JAJARAN Kepolisian dari Polsek Sagulung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Selain ibu tiri korban berinisial VJH (38), ayah kandung korban berinisial RL juga telah ditetapkan jadi tersangka.
Dalam keterangnya, Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar mengatakan, penetapan tersangka terhadap RL dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan bukti keterlibatan ayah kandung korban dalam tindak kekerasan tersebut.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Baru selesai gelar perkara,” kata Husnul, Senin (22/06/2026).
Menurut Husnul, dari hasil penyidikan diketahui RL tidak hanya mengetahui adanya kekerasan terhadap anaknya, tetapi juga ikut melakukan pemukulan pada kejadian sebelumnya.
“Dari hasil pemeriksaan, ayah kandung korban juga ikut memukul pada kejadian sebelumnya, hal itu diperkuat,” ujarnya.
Keterlibatan RL dalam kasus tersebut diperkuat dengan hasil visum terhadap korban. Penyidik menemukan adanya luka yang diduga berasal dari tindakan kekerasan yang dilakukan ayah kandung korban.
“Ada bekas luka yang sesuai dengan hasil visum korban. Itu menjadi bagian dari alat bukti yang kami miliki,” katanya.
Sebelumnya, polisi menetapkan ibu tiri korban, VJH (38), sebagai tersangka. Perempuan tersebut mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban karena emosional dan kesal.
Sebagaimana yang diketahui, kasus tersebut awalnya terungkap setelah ayah korban meminta donasi untuk pengobatan anaknya kepada komunitas driver online di Batam.
Ketua Umum Komunitas Driver Andalan (Komando) Batam, Feryandi Tarigan, mengatakan awalnya pihaknya menerima permintaan bantuan dari ayah korban melalui grup relawan.
Saat itu, ayah korban mengaku anaknya sakit akibat terjatuh di dekat kamar mandi.
“Jadi bapaknya merupakan anggota kami. Dia mengirim permintaan bantuan untuk makan. Katanya anaknya jatuh di dekat kamar mandi. Tapi, waktu saya lihat fotonya, kok bisa sampai bengkak seperti itu. Kami mulai curiga karena lukanya cukup parah,” kata Feryandi, Sabtu (20/6/2026) lalu.
(*)


