- Nama : Tun Abdul Jamal bin Dato’ Bendahara Sri Maharaja Tun Abbas
- Nama Dikenal : Temenggung Sri Maharaja Tun Abdul Jamal
- Lahir : Sekitar 1720 – 1722
- Ayah: Tun Abbas ibni al-Marhum Sultan ‘Abdul Jalil Ri’ayat Shah
- Wafat : P. Bulang 1802
- Posisi : Temenggung Johor Riau (1757 – 1802).
- Masa Pemerintahan : 1757 – 1802
- Isteri : 1.) Encik Lah binti Dato’ Temenggung Tun Muhammad Tahir dari Pasir Naring (Sepupunya, anak dari pamannya Tun M. tahir (Mutahir) ibn Sultan ‘Abdul Jalil Ri’ayat Shah). 2.) Daeng Maimunna (Raja Maimunnah) binti Daeng Parani. 3.) Encik Bernas dari Kuala Rampin
- Anak: Dari Encik Lah: 1.) Engku Ahad, 2.) Engku Yani (Dato’ Kusuma Bongsu). Dari Raja Maimunnah: 1.) Tun Abdullah (Engku Daeng Chelak), 2.) Tun Engku Muhammad (Engku Muda), 3.) Tun Abdul Hamid (Engku Daeng Kechil), 4.) Tun Chik (Encik Puan Kecil), 5.) Tun Puteri (Encik Puan Bonda Raja). Dari Encik Bernas: satu orang puteri
TUN Abdul Jamal, dikenali juga sebagai Temenggung Abdul Jamal, merupakan Temenggung pertama di Riau yang ditabalkan pada tahun 1757. Ia merupakan putra dari Tun Abbas ibn Sultan Jalil Ri’ayat Shah, seorang Bendahara Johor yang menetap di pulau Bulang sejak tahun 1722. Keturunannya merupakan pewaris kelanjutan jabatan ketemenggungan Johor yang berlanjut menjadi kesultanan Johor modern saat ini.
Tun Abdul Jamal memiliki beberapa anak dari pernikahannya. Dari pernikahan pertama dengan Encik Lah binti Dato’ Tun Muhammad Tahir (Mutahir) ia memperoleh dua orang anak, yaitu Engku Ahad dan Engku Yani.
Sementara dari pernikahan keduanya dengan Raja Maimunnah (anak Daeng Parani), ia memperoleh keturunan: Tun Abdullah (Engku Daeng Chelak), Tun Engku Muhammad (Engku Muda), Tun Abdul Hamid (Engku Daeng Kechil), Tun Chik (Encik Puan Kecil), dan Tun Puteri (Encik Puan Bonda Raja). Beberapa sumber berbeda menyebut, ia juga memiliki seorang anak lagi bernama Engku Daeng Ibrahim (Daeng Busu) dari pernikahannya dengan Raja Maimunnah.
Beberapa sumber menyebut, pernikahannya dengan Raja Maimunnah dilakukan untuk meredakan ketegangan politik yang terjadi saat itu antara faksi Melayu dan Bugis yang berkuasa di Riau masa itu (1740).
Dari pernikahan ketiganya dengan Encik Bernas asal Kuala Bernas, ia memiliki satu puteri.
Tun Abdul Jamal diangkat oleh pamannya, Sultan Sulaiman Badrul Alam Shah, menjadi Temenggung Kesultanan Johor-Riau pada tahun 1757 dan memerintah dari pulau Bulang dengan gelar Temenggung Sri Maharaja. Jabatan Temenggong inilah yang kemudian diwariskan secara turun-temurun kepada anak cucunya. Ia mengamankan posisi faksi Melayu di tengah dominasi politik para Yang Dipertuan Muda dari faksi Bugis di Riau. (journal of the Malayan Branch of the Royal Asiatic Society, Vol. 14, No. 2, A HISTORY OF PAHANG, May, 1936)
Menyambung estafet dari ayahnya, Tun Abdul Jamal kemudian melanjutkan untuk menjadikan Pulau Bulang sebagai “markas besar” dan basis pertahanan militer pertuanan Melayu masa itu.
Jabatan Temenggung dan Bendahara
DALAM Kesultanan Johor Riau masa itu, jabatan Tumenggung (atau Temenggung) adalah pembesar utama kerajaan yang bertindak sebagai menteri pertahanan dan keamanan. Tumenggung bertanggung jawab atas keselamatan Sultan, menjaga keamanan dan ketertiban negeri, serta mengawasi wilayah perairan dan daerah taklukan.
Pada masa sebelum Temenggung Abdul Jamal, jabatan Temenggung dipegang rangkap oleh bendahara, sejak masa ayahnya, Tun Abbas pada 1722.
Sebelum diangkat menjadi Bendahara, Tun Abbas terlebih dahulu telah memegang jabatan sebagai Temenggung pada tahun 1721. Setahun kemudian, tepatnya pada tahun 1722, ia naik pangkat menjadi Bendahara Sri Maharaja sekaligus merangkap sebagai seorang Temenggung. Tun Abbas menetapkan pusat perintahnya dari pulau Bulang, Riau.
“Pada 4 Oktober 1722, orang Bugis, yang saat itu sudah merebut kembali regalia negara Johore-Pahang dari Raja Kechil, melantik Raja Sulaiman sebagai Sultan dengan gelar Sultan Sulaiman Badrul Alam Shah. Penguasa baru membuat perjanjian formal dengan pelindung-pelindungnya yang menetapkan pembagian kekuasaan orang Melayu dan Bugis. Sekitar waktu yang sama Tun Abbas diangkat sebagai Bendahara Seri Maharaja.” (R.O. Winstead, Journal Malayan Branch Royal Asiatic Society Vol. XIV, 1936)
Pada masa pemerintahan Tun Abbas (ayah Tun Abdul Jamal) konfrontasi politik dan perebutan takhta di pusat Kesultanan Johor-Riau sedang bergejolak hebat, melibatkan faksi Bugis (Lima Opu Daeng Bersaudara) dan faksi Melayu. Pulau Bulang dipilih sebagai basis pertahanan dan kedudukan resmi kedeputian Bendahara Melayu. Langkah ini diambil untuk mengimbangi pengaruh politik dan kekuatan faksi Bugis yang berpusat di Riau.
Pulau Bulang saat itu memiliki posisi yang sangat strategis karena mengawal jalur pelayaran dagang di Selat Malaka dan Selat Singapura. Dari Bulang, ayah Tun Abdul Rahman, Tun Abbas memegang kendali atas armada laut Melayu serta memungut cukai perdagangan, setelah sebelumnya pusat pemerintahan bendahara berada di Pahang.
Tun Abbas kemudian dilaporkan mengalami gangguan kejiwaan mendadak. Akibat kondisi kesehatannya tersebut, ia melepaskan kendali pemerintahan aktif di Bulang. Ia digantikan oleh saudaranya, Tun Husein ibn Sultan Jalil Ri’ayat Shah yang memerintah dari Pahang 1724 – 1736.
Tidak lama setelah menderita sakit tersebut, Tun Abbas mangkat di Bulang. Jasadnya kemudian dimakamkan di kawasan Sungai Baru, Kota Piring, Tanjungpinang. Jabatan Bendahara setelahnya diteruskan oleh keturunannya.” (Journal Malayan branch Asiatic 1935)
Peristiwa Kematian
TUN Abdul Jamal (Temenggung Abdul Jamal) meninggal sekitar tahun 1802 (usia 80-82 tahun), dalam sebuah ledakan kapal jongkong di Bulang. Ia terbunuh bersama dua anaknya.
Dalam dokumen ‘Journal of the Malayan Branch of the Royal Asiatic Society, Vol. 14, No. 2, A HISTORY OF PAHANG, May, 1936‘, peristiwa kematian Tun Abdul Jamal dituliskan :
“… Bendahara ‘Abdul Majid (Saudara Tun Abdul Jamal, pen.) punya empat putra: Tun Abdul Mutalib yang tinggal di Pekan Seberang, Tun Muhammad “Engku Sentul” yang tinggal di Chenor, Tun Koris yang tinggal bersama ibunya orang Bugis di Endau, dan Deh alias Da yang rumahnya di Pedah. Pada suatu kesempatan ketika putra sulung Bendahara berkunjung ke Riau, Sultan Mahmud menunjukkan penghormatan khusus pada Abdul Mutalib dengan mengundangnya makan di meja. Adatnya, putra Bendahara yang mendapat penghormatan itu secara diam-diam diakui sebagai Bendahara Muda (Calon pengganti Bendahara, pen.). Begitu juga, putra Temenggong yang dihormati begitu akan diakui sebagai pengganti ayahnya.
Paman Abdul Mutalib, Temenggong Abdul Jamal dan dua putranya yang hadir tetapi tidak mendapat undangan, menjadi cemburu pada keponakannya itu. Ia memendam sakit hati karena penghinaan itu.
Beberapa waktu kemudian, ketika Sultan bersama Temenggong Abdul Jamal berkunjung ke Pahang 1802, Temenggung (Abdul Jamal) diam-diam masuk ke rumah Bendahara suatu malam, bersembunyi di balik pintu, dan ketika keponakannya lewat, ia menikamnya sampai mati.
Saat Abdul Mutalib tergeletak sekarat, ia terengah: “Paman, salah apa aku padamu!” Pembunuh itu kemudian melarikan diri ke Padang Buloh, Pekan Lama.
Pasukan pencari mengejar, menangkap dan menyerahkannya pada Abdul Majid. Ayah anak yang dibunuh itu memerintahkan pada anak buahnya untuk mencabut duri dari kaki tawanan. Tun Koris datang dan mencoba membunuh Abdul Jamal, tetapi ditahan ayahnya: “Dia itu pamanmu, dan dia gila!”
Sultan akhirnya memerintahkan pembunuh itu dikirim balik ke Riau.
Abdul Jamal pun dinaikkan ke perahu yang berlayar ke Riau. Saat melewati muara Ayer Hitam, ia melemparkan tombak yang dipakai membunuh keponakannya ke Sungai Pahang. Ketika perahu sampai dekat Kuala Rompin, Bernas, salah satu gundik Abdul Jamal, diturunkan karena sudah dekat waktunya melahirkan, dan tempat ia melahirkan anak disebut Pantai Bernas.
Dekat Penyusok, Abdul Jamal yang sudah gila membajak sebuah perahu sekochi yang berlabuh di situ dan membunuh banyak awaknya. Ia menyeret kapal rampasan itu di belakang jongkongnya ke Riau (Bulang). Seorang tukang pantun mengabadikan peristiwa itu dalam syair:
“Besarla cacing di batang kayu,
Anak Belanda main sekopong
Besarla tuah Duli Yang Mulia,
Perahu ditarik oleh jongkong.”
Di Riau, Temenggong gila itu menyelesaikan masalahnya dengan membawa obor menyala ke palka tempat mesiu disimpan. Ia dan dua putranya tewas dalam ledakan yang menyusul.
Sementara itu, ketika kabar pembunuhan saudaranya sampai, Tun Muhammad dari Chenor bergegas ke Pekan dengan empat puluh orang bersenjatakan lembing. Karena ingin cepat sampai ia membuang dapur perahunya di Kuala Lepar agar perahu lebih ringan. Setiba di Pekan ia mendapati Abdul Jamal sudah berangkat ke Riau. Walau ditahan ayahnya ia tetap mengejar pamannya. Setiba di Riau ia mendapati Abdul Jamal yang gila sudah mati.
Tun Muhammad (kemudian) menetap di Riau, dan ketika ayahnya Abdul Majid wafat pada 1802, Sultan melantiknya sebagai Bendahara. Pembesar baru itu lalu berlayar ke Pahang. Saat menyeberang dari Pulau Tioman ke Endau, perahunya karam diterpa badai, dan ia bersama salah satu istrinya yang terjebak di kabin tewas. Ia mendapat gelar anumerta Marhum Mangkat di Laut: “almarhum pembesar yang wafat di laut”.
Kawan-kawan sebahtera Tun Muhammad, berjumlah empat puluh orang, selamat dari karamnya kapal — hanya untuk menemui nasib lebih buruk. Saat mereka sampai di Pekan, semuanya, kecuali dua orang, dibantai Tun Koris yang, setelah kematian saudaranya, menjadi Bendahara Paduka Raja, karena mereka tidak mati bersama pangerannya. Mereka ditikam sampai mati dengan keris panjang. Perlakuan Koris pada para penyintas karam kapal itu memberinya reputasi kejam yang pantas disandangnya.
USAI kematian Tun Abdul Jamal, jabatannya sebagai Temenggung Johor Riau di pulau Bulang, akhirnya digantikan salah satu puteranya yang masih hidup, Tun Abdul Hamid.
Tun Abdul Hamid dilantik oleh Sultan Mahmud Ri’ayat Shah pada 1803, menggantikan posisi saudara tuanya, Engku Muda Muhammad yang menolak jabatan Temenggung.
Pada masa itu, Engku Muda Muhammad sedang bertikai melawan Raja Ali ibn Daeng Kamboja memperebutkan jabatan Yang Dipertuan Muda Riau, seperti dicatat pada Tuhfat Al Nafis:
“Jadi pada hari Senin, 16 Jemadi’l-awal 1218 (sekitar 2 – 3 September 1803, pen.,), Sultan datang dan menyelesaikan masalah tersebut dan memberikan Riau kepada Raja Muda Ali. Engku Muda memiliki pangkat Temenggong dan memerintah Riau dan Johor, namun menolak gelar Temenggong.”
Selanjutnya, dalam Tuhfat Al Nafis, Engku Muda berkata kepada Engku Abdurrahman (putera Tun Abdul Hamid, pen.), keponakannya:
“Jika saya tidak bisa menjadi YamTuan Muda, saya tidak ingin memiliki gelar. Tapi semua pulau dan pulau kecil dan Johor berada di bawah saya dan tentu saja Pahang milik ‘keluarga’ saya, Dato’ Bendahara Abdu’l-Majid. Karena hari ini Sultan tidak lagi memperhatikan orang Melayu, tetapi tinggal di Lingga dan memberikan Riau kepada Raja Muda (Raja Ali). Lihatlah kasus kita. Kita seharusnya memiliki negeri ini karena kita adalah pewaris bersama (sa-pusaka) dengan Sultan. Mengapa dia bisa berbuat semaunya? Seperti dia, kita keturunan dari Sultan Abdu’l-Jalil (Mahrum-Kuala Pahang) dan adat menetapkan kita memerintah negara ini dan bagaimana dia bisa menghentikan kita? Meskipun saya tidak diangkat, siapa yang akan menentang pemerintahan saya? Jika Engku Abdu’r-Rahman ingin disebut Temenggong, biarlah dia mencari dukungan di Lingga (tempat tinggal Sultan). Saya tidak akan! Jika saya mati, kamu, Engku (Abdu’r-Rahman), akan memerintah pulau-pulau dan tidak akan kehilangan Johor karena menurut saya, jika Sultan berperilaku seperti ini, kita harus menjaga diri kita sendiri atau akan kalah …” (Tuhfat Al Nafis: Raja Ali Haji/ R.O. Winstedt – 1932)
Ironisnya, pengangkatan Tun Abdul Hamid sebagai Temenggung Sri Maharaja Johor Riau yang baru saat itu, justeru memicu konflik baru dengan saudara tuanya, Engku Muda Muhammad. Pada tahun 1806, Tun Abdul Hamid dan Engku Muda Muhammad akhirnya tewas dalam perang saudara yang terjadi di Bulang.
(ham)
Sumber:
R.O. Winstead, Journal Malayan Branch Royal Asiatic Society Vol. XIV, 1936
Tuhfat Al Nafis: Raja Ali Haji
Royalark.net


