Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Remisi Khusus Idul Fitri Diberikan Kepada 1.000 Warga Binaan di Batam
    2 hari lalu
    Walikota Batam Gelar Open House Idul Fitri di Wisma Batam
    2 hari lalu
    Sambut Idul Fitri, 12 Peserta Meriahkan Pawai Kereta Hias Kab. Karimun
    2 hari lalu
    Jelang Perayaan Idul Fitri Pemkab Bintan Tuntaskan Penyaluran THR ASN dan Insentif non ASN
    2 hari lalu
    Cahaya Obor Menghiasi Malam Takbiran di Kabupaten Bintan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    1 minggu lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    1 minggu lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    4 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie Kritik Yusril & Parpol Dukung Pemilu Ditunda

Editor Admin 4 tahun lalu 525 disimak

GURU Besar Hukum Tata Negar, Jimly Asshiddiqie, menilai, usulan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh para ketua umum partai politik (parpol) asal bunyi belaka. Dia pun mengaku belum pernah mendengar ada kajian internal partai terhadap usulan tersebut.

“Maka kalau tidak terlalu penting lebih baik tidak usah direspons agar para ketum tersebut tetap tidak percaya pada omongannya sendiri,” kata Jimly.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama periode 2003-2008 itu pun meminta elite partai politik untuk tidak melanggar konstitusi terkait dengan rencana penundaan pemilu 2024.

Ia meminta seluruh partai politik untuk sebaiknya mempersiapkan matang-matang pelaksanaan pemilu dua tahun mendatang.

“Saran saya untuk elite parpol agar fokus sajalah mempersiapkan diri untuk kompetisi yang baik dan sehat dengan aturan yang sudah ditentukan. Jangan terpengaruh dulu oleh hasil survei. Jangan mikir aneh-aneh, apalagi dengan melanggar konstitusi yang malah akan menjauhkan diri dari simpati publik,” ujar Jimly seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (1/3/2022).

Ia mengungkapkan penundaan pemilu dengan mengamendemen UUD 1945 sudah tidak sempat karena persoalan waktu. Sebab, menurut dia, ketika sudah masuk tahapan pemilu di tahun 2023, tidak boleh lagi ada perubahan aturan main.

“Kalau sesudah berdarah-darah dan bakar-bakaran gedung MPR selesai, misalnya perubahan UUD berhasil dipaksakan di tahun 2023, harus diadakan dulu perubahan UU lagi di 2024 awal menjelang pemilu, makin berdarah-darah lagi,” ungkap dia.

Ia pun mengkritik pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, terkait tiga jalan menunda pemilu melalui amendemen UUD 1945, dekret Presiden, dan konvensi ketatanegaraan. Menurut Jimly, hal tersebut menjustifikasi kekuasaan.

“Ingat teori yang ditulis Yusril itu cuma untuk memberi pembenaran pseudo-ilmiah. Hukum yang final ada di tangan hakim,” tutur Jimly yang sempat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut.

“Ketika Presiden GD [Gus Dur] buat dekret bubarkan DPR dan Golkar, logika yang dipakai juga seperti yang diuraikan Yusril, tapi sesudah dibawa ke pengadilan, MA tegas menyatakan dekret tersebut melanggar hukum dan MPR memberhentikan Presiden atas dasar itu. Maka, parpol-parpol jangan menjerumuskan Presiden untuk agenda politik masing-masing,” sambungnya.

Sebelumnya, tiga petinggi partai politik yakni Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, telah menyampaikan keterangan publik agar pemilu 2024 ditunda dengan alasannya masing-masing.

Hal itu lantas menuai protes keras dari sejumlah kalangan termasuk tokoh publik, organisasi masyarakat dan partai politik. Satu di antara banyak kritik diutarakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Hamdan Zoelva.

Hamdan menilai penundaan pemilu dapat merampas hak rakyat dan merupakan pekerjaan yang sangat rumit.

“Dari segi alasan, tidak ada alasan moral, etik dan demokrasi menunda pemilu. Bahkan dapat dikatakan merampas hak rakyat memilih pemimpinnya 5 tahun sekali,” ujar Hamdan dalam akun twitter @hamdanzoelva dikutip Minggu (27/2).

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan Pemilu 2024
Admin 1 Maret 2022 1 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Update Covid-19 (1/3/2022): Kasus Positif Tambah 24.728, Meninggal 325 Pasien
Artikel Selanjutnya Hindari Head to Head, AS Tolak Usul Ukraina Soal Zona Larangan Terbang Pesawat Rusia

APA YANG BARU?

Remisi Khusus Idul Fitri Diberikan Kepada 1.000 Warga Binaan di Batam
Artikel 2 hari lalu 86 disimak
Walikota Batam Gelar Open House Idul Fitri di Wisma Batam
Artikel 2 hari lalu 80 disimak
Sambut Idul Fitri, 12 Peserta Meriahkan Pawai Kereta Hias Kab. Karimun
Artikel 2 hari lalu 81 disimak
Jelang Perayaan Idul Fitri Pemkab Bintan Tuntaskan Penyaluran THR ASN dan Insentif non ASN
Artikel 2 hari lalu 153 disimak
Cahaya Obor Menghiasi Malam Takbiran di Kabupaten Bintan
Artikel 2 hari lalu 141 disimak

POPULER PEKAN INI

BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
Artikel 4 hari lalu 319 disimak
Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
Artikel 6 hari lalu 255 disimak
Chery C5 CSH Resmi Hadir di Batam, Siap Temani Mobilitas Dinamis Kota Industri dan Maritim
Artikel 5 hari lalu 245 disimak
Tinjau Posko Mudik, Bupati Bintan Pastikan Pemudik Aman di Perjalanan
Artikel 5 hari lalu 221 disimak
80 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Takbir Keliling Idul Fitri Pemko Batam
Artikel 4 hari lalu 215 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?