ASAP mengepul dari 3 mesin incinerator. TNI AL memusnahkan barang bukti narkoba terbesar tahun ini di Mako Koarmada IV Batam, Rabu (12/08/2026).
Total 1.298 kg ketamin atau hampir 1,3 ton senilai Rp2,076 Triliun dibakar habis. Barang haram itu sebelumnya digagalkan dari kapal MV King Sun beberapa hari sebelumnya.
Pemusnahan dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian dan disaksikan Menko Polkam Jenderal Purn. Djamari Chaniago.
Langkah ini baru bisa dilakukan setelah Pengadilan Negeri Batam menerbitkan penetapan. Dasarnya UU No 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang mengatur pemusnahan barang sitaan terlarang harus seizin ketua PN.
Untuk melumatkan 1,3 ton ketamin, aparat pakai 3 mesin incinerator. 2 milik BNN RI dan 1 milik BNN Kepri. Prosesnya diperkirakan memakan waktu sampai 20 jam.
Meski dimusnahkan, sebagian kecil tetap disisihkan jadi sampel. Fungsinya untuk bukti di persidangan.
Cegah 6,9 Juta Jiwa Jadi Korban
Jumlahnya fantastis. Aparat menghitung, 1,3 ton ketamin ini berpotensi menyelamatkan 6,9 juta jiwa dari penyalahgunaan.
Ketamin sendiri adalah obat anestesi disosiatif. Kalau disalahgunakan bisa bikin halusinasi dan hilang ingatan.
Yang bikin merinding, sindikat sekarang punya modus baru. Ketamin cair disuntikkan ke dalam cartridge vape. Disamarkan jadi rokok elektrik biar lolos pemeriksaan.
Kepri Jadi Jalur Rawan, Apresiasi untuk TNI AL
Menko Polkam Djamari Chaniago mengapresiasi pengungkapan ini. Menurutnya, Kepri memang rawan jadi jalur keluar-masuk narkoba karena posisinya di perbatasan dan punya jalur pelayaran internasional.
“Apresiasi saya sampaikan ke semua pihak yang terlibat. Alur ini memang sering dipakai, baik masuk maupun keluar. Dan sampai saat ini sudah banyak yang bisa kita selesaikan,” kata Djamari.
Sementara itu Mendagri Tito Karnavian menyoroti, tidak hanya bicara penindakan. Ia mendorong Pemprov dan Pemda segera siapkan pusat rehabilitasi khusus korban ketamin.
“Dengan adanya kasus Ketamine ini kita bisa memperbaiki fasilitas rehab khusus untuk kasus ini. Pemda harus menyiapkan pusat-pusat rehabilitasi,” tegas Tito.
Kasus ini selanjutnya ditangani Bareskrim Polri. Pemusnahan ini juga disebut sebagai wujud Astacita ke-7: memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.
Ia menegaskan pesan jelas dari negara, jalur laut Kepri bukan tempat aman buat mafia narkoba.
(*)


