PENATAAN dan perubahan struktur Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) di sejumlah wilayah Kota Tanjungpinang saat ini masih menempuh tahapan administrasi. Kondisi ini sempat memicu pertanyaan warga terkait kepastian pemberlakukan data kependudukan baru serta kekhawatiran atas akses bantuan sosial hingga layanan kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Penata Kelola Teknologi dan Sistem Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Yusrizal, memastikan bahwa penataan ini tidak merugikan masyarakat. Selama masa transisi, warga diimbau tetap menggunakan nomor RT/RW lama hingga seluruh Surat Keputusan (SK) dan pelantikan pengurus resmi diterbitkan.
“Perubahan administrasi kependudukan baru akan diproses secara sistematis setelah pembentukan RT/RW rampung total dan datanya lengkap. Target kami akhir Agustus 2026 ini seluruh proses administrasi selesai,” ujar Yusrizal.
Ia menegaskan bahwa perubahan nomor RT/RW tidak memengaruhi penyaluran bantuan sosial, BPJS, maupun keperluan administrasi pendidikan warga. Hal ini dikarenakan seluruh basis data penerima bantuan pemerintah mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena penyaluran bantuan berbasis NIK, jadi tidak berpengaruh sama sekali,” tambahnya. Setelah penataan selesai, pembaruan data kependudukan dapat dilakukan secara kolektif melalui kelurahan, mengurus langsung ke kantor Disdukcapil, atau memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sementara itu, Ketua RT 03/RW 03 Kelurahan Sei Jang, Nurfaidin, menyampaikan bahwa operasional pelayanan warga di tingkat RT masih berjalan normal sembari menunggu petunjuk teknis lanjutan dari pemerintah daerah.
Penataan di wilayahnya meliputi penggabungan dua RT menjadi satu, yang meningkatkan jumlah populasi dari 100-an Kepala Keluarga (KK) menjadi lebih dari 200 KK (sekitar 250 jiwa). Struktur kepengurusan baru pun telah disesuaikan dengan regulasi, mencakup sekretaris, bendahara, serta bidang ketertiban, sosial, dan pembangunan.
Guna mempercepat pemutakhiran data kependudukan di tingkat tapak, pengurus RT 03/RW 03 mulai mengagendakan pendataan langsung door-to-door dengan memverifikasi dokumen Kartu Keluarga (KK) dan KTP warga.
“Administrasi saat ini masih berjalan seperti biasa. Untuk bantuan sosial nanti tetap ada proses verifikasi ulang sesuai arahan kelurahan, Dinas Sosial, dan Kementerian Sosial untuk memastikan penerima tepat sasaran,” ungkap Nurfaidin.
(nes/rri)


