Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
    5 jam lalu
    Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
    5 jam lalu
    Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
    5 jam lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
    5 jam lalu
    Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
    8 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    7 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    7 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    7 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 hari lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    3 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Mulai Januari 2020 Diberlakukan Pass Masuk Pelabuhan Batam
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mulai Januari 2020 Diberlakukan Pass Masuk Pelabuhan Batam

Redaksi
Editor Redaksi 6 tahun lalu 952 disimak
Sebar
259
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PENGGUNAAN pass pelabuhan untuk orang, kendaraan, dan alat di Wilayah Kerja Badan Pengelola Pelabuhan Batam mulai diberlakukan per 1 Januari 2020 mendatang.

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran No. 24 Tahun 2019 tentang Pemberlakuan Pass Pelabuhan Untuk Orang, Kendaraan dan Alat di Wilayah Badan Pengelola Pelabuhan Batam Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam.

Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka penerapan pengamanan kapal dan fasilitas pelabuhan, International Ships and Port Security/ ISPS Code di wilayah kerja Badan Pengelola Pelabuhan Batam BP Batam, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 33 Tahun 2003 tentang International Ships and Port Security/ ISPS Code di wilayah Indonesia.

“Hal ini kami lakukan untuk memenuhi standar keamanan dan ketertiban arus lalu lintas keluar masuk orang, kendaraan, alat dan barang. Selain itu juga untuk menciptakan keselamatan dan keamanan berlayar di lingkungan kerja Badan Pengelola Pelabuhan Batam,” kata Direktur Badan Pengelola Pelabuhan Batam, Nasrul Amri Latif dalam surat edaran tersebut.

Nasrul menjelaskan, setiap orang, kendaraan dan alat yang melakukan kegiatan di dalam area Pelabuhan/ Terminal wajib memiliki dan memakai pass pelabuhan yang masih berlaku. Oleh karena itu, petugas operasional pelabuhan dan keamanan Pelabuhan Kawasan Batam akan melaksanakan penertiban per 1 Januari 2020 terhadap orang, kendaraan dan alat yang berkegiatan di dalam kawasan pelabuhan yang belum memiliki pass dan yang masa berlaku pass-nya sudah kadaluarsa.

“Untuk penerbitan pass pelabuhan, Pemohon dapat mengajukan permohonan tertulis yang ditujukan kepada Direktur Badan Pengelola Pelabuhan Batam dengan melampirkan formulir serta dokumen kelengkapan pass orang dan pass kendaraan,” jelas Nasrul.

Adapun dokumen pass orang terdiri dari, pass foto berwarna latar biru ukuran 3×4 dua lembar, copy KTP, copy badge Instansi/Perusahaan, Surat Izin Mengemudi (SIM) bila menggunakan kendaraan.

Sedangkan dokumen pass kendaraan meliputi copy STNK serta copy tanda lulus uji kendaraan (KIR) bagi pengemudi truk, bus, mobil box, crane, forklift, trailer, truk gandeng, dan sejenisnya.

Besaran tarif yang ditentukan untuk Pemohon untuk registrasi kartu dan pass per tahun yakni, untuk perorangan dikenakan biaya Rp. 350.000, kendaraan sedan dan sejenisnya dikenakan biaya Rp. 725.000, kendaraan truk dan sejenisnya dikenakan biaya Rp. 950.000, kendaraan crane dan sejenisnya dikenakan biaya Rp. 1.325.000, dan kendaraan jenis trailer dan sejenisnya dikenakan biaya Rp. 2.125.000.

Sanksi akan diberikan oleh Badan Pengelola Pelabuhan Batam kepada siapapun yang tidak memiliki atau tidak mengenakan pass saat memasuki pelabuhan, memakai pass yang sudah kadaluarsa, memakai pass atas nama orang lain maupun nomor polisi kendaraan yang tidak sesuai.

Sumber : Humas Badan Pengusahaan Batam

Pilihan Artikel untuk Anda

Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas

Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan

Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai

Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis

Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika

Kaitan Bp batam, Pass Masuk, Pelabuhan batam, top
Redaksi 6 Desember 2019 6 Desember 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Antisipasi Berkurangnya Debit Air Baku Di Batam
Artikel Selanjutnya Baruna Oceanna Kembali Beroperasi
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
Artikel 5 jam lalu 110 disimak
Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
Artikel 5 jam lalu 84 disimak
Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
Artikel 5 jam lalu 101 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
Artikel 5 jam lalu 104 disimak
Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
Artikel 8 jam lalu 90 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 5 hari lalu 386 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 378 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 5 hari lalu 367 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 328 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 3 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?