Hubungi kami di

Tanjung Pinang

Wawako Tanjungpinang Minta Ormas Jaga Nilai-nilai Pancasila dan Agama

Terbit

|

Wawako Endang Abdullah saat membuka sosialisasi peran ormas dalam mendukung pembangunan daerah dan menghadapi Pemilu Serentak 2024, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Senin (5/12/2022). F. Prokopim Tanjungpinang

WAKIL Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang, Endang Abdullah, mengatakan pentingnya organisasi masyarakat (ormas) dalam mendukung pemerintah dan juga pemilu pada 2024 dengan tetap menjaga nilai-nilai Pancasila dan agama.

Hal itu disampaikan Endang saat membuka sosialisasi peran ormas dalam mendukung pembangunan daerah dan menghadapi pemilihan umum (pemilu) serentak 2024, yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tanjungpinang, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang Senin (5/12/2022).

BACA JUGA :  3 Nelayan Bintan-Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia

Untuk itu, Endang berharap ormas di Kota Tanjungpinang mampu mendukung pemerintah dan tetap menjaga norma-norma Pancasila.

“Pemerintah perlu dukungan ormas dalam pembangunan. Namun, tetap menjaga kesatuan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat,” ujarnya.

Endang juga menambahkan harapan kepada organisasi yang ada di Kota Tanjungpinang untuk tetap menjaga hak dan kewajiban dalam menjalankan organisasi yakni menjaga kesatuan Republik Indonesia serta ketertiban umum di tengah masyarakat.

“Organisasi masyarakat juga harus tertib administrasi, sehingga masyarakat tau bahwa ormas tersebut terdaftar secara badan hukum. Begitu juga, dalam pengolahan bantuan sosial yang diberikan, baik itu dari kementerian dalam negeri maupun Pemko Tanjungpinang,” tuturnya.

BACA JUGA :  KPU Kepri: Dua Parpol Penuhi Syarat Minimal Keanggotaan

Ia juga meminta, setiap ormas hendaknya memiliki sekretariat dan kantor agar dapat terkoordinir oleh Pemko Tanjungpinang melalui Bakesbangpol.

“Apabila ada perubahan struktur organisasi atau pemindahan kantor, ormas harus melaporkan dengan mengirimkan surat ke bakesbangpol, jadi pemko tau keberadaannya,” pungkasnya.

(*)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]