Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
    12 jam lalu
    Modus Licik Karyawan PT Satnusa Curi 47 Chip Core i5 & i7, Sembunyikan di Casing HP
    13 jam lalu
    Awal Oktober ini Kabut Asap Masih Menyelimuti Wilayah Batam dan Kepri
    14 jam lalu
    58.139 Jiwa Warga Batam Masuk Kategori Miskin pada 2026
    14 jam lalu
    Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    8 jam lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    11 jam lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    18 jam lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    2 hari lalu
    Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    1 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    2 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
ArtikelParlementaria

Usulan Ranperda Penegakan Disiplin Protkes Pemko Batam Ditolak DPRD Batam

Editor Redaksi 6 tahun lalu 941 disimak

LIMA Fraksi dari sembilan fraksi di DPRD kota Batam menyatakan menolak untuk membahas kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang diajukan oleh Pemerintah (Pemko Batam).

Dengan adanya penolakan lima fraksi DPRD kota Batam tersebut, maka selanjutnya DPRD kota Batam secara kelembagaan menolak untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut ketahap berikutnya, dan mengembalikan lagi kepada pihak pemerintah kota Batam.

“Sebelum menutup, sebagai pimpinan, saya kembali bertanya kepada seluruh anggota yang hadir. Apakah setuju, usulan Rancangan Peraturan Daerah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 di Kota Batam ini, dikembalikan lagi kepada pemerintah kota Batam?” kata Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, saat memimpin Rapat Paripurna yang kemudian disambut teriakan kata Setuju, dari anggota DPRD yang hadir.

Demikian salahsatu kesimpulan dari Rapat Paripurna DPRD kota Batam dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 di Kota Batam, Sekaligus Pengambilan Keputusan terhadapa Ranperda tersebut, yang digelar pada Jum’at (16/10) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Kelima fraksi DPRD yang menyatakan menolak melanjutkan pembahasan tersebut adalah, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Hanura dan Fraksi Gabungan Demokrat / PSI. Sedangkan empat fraksi yang setuju untuk dilanjutkan pembahasanya adalah Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar dan Fraksi PAN.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan sebagian besar Fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan tidak sepakat dengan pembentukan Perda tersebut. Karena itu secara kelembagaan DPRD Kota Batam mengembalikan pengajuan Perda tersebut kepada Pemko Batam.

“DPRD Kota Batam sepakat untuk dikembalikan kepada Pemko Batam,” kata Nuryanto usai sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Jumat (16/10/2020).

Menurut Nuryanto, alasan ditolaknya usulan Ranperda dari pemerintah tersebut, selain menghindari tumpang tindihnya aturan pelaksanaan mengingat sudah adanya beberapa aturan terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 di kota Batam, juga mengingat proses pembahasan dan penysunan Ranperda tersebut akan memakan waktu cukup lama, sementara dilain pihak Pendemi Covid-19 ini relatif belum bisa dipastikan kapan berakhirnya.

“Sudah ada beberapa aturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah (Pemko Batam), kita khawatir ada tumpang tindih aturan pelaksanaan. Proses pembahasanya juga akan memakan waktu yang cukup lama, karena harus ada kajian terlebih dahulu” jelasnya kepada beberapa awak media.

Menanggapi adanya penolakan dari DPRD Batam terkait usulan Ranperda atas inisiasi dari pihaknya, Pjs. Walikota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan tersebut.

Menurut Syamsul, langkah selanjutnya tentunya Pemko Batam akan tetap berupaya terus mengoptimalkan upaya pencegahan dan penangana Covid-19, melalui upaya himbauan dan mengedukasi kepada masyarakat Kota Batam.

“Ya tentunya, kita harus menghormati apa yang sudah diputuskan oleh lembaga DPRD. Walupun tujuan usulan Ranperda ini sebagai upaya untuk mempertegas penegakan hukum terkait penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Kami akan optimalkan aturan yang sudah ada untuk terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di Batam” ujar Syamsul Bahrum. (*)

Kaitan dprd batam, Pemko Batam, top, Usulan Ranperda
Redaksi 23 Oktober 2020 23 Oktober 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jum’at Berbagi | Aksi Sosial Dari KKJ Batam
Artikel Selanjutnya Jota Joti Kwarcab Batam Diikuti 100 Peserta

APA YANG BARU?

FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
Sports 8 jam lalu 95 disimak
Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
Sports 11 jam lalu 123 disimak
Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
Artikel 12 jam lalu 327 disimak
Modus Licik Karyawan PT Satnusa Curi 47 Chip Core i5 & i7, Sembunyikan di Casing HP
Artikel 13 jam lalu 329 disimak
Awal Oktober ini Kabut Asap Masih Menyelimuti Wilayah Batam dan Kepri
Artikel 14 jam lalu 210 disimak

POPULER PEKAN INI

Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 6 hari lalu 653 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 7 hari lalu 644 disimak
Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 1 hari lalu 623 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 6 hari lalu 578 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 7 hari lalu 565 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?