Hubungi kami di

Bintan

44 RTLH di Bintan Dapat Bantuan Swadaya Masing-Masing Rp 22,5 Juta

Terbit

|

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat melakukan sosialisasi BS RTLH, Selasa (23/5/2023). F. Humas Pemkab Bintan

SEBANYAK 44 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bintan mendapat bantuan swadaya pada tahun 2023 ini masing-masing sebesar Rp 22,5 juta.

Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BS RTLH) tahun 2023 itu tersebar di Kecamatan Bintan Utara sebanyak 25 unit, Kecamatan Bintan Timur sebanyak 8 unit, Kecamatan Bintan Pesisir sebanyak 10 unit, dan Kecamatan Mantang sebanyak 1 unit.

“Total alokasi anggaran sebesar Rp 990 juta, maka setiap unit masing-masing mendapatkan sebesar Rp 22,5 juta,” Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat melakukan sosialisasi, Selasa (23/5/2023).

BACA JUGA :  Pasar Sementara Batu 7 Tanjungpinang Mulai Beroperasi

Pelaksanaan program bantuan swadaya ini diawali dengan sosialisasi terkait mekanisme penyaluran dan penggunaannya. Roby berharap agar pelaksanaan program ini sesuai harapan.

“RTLH kita jalankan dan pelaksanaannya kita awasi bersama. Sosialisasi hari ini penting agar Bapak Ibu semua paham bagaimana mekanisme penyaluran serta pelaksanannya,” ungkap Roby di Gedung Nasional Tanjung Uban.

Untuk ke depannya, lanjut Roby, ia juga akan mengupayakan kenaikan anggaran untuk program BS RTLH agar lebih banyak lagi unit yang bisa mendapatkan. “Muara akhirnya agar tidak ada lagi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bintan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Batam Beri Motivasi Ratusan Mahasiswa Baru Unrika

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukinan Bintan, M. Irzan, menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendataan sesuai dengan laporan yang diterima untuk sasaran RTLH selanjutnya.

Ia pun berharap agar semua elemen bisa sama-sama membantu agar program yang positif ini bisa mencapai target dan tepat sasaran.

(*/pir)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook