usulan tersebut akan dirumuskan ulang sebelum diputuskan pada 15 Desember 2024. Nantinya, hasil final akan menjadi acuan resmi dalam penetapan upah pekerja di Batam untuk 2025.

(sus)

Kaitan batam, buruh, pengusaha, UMK 2025
Admin 10 Desember 2024 10 Desember 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dubes RI di Suriah Minta WNI Tetap Berlindung
Artikel Selanjutnya Kepala BP Batam Optimis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang Pelni

APA YANG BARU?

PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 22 jam lalu 229 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 23 jam lalu 245 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 23 jam lalu 253 disimak
Pengangguran di Kepulauan Riau Meningkat Tajam, Capai 75.000 Orang
Artikel 23 jam lalu 253 disimak
BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 2 hari lalu 348 disimak

POPULER PEKAN INI

“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 5 hari lalu 589 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 5 hari lalu 494 disimak
Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 4 hari lalu 492 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 4 hari lalu 467 disimak
Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
Artikel 5 hari lalu 454 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?