Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
    3 jam lalu
    Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
    11 jam lalu
    Pemko Batam Masih Kaji WFH, ASN Tetap Masuk Kantor
    11 jam lalu
    Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri & Kepala Kantor Imigrasi Batam yang Baru Dilantik
    12 jam lalu
    Pemko Batam Canangkan Program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) 2026
    24 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    1 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    1 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 minggu lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam

Editor Redaksi 2 jam lalu 55 disimak
Suasana pelayanan di counter PTSP BP Batam di gedung Mal Pelayanan Publik Batam. F/ Gowest.id

SEJAK pelimpahan kewenangan perizinan dari pemerintah pusat kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai berjalan pada Juli 2025, hingga saat ini ratusan permohonan izin telah diproses.

Kendati demikian, ada sebagian masih tersangkut pada tahapan administrasi dan penyesuaian sistem.
‎
‎Dalam keteranganya, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuy Sirait menjelaskan, dari total 784 permohonan perizinan yang masuk, sebanyak 285 telah berhasil diterbitkan.

Sementara itu, 204 permohonan ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‎
‎“Selain itu, ada 188 permohonan yang kami kembalikan untuk diperbaiki, dan 107 permohonan saat ini masih dalam proses verifikasi,” ujarnya, Jumat (10/04/2026) sore.
‎
‎Data tersebut menjadi gambaran awal implementasi pelimpahan sekitar 1.400 jenis perizinan dari kementerian dan lembaga ke BP Batam.
‎
‎Menurut Ariastuy, proses ini tidak sekadar memindahkan kewenangan, tetapi juga membutuhkan penyesuaian sistem, regulasi, hingga kesiapan teknis di lapangan.
‎
‎Ia mengakui, sejumlah kendala masih dihadapi dalam proses tersebut. Salah satu yang cukup menonjol adalah perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) darat, yang hingga kini masih diverifikasi di tingkat pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
‎
‎“Kondisi ini membuat proses menjadi lebih panjang karena belum sepenuhnya berada di daerah,” jelasnya.
‎
‎Sebagai langkah antisipasi, BP Batam sementara menggunakan skema PKKPR melalui penilaian Pemerintah Kota Batam agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha tetap berjalan.
‎
‎Selain itu, belum seluruh aplikasi perizinan dari Kementerian dan Lembaga dapat diakses dan digunakan oleh BP Batam. Hal ini menjadi kendala tersendiri dalam percepatan layanan.
‎
‎Untuk mengatasi persoalan tersebut, telah dilakukan rapat trilateral antara BP Batam, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta 16 kementerian dan lembaga terkait.

Dalam pertemuan itu disepakati bahwa aplikasi perizinan akan diserahkan secara bertahap kepada BP Batam.
‎
“Jadi memang tidak bisa sekaligus. Semua berjalan secara bertahap,” jelas Ariastuy.‎

‎Di sisi lain, beberapa jenis perizinan usaha sebenarnya sudah dapat diterbitkan oleh BP Batam. Namun, dalam pelaksanaannya masih diperlukan pemahaman yang sama terkait norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang menjadi acuan dalam proses verifikasi.
‎
‎Karena itu, Ariastuy menilai sosialisasi dari kementerian dan lembaga terkait masih sangat dibutuhkan agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam penerapan aturan.
‎
‎Menurutnya, masa transisi ini merupakan fase penting untuk memastikan sistem perizinan di Batam dapat berjalan lebih efektif ke depan, sejalan dengan semangat kemudahan berusaha.
‎
‎“Ini bagian dari proses. Kami terus berupaya agar pelayanan perizinan semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” kata dia
‎
‎Dengan capaian yang ada, BP Batam optimistis pelimpahan kewenangan ini akan memperkuat iklim investasi di Batam, meski diakui masih membutuhkan waktu untuk mencapai kondisi yang sepenuhnya optimal. (*)

Kaitan batam, Bp batam, Kota Batam, perizinan, top
Redaksi 11 April 2026 11 April 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel Selanjutnya Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV

APA YANG BARU?

Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 3 jam lalu 48 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 11 jam lalu 96 disimak
Pemko Batam Masih Kaji WFH, ASN Tetap Masuk Kantor
Artikel 11 jam lalu 85 disimak
Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri & Kepala Kantor Imigrasi Batam yang Baru Dilantik
Artikel 12 jam lalu 105 disimak
Pemko Batam Canangkan Program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) 2026
Artikel 24 jam lalu 129 disimak

POPULER PEKAN INI

Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 3 hari lalu 332 disimak
Terkait ODGJ dan Orang Terlantar, Dinsos Batam Respon Cepat Laporan Masyarakat
Artikel 4 hari lalu 286 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 4 hari lalu 279 disimak
45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 4 hari lalu 263 disimak
Lonjakan Kebakaran Hutan di Tanjungpinang Saat Musim Kemarau
Artikel 6 hari lalu 259 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?