Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sambut HUT RI ke-81, BAZNAS Batam Bagikan 500 Paket Sembako & Edukasi PHBS ke Anak Hinterland
    2 menit lalu
    1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,07 Triliun Dimusnahkan di Batam! Cegah 6,9 Juta Orang Jadi Korban
    6 jam lalu
    Cuaca Batam Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu 33°C, BMKG: Waspadai Dehidrasi
    7 jam lalu
    Tingkat Pengangguran Terbuka di Kepri Masih Tinggi
    17 jam lalu
    6 Orang Jadi Tersangka Narkoba; Brankas Berisi 752 Inex Disita
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    2 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    3 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    3 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    3 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Hore! ASN di Daerah Dapat Tambahan Penghasilan, Tapi Ada Syaratnya

Editor Admin 4 tahun lalu 891 disimak

KABAR baik untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN/PNS di pemerintah daerah.

Namun, harap diingat, TPP ASN tersebut baru bisa cair kalau daerah memang sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan pihaknya sudah memberikan persetujuan kepada beberapa daerah yang sudah terverifikasi.

“Jadi sebagian besar sudah ya, kemarin sudah mulai kita keluarkan rekomendasi menjadi dasar daripada daerah untuk memberikan, membayarkan pada ASN masing-masing,” kata dia seperti dikutip dari detik.com, Kamis (10/3/2022).

Tito mengaku berhati-hati dalam memberi persetujuan terkait TPP ASN karena menyangkut uang negara. Setiap daerah harus lolos verifikasi, kemudian lolos pertimbangan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selanjutnya baru bisa memperoleh persetujuan dari Kemendagri.

“Harus nggak boleh salah, salah kan jadi masalah hukum, satu rupiah pun nanti masalah hukum,” ujarnya.

Proses verifikasi sendiri dilakukan guna memastikan apakah ASN sudah lepas dari jabatan di struktur yang bersangkutan atau tidak.

“Makanya namanya kepala biro organisasi tata laksana harus melihat apakah organisasi ini sudah, dinas ini sudah dijadikan satu, pejabatnya cuman satu. Sementara, yang didaftarkan dua misalnya ya nggak bisa, itu namanya verifikasi,” sambung Tito.

Lebih lanjut, ia mengimbau jajarannya tidak mempersulit pengajuan TPP ASN daerah. Tito menegaskan akan menindak tegas oknum yang bermain dalam hal ini.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, menambahkan bahwa daerah yang belum memenuhi persyaratan pengajuan TPP ASN tidak akan diberikan persetujuan oleh Kemendagri.

“Iya jadi persetujuan Mendagri terkait degan TPP sudah diberikan, jadi persetujuan Mendagri itu didasarkan pada juga pertimbangan dari menteri keuangan,” terang dia.

“Jadi yang diberikan persetujuan adalah daerah-daerah yang sudah memenuhi persyaratan dan sudah lengkap, yang belum lengkap tentu akan diminta kelengkapannya,” tandasnya.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan ASN, pns
Admin 10 Maret 2022 10 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ajak Putin Dialog, Zelensky Tawarkan Solusi untuk Luhansk dan Donetsk
Artikel Selanjutnya Suhajar Diantoro ; “Dari Sekcam Jadi Sekjen di Kemendagri

APA YANG BARU?

Sambut HUT RI ke-81, BAZNAS Batam Bagikan 500 Paket Sembako & Edukasi PHBS ke Anak Hinterland
Artikel 2 menit lalu 8 disimak
1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,07 Triliun Dimusnahkan di Batam! Cegah 6,9 Juta Orang Jadi Korban
Artikel 6 jam lalu 90 disimak
Cuaca Batam Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu 33°C, BMKG: Waspadai Dehidrasi
Artikel 7 jam lalu 101 disimak
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kepri Masih Tinggi
Artikel 17 jam lalu 144 disimak
6 Orang Jadi Tersangka Narkoba; Brankas Berisi 752 Inex Disita
Artikel 17 jam lalu 134 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 3 hari lalu 618 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 1 hari lalu 531 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 4 hari lalu 346 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 4 hari lalu 278 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 2 hari lalu 274 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?