Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Canangkan Program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) 2026
    1 jam lalu
    Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam di Ganti
    2 jam lalu
    Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
    2 jam lalu
    Cegah Praktik Korupsi di Wilayah Strategis Nasional KPK RI Audiensi ke BP Batam
    3 jam lalu
    Pasokan Gas Terganggu, Beberapa Wilayah di Pulau Bintan Alami Pemadaman Listrik
    4 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    7 hari lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    1 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 minggu lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Bawaslu Kepri Nilai Regulasi e-Rekap Perlu Dipertegas

Editor Admin 4 tahun lalu 764 disimak

BADAN Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau menilai regulasi sistem rekapitulasi secara elektronik (e-rekap) perlu dipertegas untuk kepentingan penyelenggaraan pemilu ke depannya

Anggota Bawaslu Kepri Indrawan, mengatakan, e-rekap atau aplikasi Sirekap yang dipergunakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hanya sebatas alat bantu atau publikasi.

Jika terjadi selisih suara hasil penghitungan manual dengan data yang dimasukkan ke dalam sirekap, maka penghitungan ulang dilakukan secara manual.

“Pelaksanaan e-rekap semestinya dapat dibenahi, mulai dari ketersediaan fasilitas internet, perangkat, salah input data hingga pelaksanaannya. Itu kendala-kendala yang ditemukan pada pilkada serentak tahun 2020, dapat dievaluasi, dan diperbaiki untuk kepentingan Pemilu serentak 2024,” ujarnya pekan ini.

Desain tahapan pemilu serentak juga dapat diperbaiki, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan.

Apalagi regulasi untuk pilkada serentak dan pemilu serentak tahun 2024 sama seperti periode sebelumnya yakni UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Penyelenggara pemilu lebih banyak waktu untuk mengatur strategi dan melaksanakan tahapan-tahapan pemilu dan pilkada, tidak seperti pesta demokrasi sebelumnya, yang harus menunggu regulasi untuk melaksanakan tahapan pilkada dan pemilu.

Namun ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.

Contohnya, tahapan kampanye tidak perlu terlalu lama, karena peserta pemilu maupun pilkada lebih banyak memanfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye. Regulasi terkait kampanye di media sosial juga perlu dipertegas.

“Ini semua akan tergambar secara jelas, dan terlaksana secara maksimal jika sudah ditetapkan hari pemungutan suara,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Ilham Saputra, menyatakan kebutuhan pemilu berdasarkan pengalaman sebelumnya, bukan e-voting, melainkan e-rekap.

Digitalisasi pemilu harus disesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, efektif dan optimal.

“Peluang kecurangan pemilu lebih banyak terjadi bukan pada tahapan pemungutan suara atau pencoblosan surat suara, melainkan saat rekapitulasi. Ada kasus kecurangan rekapitulasi suara yang terjadi di sejumlah daerah saat pilkada serentak,” ujarnya.

Menurut dia e-rekap menutup kemungkinan terjadi kecurangan. Pertama kali dilaksanakan pada pilkada serentak tahun 2020. Hasilnya, cukup memuaskan. 

Hasil pemungutan suara yang masuk ke sistem e-rekap mencapai 60 persen pada hari pertama pemungutan suara. Pelanggaran yang terjadi saat pilkada terkait rekapitulasi juga tidak signifikan.

Kendala yang terjadi dalam pelaksanaan e-rekap yakni jaringan internet yang kurang memadai, terutama di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan. Kondisi ini masih ditemukan di Pulau Jawa, Sumatra dan Papua.

“Pemilu serentak tahun 2024 akan menggunakan e-rekap. Tentu segala kekurangan dalam pelaksanan e-rekap akan dibenahi, terutama terkait jaringan internet,” ujarnya.

(*/gas)

Kaitan Bawaslu, E rekap, kepri, kota, pemilu
Admin 16 Oktober 2021 16 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Nokia Klasik 6310 Muncul Lagi
Artikel Selanjutnya 4874 Akun Pinjol Ditutup, Penerbitan Izin Pinjol Disetop Sementara

APA YANG BARU?

Pemko Batam Canangkan Program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) 2026
Artikel 1 jam lalu 39 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam di Ganti
Artikel 2 jam lalu 46 disimak
Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
Artikel 2 jam lalu 44 disimak
Cegah Praktik Korupsi di Wilayah Strategis Nasional KPK RI Audiensi ke BP Batam
Artikel 3 jam lalu 51 disimak
Pasokan Gas Terganggu, Beberapa Wilayah di Pulau Bintan Alami Pemadaman Listrik
Artikel 4 jam lalu 49 disimak

POPULER PEKAN INI

Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 2 hari lalu 297 disimak
Terkait ODGJ dan Orang Terlantar, Dinsos Batam Respon Cepat Laporan Masyarakat
Artikel 3 hari lalu 266 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 3 hari lalu 251 disimak
45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 3 hari lalu 249 disimak
Lonjakan Kebakaran Hutan di Tanjungpinang Saat Musim Kemarau
Artikel 5 hari lalu 245 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?