PEMERINTAH Kota Batam terus mematangkan langkah pembenahan administrasi kependudukan agar makin akurat dan mutakhir. Hingga awal November 2026, sebanyak 10 dari 12 kecamatan di Kota Batam telah merampungkan pendataan lapangan dan kini resmi memasuki tahap validasi akhir.
Sementara itu, dua wilayah sisanya—Kecamatan Nongsa dan Sekupang—masih berada dalam proses validasi awal. Tingginya jumlah penduduk serta kepadatan di kedua wilayah tersebut menjadi alasan perlunya waktu ekstra untuk memastikan pencocokan data berjalan teliti dan terbebas dari kesalahan.
Program besar yang dirancang sejak April 2026 ini berfokus pada pemeriksaaan identitas penduduk secara menyeluruh, penelusuran potensi data ganda, hingga perbaikan ketidaksesuaian administrasi kependudukan. Tak hanya menyasar warga tetap, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam juga mencatat sebanyak 21.288 dokumen penduduk nonpermanen hingga akhir Oktober 2026.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adisthy, menyebut pentingnya basis data yang valid sebagai pijakan utama penyusunan kebijakan daerah.
“Sebanyak 10 kecamatan sudah masuk tahap validasi akhir. Tinggal Kecamatan Nongsa dan Sekupang yang masih dalam proses validasi awal. Kami terus mengupayakan agar seluruh tahapan ini bisa selesai sesuai target,” sebut Adisthy.
Data kependudukan yang akurat ini nantinya akan dimanfaatkan Pemko Batam sebagai dasar penyaluran bantuan sosial hingga perencanaan kebutuhan fasilitas publik, seperti pendidikan dan kesehatan.
Di sisi lain, proses pemadanan data ini turut berdampak pada penghentian sementara layanan surat pindah datang. Menanggapi dinamikanya di masyarakat, Adisthy memastikan layanan bagi warga yang ingin pindah dan menetap di Batam tersebut akan langsung dibuka kembali begitu pemadanan selesai.
“Setelah pemadanan data kependudukan selesai, layanan pindah datang akan kembali dibuka. Saat ini kami fokus menyelesaikan proses validasi terlebih dahulu agar data kependudukan Batam benar-benar tertata dan akurat,” tambahnya.
Pemko Batam menargetkan seluruh rangkaian verifikasi dan validasi di 12 kecamatan rampung pada akhir tahun 2026. Masyarakat diimbau untuk bersikap kooperatif dengan memberikan dokumen dan informasi yang valid apabila menerima kunjungan verifikasi dari petugas di lapangan.
(dha)


