Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
    14 jam lalu
    Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Jambret di Mangsang, Korban Rugi Rp8,7 Juta
    15 jam lalu
    Tiga Dugaan Korupsi; Kejari Tanjungpinang Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
    2 hari lalu
    Hubungan Remaja Berujung Bayi, Polsek Bintan Timur Amankan Tersangka
    2 hari lalu
    Harga Emas Antam di Pegadaian Batam Naik, UBS Stagnan pada Minggu (14/6)
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
    14 jam lalu
    Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
    15 jam lalu
    Parade Kemilau Nusantara Kepri 2026
    2 hari lalu
    Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    4 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    5 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    6 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

17.209 Nelayan di Kepri Diberi BPJS Ketenagakerjaan | Pemprov Kepri Anggarkan Rp 3,470 Miliar

Editor Admin 3 tahun lalu 536 disimak

SEBANYAK 17.209 nelayan tradisional di Provinsi Kepri mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tahun ini. Untuk mengcover layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi belasan ribu nelayan tersebut, Pemprov Kepri menganggarkan sebesar Rp 3,470 miliar.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Said Sudrajat Nazlan menjelaskan, ini merupakan salah satu program unggulan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. Program ini dipastikan segera disalurkan tahun 2023 ini.

“Dana tersebut dialokasikan untuk keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.209 nelayan” ungkap Said, usai mengikuti rangkaian kegiatan safari Ramadhan bersama Gubernur Ansar di Masjid Almarhanah Tanjungpinang, Jumat (24/3/2023).

Said juga menjelaskan, ada beberapa ketentuan penerima bantuan dari Pemprov ini. Di antaranya yakni dipastikan diutamakan bagi yang belum pernah menerima bantuan asuransi. Kemudian nelayan juga berusia maksimal 65 tahun per Desember 2022.

“Bantuan BPJS ini diperuntukkan bagi nelayan kecil atau nelayan tradisional baik yang menggunakan kapal penangkap ikan dengan bobot paling besar 5 Gross Tonage (GT) maupun yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan. Lalu tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Adapun fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang dibagikan ini, lanjut Said, berlaku selama setahun. Selanjutnya nelayan bisa memperpanjangnya secara mandiri setelah masa berlaku berakhir.

“BPJS Naker itu penting karena memberikan jaminan perlindungan atas risiko kematian dan kecelakaan kerja yang dialami individu nelayan,” tutupnya.

Sebagai informasi, alokasi anggaran sebesar Rp 3,470 miliar untuk 17.209 nelayan dari Pemprov Kepri ini merupakan bagian 50 persen dari skema blended budgeting antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota.

Dalam usulan asuransi nelayan kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri, pada tahun 2023 terdapat 34.418 orang nelayan yang menerima bantuan ini.

Angka tersebut dipastikan pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten/kota terkait Kepesertaan nelayan pada BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Eko Yuyulianda selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Kepri, di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, 19 September 2022 lalu.

Saat itu, Gubernur Ansar mengatakan perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sangat diperlukan. Sebab nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan risiko tinggi yang mengancam keselamatan.

“Kita ingin nelayan di Kepri mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka itu risikonya tinggi, sehingga apabila terjadi kemungkinan terburuk bisa diantisipasi,” ujar Gubernur Ansar.

(*/pir)

Kaitan 17.209 Nelayan, BPJS Ketenagakerjaan, kepri, pemprov kepri
Admin 26 Maret 2023 26 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jaga Inflasi, Pemprov Kepri Gelar Pasar Murah Sepanjang Ramadhan
Artikel Selanjutnya Banyak Warga Belum Faham, DPRD Kepri Minta Pertamina Sosialisasikan Kartu Kendali Solar Lebih Masif

APA YANG BARU?

Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
Artikel 14 jam lalu 184 disimak
Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
Pendidikan 14 jam lalu 176 disimak
Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
Pendidikan 15 jam lalu 160 disimak
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Jambret di Mangsang, Korban Rugi Rp8,7 Juta
Artikel 15 jam lalu 182 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 1 hari lalu 413 disimak

POPULER PEKAN INI

Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
Sports 7 hari lalu 774 disimak
Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
Statistik 6 hari lalu 704 disimak
Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
Sports 6 hari lalu 653 disimak
Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
Statistik 5 hari lalu 524 disimak
Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 4 hari lalu 492 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?