Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
    9 jam lalu
    Nongsa Changi Cable Resmi Mendarat, Batam Kukuhkan Diri Jadi Gerbang Digital Indonesia
    10 jam lalu
    Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong, Polresta Barelang Sita 83 Motor di Batam
    20 jam lalu
    Dishub Batam Targetkan 15 Halte Baru Hingga 2027
    21 jam lalu
    Krisis Sampah Batam: Armada Minim dan TPA Telaga Punggur Kian Over Kapasitas
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
    1 hari lalu
    Spanyol Juara Piala Dunia 2026
    1 hari lalu
    Hujan Gol di Miami, Inggris Tekuk Prancis 6-4
    2 hari lalu
    Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
    4 hari lalu
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Waduh! Lapor Kasus Korupsi Malah Jadi Tersangka

Editor Admin 4 tahun lalu 682 disimak

CURAHAN hati (curhat) melalui video oleh
seorang ibu bernama Nurhayati viral! Pasalnya, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak yang berwajib dalam kasus dugaan korupsi.

Padahal, wanita yang juga Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Jawa Barat, itu, merupakan seorang pelapor dalam kasus tersebut.

Nurhayati memulai curhatannya itu dengan memperkenalkan diri. Ia mengaku bekerja sebagai Kaur atau Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ia mengaku kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum. ia mengaku heran karena dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi.

“Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum, di mana dalam mempertersangkakan (menjadikan tersangka) saya. Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor,” kata Nurhayati dalam video yang beredar di media sosial, Jumat (18/2/2022).

Nurhayati mengaku telah meluangkan waktunya selama dua tahun untuk membantu proses penyidikan atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan kepala Desa Citemu berinisial S. Proses hukum itu berjalan kurang lebih dua tahun. Hingga akhir Desember lalu, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka.

“Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar karena petunjuk dari kajari,” kata Nurhayati.

Nurhayati juga meminta perlindungan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Desa Citemu itu. Ia mengaku siap bersumpah bahwa tak menikmati uang korupsi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi detikjabar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Hutamrin, mengatakan penetapan tersangka Nurhayati merupakan kewenangan penyidik. Penyidikan dugaan kasus korupsi ini berawal dari Polres Cirebon Kota.

“Awal dilimpahkan ke kami itu tersangkanya Supriyadi, kepala desa. Kepala desa ini mempunyai bendahara bernama Nurhayati,” kata Hutamrin.

Lebih lanjut, Hutamrin mengatakan dari hasil pemeriksaan inspektorat terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Supriyadi dengan bendaharanya bernama Nurhayati terhadap anggaran desa tahun 2018-2020.

“Indikasi kerugian negaranya itu sekitar Rp 800 jutaan,” kata Hutamrin.

Berkas kasus tersebut kemudian diteliti jaksa. Penyidikan pun dilanjutkan dengan catatan beberapa petunjuk dari jaksa. Selain itu, Hutamrin mengatakan pada 23 November lalu kejaksaan dan penyidik menggelar ekspos dugaan kasus korupsi di Desa Citemu itu.

“Kesimpulannya adalah untuk dilakukan pendalaman terhadap saksi Nurhayati. Tidak ada kata-kata agar saksi Nurhayati ini jadi tersangka. Tidak ada. Itu kita memberikan petunjuk agar pendalaman, karena kewenangan penyidikan itu penyidik tidak ada yang lain,” ucap Hutamrin.

Kemudian setelah ekspos itu pada 2 Desember 2021. Kejaksaan menerima SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan), menyatakan Nurhayati sebagai tersangka. “Gitu. Jadi bukan jaksa penuntut atau pun kajari yang memerintahkan dijadikan sebagai tersangka,” kata Hutamrin.

(*)

sumber: detik.com

Kaitan Kasus Korupsi
Admin 19 Februari 2022 19 Februari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rencana Pembangunan Batam New Port Terus Digesa
Artikel Selanjutnya Jepang Mundur, Tim Putri Indonesia ke Final BATC 2022

APA YANG BARU?

ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 9 jam lalu 275 disimak
Nongsa Changi Cable Resmi Mendarat, Batam Kukuhkan Diri Jadi Gerbang Digital Indonesia
Artikel 10 jam lalu 76 disimak
Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong, Polresta Barelang Sita 83 Motor di Batam
Artikel 20 jam lalu 122 disimak
Dishub Batam Targetkan 15 Halte Baru Hingga 2027
Artikel 21 jam lalu 136 disimak
“Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
Histori 1 hari lalu 203 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 6 hari lalu 426 disimak
Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
Artikel 3 hari lalu 334 disimak
Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 4 hari lalu 320 disimak
Penolakan Lahan Sekolah Rakyat di Pulau Rempang
In Depth 5 hari lalu 294 disimak
PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
Artikel 4 hari lalu 289 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?