Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kabar Duka: Putra Bungsu Presiden Soekarno, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
    20 jam lalu
    Polisi Gadungan Asal Lampung Peras Perempuan Tanjung Uban Rp20 Juta Lewat Tinder
    1 hari lalu
    Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
    1 hari lalu
    Bahas Kebebasan Pers se-Asia Tenggara, Fesmed Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang 2-0 atas Singapura Timnas Garuda Buka Peluang
    22 jam lalu
    Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
    1 hari lalu
    Indonesia Pecah Telur di Aichi-Nagoya 2026, Tim Beregu Putra Bulutangkis Sumbang Emas Pertama
    2 hari lalu
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    5 hari lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    6 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pendidikan

Aturan Baru SKB 4 Menteri, Mulai 2022 Sekolah Wajib PTM Terbatas

Editor Admin 5 tahun lalu 1.3k disimak

SEKOLAH mulai diwajibkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas paling lambat semester genap tahun ajaran (TA) 2021/2022. Ketetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Penyelenggaraan sekolah tatap muka atau PTM terbatas dilakukan sesuai dengan capaian vaksinasi guru, tenaga kependidikan, dan warga masyarakat lanjut usia (lansia) serta level PPKM di daerah sekolah.

“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya mewajibkan seluruh satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi di wilayahnya untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA (sesuai capaian vaksinasi guru, tenaga kependidikan, dan warga masyarakat lanjut usia (lansia) serta level PPKM di daerah sekolah) paling lambat semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021 /2022,” tulis diktum kelima SKB 4 Menteri terbaru tertanggal 21 Desember 2021.

Sekolah di wilayah PPKM level 1 sampai 2 wajib menggelar sekolah tatap muka setiap hari dengan jumlah siswa 100% dan durasi maksimal 6 jam pelajaran.

Ketentuannya, minimal 80% guru atau tenaga kependidikan di sekolah tersebut sudah menerima vaksin dosis 2. Selain itu, minimal 50% warga masyarakat di kabupaten atau kota tempat sekolah tersebut juga sudah divaksinasi dosis 2.

Berikut aturan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-4 terbaru selengkapnya:

A. Sekolah tatap muka di wilayah PPKM level 1-2

  1. Sekolah Setiap Hari
  • Dilakukan jika minimal 80% pendidik/tenaga kependidikan dan 50% warga masyarakat lansia di kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
  • Siswa melakukan sekolah tatap muka setiap hari
  • Jumlah peserta didik 100% dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
  1. Sekolah Setiap Hari Bergantian I
  • Dilakukan jika 50-80% pendidik/tenaga kependidikan dan 40-50% warga masyarakat lansia di kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
  • Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
  • Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
  1. Sekolah Setiap Hari Bergantian II
  • Dilakukan jika vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan kurang dari 50% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 40%
  • Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
  • Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari
    Baca juga: Ketentuan Sekolah Tatap Muka Terbatas Januari 2022, Cek Aturannya

B. Sekolah tatap muka di wilayah PPKM level 3

  1. Sekolah Setiap Hari Bergantian I
  • Dilakukan jika minimal 40% pendidik/tenaga kependidikan dan minimal 10% warga masyarakat lansia tingkat kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
  • Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
  • Jumlah peserta didik 50 % dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari
  1. PJJ
  • Sekolah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan di sekolah kurang dari 40% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 10%.

C. Sekolah tatap muka di wilayah PPKM level 4

  1. PJJ

PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 4 tidak diadakan dan diganti pembelajaran jarak jauh (PJJ)

Jadi, berdasarkan SKB 4 Menteri, sekolah wajib menyelenggarakan PTM terbatas per 2022 sesuai capaian vaksinasi guru, tenaga kependidikan, dan warga masyarakat lanjut usia (lansia) serta level PPKM di daerah sekolah.

(*)

sumber: detikcom

Kaitan pendidikan, PTM
Admin 28 Desember 2021 28 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Airlangga : Tahun 2022, Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 5,2%
Artikel Selanjutnya Lisa BLACKPINK Tercantik Di Dunia, Paing Takhon Tertampan

APA YANG BARU?

Kabar Duka: Putra Bungsu Presiden Soekarno, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
Artikel 20 jam lalu 130 disimak
FIFA ASEAN Cup 2026, Menang 2-0 atas Singapura Timnas Garuda Buka Peluang
Sports 22 jam lalu 120 disimak
Polisi Gadungan Asal Lampung Peras Perempuan Tanjung Uban Rp20 Juta Lewat Tinder
Artikel 1 hari lalu 286 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 1 hari lalu 444 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 1 hari lalu 483 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 4 hari lalu 653 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 2 hari lalu 509 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 1 hari lalu 483 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 1 hari lalu 444 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 4 hari lalu 438 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?