JANJI pembayaran gaji PT Ghimli Indonesia yang disebut paling lambat 18 September tak kunjung cair. Ratusan pekerjanya kembali mendatangani Gedung Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Senin (21/09/2026).
Sebelumnya, pihak pemerintah (Pemko Batam) berjanji akan mengupayakan pembayaran paling lambat 18 September 2026, namun belum terealisasi.
Didominasi buruh perempuan, massa mulai memadati halaman Pemko Batam sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, sejak pukul 08.00 WIB mereka berkumpul di lokasi perusahaan di Kawasan Industri.
“Gaji kami Agustus ke September belum dibayarkan,” kata Fitriani, salah seorang pekerja dari Departemen Printing yang sudah 18 tahun bekerja di PT Ghimli sejak 2008.
Menurut Fitriani, nasib 1.025 pekerja kini terkatung-katung. Baru sekitar 100 orang yang menerima pembayaran setelah bersedia menandatangani surat pernyataan yang disodorkan perusahaan. Sementara lebih dari 800 pekerja lainnya masih bertahan menolak.
Tolak Tanda Tangan, Takut Hak Hangus
Penolakan itu bukan tanpa alasan. Isi surat pernyataan dinilai menjebak dan bisa menghapus hak pekerja untuk menuntut di kemudian hari.
“Ketika kami tanda tangan, ke depannya kami tidak bisa menuntut hak kami terhadap Ghimli Singapore,” ujar Fitriani.
Kekhawatiran itu muncul setelah beredar informasi adanya perubahan kepemilikan atau pengalihan saham perusahaan yang dilakukan tanpa sepengetahuan pekerja.
Buruh takut, jika sudah tanda tangan, pihak lama yang bertanggung jawab justru lepas tangan.
Padahal persoalan ini sudah diadukan kemana-mana. Mulai dari UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam, DPRD Batam, hingga Pemko Batam.
Namun hingga Senin siang, kepastian pembayaran tak kunjung ada. Di hari yang sama, aksi buruh terbelah di dua lokasi.
Sebagian bertahan di halaman Pemko Batam menunggu keputusan, sebagian lainnya tetap berjaga di pabrik untuk mengamankan dan menginventarisir aset perusahaan.
“Kami rencana bertahan di sini. Menunggu instruksi dari ketua serikat kami,” tegasnya.
(*)


