SEBANYAK 32 instansi/lembaga kementerian, BUMN, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Penandatanganan MoU oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, dan 32 Instansi tersebut berlangsung di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (3/10/2022). Turut disaksikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, dan Sekretaris Daerah, Zulhidayat.
Rahma mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ink sebagai landasan kerja sama untuk memudahkan koordinasi dalam penyelenggaraan MPP Kota Tanjungpinang.
Keberadaan MPP ini selain mengintegrasikan pelayanan agar lebih cepat, mudah, nyaman, dan aman bagi masyarakat, juga untuk meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
“Hadirnya MPP ini merupakan komitmen Pemko merealisasikan tugas dan amanat reformasi birokrasi. Kami, berusaha untuk menghadirkan pelayanan publik dengan suasana nyaman,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, wali kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada 32 instansi/lembaga vertikal, kementerian, dan BUMN yang bersedia bergabung bersama di dalam MPP kota Tanjungpinang.
Adanya MPP ini, menurutnya, ibarat rumah kebersamaan, rumah Bhinneka Tunggal Ika, rumah menjadi pemersatu, bahkan rumah keberkahan untuk seluruh masyarakat.
“Walaupun wilayah Tanjungpinang itu kecil, tapi ini bentuk komitmen kami untuk memajukan kota Tanjungpinang. Dan hari ini menjadi kehormatan bagi kami karena bapak ibu bergabung di rumah ini. InsyaAllah 17 Oktober bersamaan Hari Jadi ke-21 kota Otonom kita resmikan MPP ini,” ucapnya.
Ada 194 jenis layanan yang akan diberikan oleh 32 instansi yang melakukan MoU tersebut. Yaitu, Kanwil Kemenkumham Kepri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polresta, Imigrasi Kelas I, Kementerian Agama, BPN, BNN, KPP Pratama Tanjungpinang, Ombudsman Kepri, DPMPTSP Provinsi Kepri, dan UPTD Samsat.
Kemudian, PT Taspen, PT Pos Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PLN, PDAM Tirta Kepri, Notaris, Perbankan dari BTN, BCA, dan Bank Riau Kepri Syariah.
Selanjutnya dari Pemko Tanjungpinang ada DPMPTSP, BPPRD, Disdukcapil, Dinas PUPR, DLH, Dinkes, PP, dan KB, Disnakerkop dan UM, Disdagin, UPTD SPAM, dan TP-PKK.
(*)