DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang mengerahkan personelnya guna mendukung Operasi Zebra Seligi 2022 yang dilakukan jajaran Kepolisian. Kepala Dishub Tanjungpinang, Hantoni, mengatakan ada sekitar 20 personel yang diturunkan selama Operasi Zebra Seligi 2022.
“Untuk Operasi Zebra Seligi 2022 ini kita diminta bantu 20 personel Dishub,” ujar Hantoni, usai mengikuti apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Kepri, Senin (3/10/2022).
Apel gelar pasukan langsung dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Tanjungpinang, AKBP Arief Bobby Rahman.
Operasi Zebra Seligi 2022 akan berlangsung selama 14 hari mulai 3-16 Oktober 2022. Adapun sasaran pelanggaran yang ditindak di antaranya menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol dan mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.
Dalam kesempatan tersebut, Hantoni juga mengungkapkan pihaknya kembali akan menggelar razia kendaraan angkutan umum dan barang. Razia direncanakan akan dilaksanakan setelah operasi zebra seligi ini selesai digelar.
“Kita melakukan razia kir ke kendaraan angkutan umum dan angkutan barang selama 10 hari, mulai sekitar tanggal 19 Oktober nanti,” ucapnya.
Menurutnya, razia kir ke depan merupakan lanjutan razia yang telah dilaksanakan pertengahan September lalu. Dalam razia tersebut telah terjaring 163 kendaraan, dari jumlah tersebut 100 lebih kendaraan sudah disidang tipiring.
“Harapan kami bagi angkutan orang ataupun angkutan barang harus dilengkapi dengan buku kir, supaya mereka nyaman untuk membawa kendaraannya,” imbuhnya.
(*)