DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait rencana pelebaran jalan Batu Besar, Kecamatan Nongsa oleh Pemerintah Kota dan BP Batam, Selasa (21/9/2021) lalu, di ruang rapat pimpinan DPRD Batam.
Puluhan perwakilan pedagang di sepanjang jalan Hang Jebat, Batu Besar, tampak hadir mengikuti RDPU yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim.
Dalam RDPU, para pedagang yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Kaki Lima (Kompak) Batu Besar meminta pemerintah untuk menunda rencana penertiban seluruh kios yang berjumlah 443 ditambah bangunan lainnya yang berada di area peruntukan pelebaran jalan.
(dra/nes)