Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
    57 menit lalu
    Awal Oktober ini Kabut Asap Masih Menyelimuti Wilayah Batam dan Kepri
    3 jam lalu
    58.139 Jiwa Warga Batam Masuk Kategori Miskin pada 2026
    3 jam lalu
    Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
    17 jam lalu
    Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    7 jam lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    2 hari lalu
    Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
    2 hari lalu
    Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
    2 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, 10 Pemain Garuda Tahan Imbang Harimau Malaya
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    15 jam lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    2 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Aturan Baru Kemenkes: Isolasi Mandiri Cukup 7 Hari

Editor Admin 5 tahun lalu 897 disimak

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan aturan baru untuk masa isolasi mandiri (isoman) pasien positif Covid-19 kini menjadi tujuh hari. Hal itu bisa dilakukan apabila hasil tes PCR dari exit test di hari kelima dinyatakan negatif.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan masa isolasi mandiri pasien positif Covid-19 kini menjadi tujuh hari. Hal itu bisa dilakukan apabila hasil tes PCR dari exit test di hari kelima dinyatakan negatif.

“Iya betul periksa PCR di hari ke 6 (H+5) negatif maka aplikasi PL menjadi hijau pada H7 dan kita selesai isoman,” Kata Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).

Nadia menyampaikan, apabila pasien Covid-19 tidak melakukan exit test dengan tes PCR setelah hari kelima isolasi mandiri, maka diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.

“Kalau tidak bisa melakukan tes PCR maka tunggu 10 hari” katanya.

Sebelumnya diinformasikan, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, menjelaskan, mulai Selasa (22/2), pasien Covid-19 cukup melakukan exit test dengan tes PCR satu kali.

Lebih lanjut, Setiaji mengatakan apabila warga tidak melakukan exit test PCR pada H+5 sampai dengan H+10 maka status di PeduliLindungi akan otomatis menjadi hijau di H+10 walaupun tidak melakukan exit test PCR.

Nadia sekaligus mengingatkan bahwa exit test yang berlaku saat ini hanyalah tes PCR, sementara rapid antigen masih belum ‘dianggap’ lantaran sejauh ini PCR masih dianggap sebagai media pemeriksaan Covid-19 paling akurat di Indonesia.

“Kalau tidak PCR H+5 sampai H+10 itu, nanti akan otomatis menjadi hijau, walaupun tidak melakukan exit test maupun PCR,” ujarnya.

Satgas Penanganan Covid-19 mencatat kasus kematian per hari ini yaitu 317 kasus. Mengenai kasus positif, ada penambahan 57.426 pada hari ini.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan Covid-19, Isolasi Mandiri
Admin 24 Februari 2022 24 Februari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ini Pernyataan Lengkap Menag Yaqut soal Adzan dan Gonggongan Anjing yang Picu Kontroversi
Artikel Selanjutnya Invasi Rusia ke Ukraina Bikin Rupiah Lesu

APA YANG BARU?

Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
Artikel 57 menit lalu 97 disimak
Awal Oktober ini Kabut Asap Masih Menyelimuti Wilayah Batam dan Kepri
Artikel 3 jam lalu 133 disimak
58.139 Jiwa Warga Batam Masuk Kategori Miskin pada 2026
Artikel 3 jam lalu 190 disimak
Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
Sports 7 jam lalu 82 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 15 jam lalu 401 disimak

POPULER PEKAN INI

Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 6 hari lalu 645 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 6 hari lalu 643 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 6 hari lalu 569 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 6 hari lalu 558 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 3 hari lalu 537 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?