Ini Batam
50% Pengguna Narkoba yang Direhabilitasi BNN Batam Dipicu Masalah Keluarga

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam mencatat lebih dari 50 persen dari jumlah pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Batam karena dipicu oleh permasalahan keluarga.
Untuk itu, Kepala Loka Rehabilitasi BNN Batam, dr. Danu Cahyono, mengatakan proses rehabilitasi perlu melibatkan peran orang tua ataupun keluarga dari pencandu narkoba yang akan melakukan rehabilitasi.
“Jadi ada beberapa hal yang memicu orang untuk menggunakan narkoba, seperti permasalahan keluarga, akibat pergaulan dan gaya hidup. Kalau di sini lebih 50 persen karena permasalahan keluarga,” dr. Danu Cahyono, dikutip dari Antara, Rabu (22/6/2022).
Maka, lanjut dr. Danu, dalam proses rehabilitasi juga akan dilakukan proses rehabilitasi terhadap keluarga atau orang tua. Sebab mereka juga harus tahu bagaimana cara menghadapi keluarganya yang menjadi pencandu narkoba.
Dia menjelaskan, Loka Rehabilitasi BNN Batam tidak hanya menampung warga Kepri, tapi juga dari provinsi lain. Seperti Sumatra Selatan, Sumatra Barat, dan Riau.
Danu menyebutkan, daya tampung Loka Rehabilitasi BNN Batam sebanyak 115 kamar. Saat ini, lanjutnya, menangani 83 pasien dari berbagai provinsi itu. “Dari 83 orang itu, 90 persennya di isi oleh masyarakat Kepri,” ungkapnya.
Selain itu, Danu mengatakan, permohonan masuk rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Batam, kebanyakan yang ingin di rehab sering datang mendadak.
“Seperti melalui proses hukum, misalnya tertangkap memakai narkoba, lalu hakim memutuskan untuk di rehab,” jelasnya.
(*)
Gowest.id