Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Bobol Rumah di Bintan, Dua Tersangka Pelaku Diamankan
    30 menit lalu
    Terlibat Trading Bodong, 92 Warga Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup
    42 menit lalu
    Harga Emas Antam dan UBS Turun Lagi di Batam
    49 menit lalu
    Penolakan Lahan Sekolah Rakyat di Pulau Rempang
    20 jam lalu
    Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia, Dua Nelayan Bintan Akhirnya Dipulangkan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    1 hari lalu
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    2 hari lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    3 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    4 hari lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Warga Rempang Adukan 10 Persoalan ke Wali Kota Batam

Cari Perlindungan Hukum

Editor Admin 48 menit lalu 54 disimak
Perwakilan Warga Sei Raya, Sophia. © F. Ist.Disediakan oleh GoWest.ID

ALIANSI Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) mendatangi Kantor Wali Kota Batam di Batam Centre pada Jumat (17/7/2026) untuk melayangkan surat pengaduan resmi. Warga mendesak Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan perlindungan hukum sekaligus ruang audiensi terkait rentetan aktivitas korporasi dan aparat yang dinilai mengintimidasi ruang hidup mereka.

Perwakilan warga Sei Raya, Sophia, mengonfirmasi bahwa surat permohonan tersebut telah diterima oleh Bagian Umum Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Warga berharap bisa bertatap muka langsung dengan Wali Kota pada Selasa (21/7/2026) mendatang guna meredam keresahan yang kian meluas di Pulau Rempang.

“Kami datang untuk memohon perlindungan atas berbagai persoalan yang kami alami di Rempang. Aktivitas yang terjadi belakangan ini sudah mengganggu rasa aman masyarakat,” ujar Sophia.

Sophia membeberkan, eskalasi kecemasan warga dipicu oleh intensitas kegiatan lapangan yang menyusup ke kawasan permukiman tanpa izin. Salah satunya adalah pemetaan menggunakan pesawat nirawak (drone) untuk survei topografi yang dilakukan sepihak hingga masuk ke area perkampungan. Warga juga memprotes keras aksi pemasangan patok serta plang klaim lahan di atas tanah masyarakat tanpa adanya sosialisasi maupun musyawarah.

Kendati demikian, Sophia meluruskan bahwa gerakan warga ini bukan bentuk penolakan terhadap modernisasi atau proyek strategis nasional. Warga, katanya, tetap mendukung penuh pembangunan fasilitas publik, termasuk rencana pendirian sarana pendidikan yang tengah bergulir.

“Kami mendukung pembangunan sekolah maupun proyek lainnya. Namun, tolong hak-hak masyarakat dihormati. Jangan ganggu atau caplok lahan warga yang statusnya belum dibebaskan,” tegas Sophia.

Berdasarkan dokumen resmi yang diserahkan kepada Pemko Batam, AMAR-GB merinci 10 poin gugatan dan pengaduan masyarakat Rempang:

  1. Mendesak kejelasan aktivitas PT Makmur Elok Graha (MEG) di wilayah kampung tua yang dilaporkan melarang warga menggarap kebun mereka sendiri.
  2. Memprotes aksi sepihak BP Batam yang memasang patok dan plang di lahan warga Kampung Pantai Melayu tanpa berkoordinasi dengan perangkat desa.
  3. Mempertanyakan legalitas survei topografi dan penerbangan drone oleh PT Artha Demo Engineering Consultant di Kampung Sei Raya yang dilakukan tanpa izin RT/RW.
  4. Menyoroti penyebaran selebaran larangan membuka lahan oleh pihak kehutanan yang dinilai menyudutkan mata pencaharian petani lokal.
  5. Mempertanyakan urgensi personel Ditreskrimsus Polda Kepri yang melakukan pengambilan titik koordinat di Kampung Lonce tanpa pemberitahuan ke aparat setempat.
  6. Memprotes pengukuran pasang surut air laut oleh BP Batam di Kesembulang Hulu yang minim sosialisasi ke tingkat kelurahan dan kecamatan.
  7. Mengecam patroli petugas BKSDA dan instansi kehutanan di Kampung Sei Raya dan Sei Buluh yang dinilai mengabaikan adat sopan santun birokrasi desa.
  8. Menuntut pembatalan status kawasan Hutan Taman Buru di wilayah Sei Raya dan Sei Buluh.
  9. Mendesak pemerintah dan pengembang wajib melakukan sosialisasi terbuka sebelum menjalankan aktivitas apa pun di Pulau Rempang.
  10. Menuntut penghentian segala bentuk intimidasi dan tekanan psikologis terhadap masyarakat Rempang.

Merespons aduan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, membenarkan surat dari aliansi warga Rempang telah masuk ke meja birokrasi Pemko Batam.

“Suratnya sudah kami terima hari ini. Agenda yang mereka ajukan adalah permohonan audiensi langsung dengan Pak Wali Kota pada Selasa (21/7) depan,” tandas Rudi.

(dha)

Kaitan batam, lahan, Rempang
Admin 17 Juli 2026 17 Juli 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penolakan Lahan Sekolah Rakyat di Pulau Rempang
Artikel Selanjutnya Harga Emas Antam dan UBS Turun Lagi di Batam

APA YANG BARU?

Bobol Rumah di Bintan, Dua Tersangka Pelaku Diamankan
Artikel 30 menit lalu 36 disimak
Terlibat Trading Bodong, 92 Warga Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup
Artikel 42 menit lalu 52 disimak
Harga Emas Antam dan UBS Turun Lagi di Batam
Artikel 49 menit lalu 51 disimak
Penolakan Lahan Sekolah Rakyat di Pulau Rempang
In Depth 20 jam lalu 198 disimak
Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia, Dua Nelayan Bintan Akhirnya Dipulangkan
Artikel 1 hari lalu 195 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 6 hari lalu 390 disimak
Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 2 hari lalu 353 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 5 hari lalu 341 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 5 hari lalu 314 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 5 hari lalu 304 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?