HARGA emas batangan 24 karat yang dijual di Pegadaian Batam mengalami kemerosotan untuk cetakan Antam dan anjlok untuk cetakan UBS pada perdagangan Kamis (25/06/2026).
Mengutip data di laman Galeri 24, harga emas 24 karat cetakan Antam ukuran 1 gram dijual sebesar Rp2.762.000, turun Rp18.000 per gram bila dibandingkan dengan perdagangan pagi sebelumnya.
Sementara, harga emas cetakan UBS ukuran 1 gram dibanderol sebesar Rp2.624.000. Nilai itu lebih rendah Rp47.000 per gram bila dibandingkan dengan perdagangan pagi sebelumnya.
Harga jual emas cetakan Antam ukuran 0,5 gram dipatok sebesar Rp1.434.000. Kemudian, harga emas cetakan UBS 0,5 gram dibanderol senilai Rp1.419.000.
Harga jual ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10.000.000. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% untuk pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementrian Keuangan memangkas tarif pajak emas batangan, yang semula dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% turun menjadi 0,25%.
Pengaturan ulang tarif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang berkaitan dengan pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas hingga batu permata.
Sebagai informasi, emas Antam dan UBS dapat dibeli di outlet Galeri 24, anak usaha Pegadaian yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. di Batam, tercatat ada satu outlet Galeri 24 Pegadaian yakni Distro Batam Mega Legenda.
Untuk perincian harga emas cetakan Antam dan UBS dapat dilihat dalam tabel berikut:
| Satuan | Harga Antam | Harga UBS |
|---|---|---|
| 0.5 | Rp1.434.000 | Rp1.419.000 |
| 1 | Rp2.762.000 | Rp2.624.000 |
| 2 | Rp5.460.000 | Rp5.209.000 |
| 3 | Rp8.164.000 | – |
| 5 | Rp13.572.000 | Rp12.871.000 |
| 10 | Rp27.087.000 | Rp25.607.000 |
| 25 | Rp67.587.000 | Rp63.892.000 |
| 50 | Rp135.091.000 | Rp127.522.000 |
| 100 | Rp270.101.000 | Rp254.942.000 |
| Sumber: Galeri 24 | ||
Sumber : PT Pegadaian (Persero)
(*)


