Hubungi kami di

Tanjung Pinang

Wali Kota Tanjungpinang Serahkan Insentif untuk Imam Masjid hingga Penjaga Rumah Ibadah

Terbit

|

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyerahkan bantuan insentif kepada imam masjid hingga petugas fardhu kifayah, di rumah dinas Wali Kota Tanjungpinang, Senin (19/12/2022). F. Dinas Kominfo Tanjungpinang

WALI Kota Tanjungpinang, Rahma, menyerahkan bantuan insentif kepada imam masjid, musala, surau, dan penjaga rumah ibadah, penyuluh agama, sekolah minggu, dan petugas fardhu kifayah. Besaran bantuan insentif yang diberikan sebesar Rp 1 juta per orang.

Rahma mengatakan, insentif ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemko Tanjungpinang kepada masyarakat yang telah berkontribusi membantu masyarakat terutama di bidang keagamaan.

Adapun jumlah penerima bantuan insentif dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang itu, yakni sebanyak 1.135 orang dan 16 lembaga.

Rinciannya, sebanyak 486 orang imam masjid, surau, musala, 300 orang penjaga rumah ibadah, 150 orang petugas fardhu kifayah, 49 orang penyuluh agama, dan 150 orang guru sekolah minggu, serta perlengkapan marawis kepada 16 lembaga penerima.

BACA JUGA :  Serang Anak-anak, Dinkes Kepri Minta Orangtua Waspadai ISPA dan Pneumonia

Bantuan insentif tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, di rumah dinas Wali Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (19/12/2022).

Rahma mengatakan, peran yang dilakukan oleh penerima bantuan, sangat penting dalam meningkatkan kualitas akhlak masyarakat.

Oleh karena itu, atas nama pemerintah ia mengucapkan terima kasih atas peran bapak ibu dalam memberikan kontribusi dan memberdayakan masyarakat khususnya dalam kegiatan keagamaan.

BACA JUGA :  Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kepri Dibuka 22-30 Juni 2022

Dengan demikian, ia berharap kepada seluruh penerima insentif, bisa terus bersemangat dalam pengabdian untuk masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan dukungan ini, menjadi penyemangat untuk berbuat demi kepentingan masyarakat dan menjadi berkah untuk semua,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Riawati, menambahkan, penyerahan bantuan insentif ini memang dilakukan Pemko Tanjungpinang setiap tahun.

“Ini sudah menjadi agenda tahunan yang dilakukan setiap akhir tahun. Per tahun dibagikan Rp 1 juta per orang yang dikirimkan langsung ke rekening penerima,” terangnya.

(*)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]