Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    17 menit lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    39 menit lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    19 jam lalu
    Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
    22 jam lalu
    Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    28 menit lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    21 jam lalu
    Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
    23 jam lalu
    SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
    2 hari lalu
    “Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    21 jam lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    7 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    2 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sudah 3143 Perda dan 111 Permendagri Dihapus

Editor Admin 10 tahun lalu 1.3k disimak
Foto : tjahjokumolo.com

KEMENTRIAN Dalam Negeri (Kemendagri) telah membatalkan dan menghapus sebanyak 2.143 Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai menghambat masuknya investasi.

Termasuk yang dibatalkan adalah produk yang dihasilkan Kemendagri sendiri, yaitu Peraturan Mendagri (Permendagri) dan Instruksi Mendagri (Inmendagri).

“Permendagri/Inmendagri yang dibatalkan oleh Mendagri sebanyak 111 di tahap pertama dan 159 peraturan di tahap kedua, Perda/ Perkada provinsi yang dibatalkan oleh Mendagri sebanyak 1.765 peraturan, Perda/ Perkada Kabupaten/ kota yang dibatalkan sendiri oleh kepala daerah sebanyak 1.267 peraturan,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada Press Briefing “2 Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK” di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (27/10) siang, dikutip dari setkab.go.id.

Mendagri menjelaskan, peraturan-peraturan dan instruksi itu dibatalkan atau dihapus karena menghambat investasi, izin dan lain sebagainya, serta pengalihan urusan dan yang menghambat pelayanan publik juga ini.

Sudah Kompak

Dalam kesempatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo mengemukakan,  selama dua tahun ini, poros Kemendagri adalah poros pemerintahan mulai dari kepala negara sampai kepala desa itu tegak lurus atau satu kebijakan dengan pemerintah pusat.

“Saya diberikan kewenangan untuk bisa memberikan sanksi memberhentikan, mengusulkan pemberhentian kepala daerah dan juga diberi kewenangan untuk ikut tanda tangan mengoreksi setiap anggaran pembangunan di daerah,” kata Tjahjo.

Menurut Mendagri, kini setiap kepala daerah sudah kompak dengan pusat dalam memahami visi dan  misi, karena setiap kepala daerah memiliki janji politik kepada masyarakat di daerahnya untuk pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang yang harus ditepati.

Mendagri mengatakan bahwa dua tahun ini tugas Kemendagri Pusat dan Daerah itu hanya dua. Yaitu, keluar memberikan pelayanan kepada masyarakat menyangkut investasi, menyangkut kemudahan mengakses masalah-masalah masyarakat, termasuk KTP Elektronik (KTP El) dan sebagainya. Ke dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan  melakukan perbaikan di sisi perekrutan, sisi anggaran, dan kinerja.

“Untuk tahun kemarin, ada satu daerah yang 83% anggarannya hanya untuk membayar pegawai. Bayangkan kurang dari 20% untuk membangun daerah. Itu sangat-sangat tidak mungkin,” jelas Tjahjo.

Sementara terkait penerbitan Kartu Penduduk Elektronik (KTP El), Mendagri menjelaskan, per hari ini (27/10), dari target wajib E-KTP sebanyak 182.558.494, baru terealisasi 168.237.751 (92,3%) atau masih belum  terpenuhi 667.804 (7,7%).

Paparan Mendagri Tjahjo Kumolo itu dihadiri oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. ***

Kaitan dibatalkan, hambat investasi, kemendagri, perda
Admin 28 Oktober 2016 28 Oktober 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya “Akhir Babak Jessica”
Artikel Selanjutnya 88 Tahun Sumpah Pemuda : Tantangan Pemuda Makin Keras

APA YANG BARU?

Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
Artikel 17 menit lalu 49 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 28 menit lalu 60 disimak
Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
Artikel 39 menit lalu 89 disimak
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
Artikel 19 jam lalu 212 disimak
“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 21 jam lalu 241 disimak

POPULER PEKAN INI

Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
Sports 6 hari lalu 736 disimak
27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
Sports 6 hari lalu 676 disimak
“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 4 hari lalu 630 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 4 hari lalu 620 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 4 hari lalu 575 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?