BAHAYA paparan asap dan kondisi cuaca ekstrem memaksa pemerintah daerah mengambil langkah cepat demi keselamatan peserta didik. Mulai Selasa (15/9/2026), seluruh siswa dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP sederajat di Tanjungpinang diwajibkan mengikuti proses belajar dari rumah (BDR) secara daring.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 tentang Pembelajaran Secara Daring Selama Kondisi Cuaca Berpotensi Bahaya yang resmi disahkan Dinas Pendidikan Tanjungpinang pada Senin (14/9/2026). Skema BDR ini dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (18/9/2026).
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan bahwa kebijakan pengalihan metode belajar ini murni berfokus pada perlindungan kesehatan siswa dan tenaga pendidik. Meski pembelajaran tatap muka ditiadakan sementara, Dinas Pendidikan meminta kepala sekolah dan guru tetap menjamin efektivitas kegiatan belajar melalui pemberian materi, tugas, hingga pendampingan daring secara optimal.
Perubahan sistem belajar yang mendadak ini turut memengaruhi penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa. Terkait hal tersebut, Lis menyebutkan bahwa mekanisme distribusi di lapangan akan disesuaikan secara fleksibel mengingat kondisi indikator yang sudah melebihi ambang batas.
“MBG sudah menyesuaikan saja karena ini kondisinya sudah di atas 100,” kata Lis, Senin (14/9/2026).
Selain mengatur ranah pendidikan, Wali Kota Tanjungpinang mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah dan wajib memakai masker guna mencegah penyakit pernapasan. Pemantauan perkembangan kualitas udara akan dilakukan ketat selama dua hari ke depan.
Jika kabut asap kian memburuk, pemerintah siap mengambil opsi penyesuaian sistem kerja pelayanan pendidikan secara bergantian (shift). Sebaliknya, jika kualitas udara membaik sebelum masa tenggat, kegiatan belajar tatap muka akan langsung dipulihkan kembali.
(nes)


