PERISTIWA dugaan pencurian meteran air terjadi di Perum KDA Cluster Garuda 1 Nomor 02, Kecamatan Batam Kota, pada Sabtu (16/05/2026) pukul 08.45 WIB. Polisi segera mendatangi lokasi usai menerima laporan kejadian.
Berdasarkan keterangan pelapor, Ikrar, ia mengalami kehilangan meteran air di tempat tinggalnya. Kerugian yang diperkirakan akibat kejadian tersebut berkisar antara Rp600.000 hingga Rp800.000. Usai menerima informasi, personel piket polisi sektor Batam Kota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta pendataan awal.
Setibanya di TKP, petugas melakukan pengecekan di sekitar lokasi kejadian dan menghimpun keterangan awal dari pelapor. Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku sudah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Hingga saat ini belum ditemukan saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut. Meski demikian, petugas tetap melakukan dokumentasi dan langkah-langkah kepolisian awal sebagai dukungan untuk proses penyelidikan berikutnya.
Selain melakukan pengecekan TKP, personel juga mengarahkan pelapor untuk melapor secara resmi ke Mapolsek Batam Kota agar proses penanganan sesuai prosedur hukum dapat dilakukan sebagaimana mestinya.
(dha)


