OPERASI gabungan pemberantasan narkotika di perairan Kepulauan Riau (Kepri) kembali menemukan kapal yang diamankan aparat.
Setelah kapal kargo Fuchangxing, tim gabungan kini turut mengamankan kapal bernama Asley untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam keteranganya, Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan keberadaan kapal tersebut.
Namun, menurut Nona, polisi belum mengetahui isi muatan Asley karena kapal masih dalam perjalanan menuju Batam.
“Untuk satu kapal lagi ada kapal Asley. Namun, isi kapal belum bisa diidentifikasi dan masih tahap pemeriksaan. Belum dapat kami sampaikan karena kapal masih dalam perjalanan menuju Batam,” kata Nona, Rabu (26/08/2026).
Menurut Nona, pemeriksaan menyeluruh terhadap Asley akan dilakukan setelah kapal tiba di Batam. Tim gabungan akan memeriksa kapal beserta seluruh muatannya untuk memastikan ada atau tidaknya barang terlarang.
Kemunculan Asley menambah rangkaian operasi gabungan yang sebelumnya mengamankan Fuchangxing di perairan Anambas pada Senin (24/08/2026).
Kapal kargo berbendera Komoro itu kemudian dikawal menuju Batam untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan sementara kapal Fuchangxing, petugas menemukan sekitar 800 kilogram barang yang diduga narkotika jenis ketamin.
Namun, jumlah tersebut belum menjadi angka final karena penyisiran terhadap kapal masih berlangsung.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono mengatakan, temuan 800 kilogram tersebut masih bersifat sementara.
“Untuk jumlah narkotika hasil temuan sementara itu 800 kilogram dan saat ini masih proses penyelidikan. Artinya jumlah ini bisa saja terus bertambah,” kata Suyono.
Petugas masih memeriksa setiap bagian Fuchangxing untuk memastikan tidak ada barang lain yang disembunyikan di antara muatan maupun bagian kapal.
Sebanyak 10 anak buah kapal (ABK) juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas sembilan warga negara Myanmar dan seorang warga negara China.
Kapal Fuchangxing tercatat memiliki nomor IMO 8921705. Kapal yang dibuat pada 1990 tersebut memiliki panjang sekitar 76 meter dan lebar 12 meter serta menggunakan bendera Komoro, salhsatu negara kepulauan di kawasan Afrika.
Selain mendalami barang bukti, penyidik masih menelusuri rute pelayaran yang dimnaksud, termasuk asal keberangkatan dan tujuan akhirnya.
Polisi juga mendalami dugaan modus penyelundupan yang digunakan.
“Masih kami telusuri rute dan tujuannya. Terkait modus operandi, informasi sementara hampir mirip dengan pengungkapan narkotika sebelumnya dengan jumlah yang besar,” kata Suyono.
Kini perhatian penyidik juga tertuju pada Asley. Jenis dan jumlah muatan kapal tersebut belum diungkap karena masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Keterkaitan Asley dengan perkara Fuchangxing juga belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kepri, BNN RI, dan Bea Cukai.
(*)


