KORLANTAS Polri memperkenalkan inovasi digitalisasi Dokumen Utama Lalu Lintas, dimulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kini dapat ditampilkan langsung melalui telepon genggam. Langkah ini resmi dirilis oleh Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, yang didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, serta pihak terkait. Peluncuran berlangsung bersamaan dengan Rakernis Korlantas Polri pada Jumat, 22 Mei 2026, di Auditorium Mutiara Djoko Soetono, Kompleks STIK Polri, Jakarta.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menjelaskan bahwa digitalisasi SIM merupakan bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional. Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat bisa menyimpan sekaligus menampilkan SIM versi digital. Di dalamnya terdapat informasi seperti identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta QR code yang berfungsi untuk verifikasi petugas di lapangan.
Ke depan, versi digital ini ditargetkan membuat pengendara tidak perlu lagi menunjukkan kartu fisik saat pemeriksaan. Petugas dapat memvalidasi keabsahan SIM lewat sistem terpusat Korlantas menggunakan data di perangkat pengendara. Dengan demikian, kartu fisik cukup disimpan di rumah sebagai dokumen cadangan.
Wibowo menambahkan bahwa keabsahan SIM nantinya akan bertumpu pada data di server, bukan hanya pada fisik kartu, sehingga diharapkan proses pemeriksaan lebih efisien, lebih cepat, serta mengurangi risiko pemalsuan. Sistem digital ini juga direncanakan terintegrasi dengan layanan lain, seperti perpanjangan SIM secara online, notifikasi masa berlaku, hingga keterhubungan dengan ETLE (tilang elektronik).
Meski demikian, Korlantas Polri menegaskan penerapan penuh tetap harus mempertimbangkan kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung. Pada tahap awal, masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik sebagai cadangan sambil menunggu kesiapan sistem di seluruh wilayah.
Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah penting menuju modernisasi layanan publik di bidang lalu lintas, sekaligus menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
(ham)


