Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Motor Dicuri Saat Pergi Makan, Pelaku Berhasil Ditangkap
    7 jam lalu
    Pemko Batam Perkuat Pembenahan Kependudukan Melalui Validasi Data
    8 jam lalu
    477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
    1 hari lalu
    DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
    1 hari lalu
    Triwulan I 2026 Investasi di Batam Naik 102,85%
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    1 hari lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    2 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    2 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    2 hari lalu
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    2 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pendidikan

Aturan Baru SKB 4 Menteri, Mulai 2022 Sekolah Wajib PTM Terbatas

Editor Admin 4 tahun lalu 1.2k disimak

SEKOLAH mulai diwajibkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas paling lambat semester genap tahun ajaran (TA) 2021/2022. Ketetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Penyelenggaraan sekolah tatap muka atau PTM terbatas dilakukan sesuai dengan capaian vaksinasi guru, tenaga kependidikan, dan warga masyarakat lanjut usia (lansia) serta level PPKM di daerah sekolah.

“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya mewajibkan seluruh satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi di wilayahnya untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA (sesuai capaian vaksinasi guru, tenaga kependidikan, dan warga masyarakat lanjut usia (lansia) serta level PPKM di daerah sekolah) paling lambat semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021 /2022,” tulis diktum kelima SKB 4 Menteri terbaru tertanggal 21 Desember 2021.

Sekolah di wilayah PPKM level 1 sampai 2 wajib menggelar sekolah tatap muka setiap hari dengan jumlah siswa 100% dan durasi maksimal 6 jam pelajaran.

Ketentuannya, minimal 80% guru atau tenaga kependidikan di sekolah tersebut sudah menerima vaksin dosis 2. Selain itu, minimal 50% warga masyarakat di kabupaten atau kota tempat sekolah tersebut juga sudah divaksinasi dosis 2.

Berikut aturan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-4 terbaru selengkapnya:

A. Sekolah tatap muka di wilayah PPKM level 1-2

  1. Sekolah Setiap Hari
  • Dilakukan jika minimal 80% pendidik/tenaga kependidikan dan 50% warga masyarakat lansia di kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
  • Siswa melakukan sekolah tatap muka setiap hari
  • Jumlah peserta didik 100% dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
  1. Sekolah Setiap Hari Bergantian I
  • Dilakukan jika 50-80% pendidik/tenaga kependidikan dan 40-50% warga masyarakat lansia di kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
  • Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
  • Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
  1. Sekolah Setiap Hari Bergantian II
  • Dilakukan jika vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan kurang dari 50% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 40%
  • Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
  • Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari
    Baca juga: Ketentuan Sekolah Tatap Muka Terbatas Januari 2022, Cek Aturannya

B. Sekolah tatap muka di wilayah PPKM level 3

  1. Sekolah Setiap Hari Bergantian I
  • Dilakukan jika minimal 40% pendidik/tenaga kependidikan dan minimal 10% warga masyarakat lansia tingkat kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
  • Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
  • Jumlah peserta didik 50 % dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari
  1. PJJ
  • Sekolah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan di sekolah kurang dari 40% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 10%.

C. Sekolah tatap muka di wilayah PPKM level 4

  1. PJJ

PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 4 tidak diadakan dan diganti pembelajaran jarak jauh (PJJ)

Jadi, berdasarkan SKB 4 Menteri, sekolah wajib menyelenggarakan PTM terbatas per 2022 sesuai capaian vaksinasi guru, tenaga kependidikan, dan warga masyarakat lanjut usia (lansia) serta level PPKM di daerah sekolah.

(*)

sumber: detikcom

Kaitan pendidikan, PTM
Admin 28 Desember 2021 28 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Airlangga : Tahun 2022, Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 5,2%
Artikel Selanjutnya Lisa BLACKPINK Tercantik Di Dunia, Paing Takhon Tertampan

APA YANG BARU?

Motor Dicuri Saat Pergi Makan, Pelaku Berhasil Ditangkap
Artikel 7 jam lalu 103 disimak
Pemko Batam Perkuat Pembenahan Kependudukan Melalui Validasi Data
Artikel 8 jam lalu 115 disimak
477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
Artikel 1 hari lalu 204 disimak
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 1 hari lalu 211 disimak
DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
Artikel 1 hari lalu 204 disimak

POPULER PEKAN INI

1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 6 hari lalu 466 disimak
“Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
Histori 6 hari lalu 449 disimak
Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 2 hari lalu 440 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 5 hari lalu 414 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 3 hari lalu 393 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?