Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Mengkonfirmasi Adanya Penurunan Nilai Ekspor pada Awal Tahun 2026
    5 jam lalu
    Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
    1 hari lalu
    Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
    2 hari lalu
    Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
    2 hari lalu
    Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    3 jam lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    18 jam lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    1 hari lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    2 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pengusaha Minta Pemerintah Perjelas Definisi Barang Kena PPN 11 Persen

Editor Admin 4 tahun lalu 1.1k disimak

KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey, mengkhawatirkan belum kunjung terbitnya aturan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak/Juknis) mekanisme pemberian fasilitas pengecualian dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen bagi barang kebutuhan pokok atau bapok bakal berdampak negatif pada daya beli masyarakat.

“Saat ini kami masih menunggu Juklak/Juknis melalui PP atau KMK/PMK atas UU HPP, untuk mendefinisikan secara detail atas bahan pokok dan penting untuk perubahan atau penambahan jenis barang kebutuhan pokok dan penting yang saat ini tidak/belum dikenakan PPN 11 persen,” ujar Roy melalui keterangan resmi, Minggu (3/4/2022).

Ia juga mengatakan kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen tentu memberikan dampak berarti bagi konsumsi masyarakat. Di sisi lain, 11 barang kebutuhan pokok yang sebelumnya dikecualikan dari PPN, saat ini melalui UU HPP telah diubah dan dijadikan objek PPN.

Oleh karena itu, menurutnya, para pedagang yang menjual barang kebutuhan pokok akan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang berkewajiban menerbitkan faktur pajak dan melakukan laporan pajak PPN setiap bulannya.

Hal ini, kata Roy, berpotensi memerlukan tambahan tenaga administrasi, yang akan berdampak pada penambahan biaya overhead yang akan dikenakan pada harga jual barang pokok dan penting kepada konsumen.

Roy juga mengatakan kenaikan tarif PPN juga akan berdampak pada kenaikan harga secara langsung.

Ia mencontohkan untuk minyak goreng yang termasuk bahan pokok terkena PPN 11 persen, maka potensi bergeraknya harga minyak goreng akan terjadi kembali dan berdampak pada peningkatan Inflasi.

Lebih lanjut, Roy menerangkan pihaknya tentu mendukung UU HPP, namun pemberlakuan tarif PPN 11 persen menurutnya perlu dideskripsikan lebih jelas agar tidak terjadi public shock.

“Aprindo berharap ada kearifan dan kerelevanan untuk memperhatikan situasi kondisi atas belum stabilnya perekonomian Indonesia dikarenakan masa pandemi ini, dimana pertumbuhan ekonomi masih sangat berfluktuasi,” tegasnya.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan ppn, Sembako
Admin 3 April 2022 3 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Update Covid-19 (3/4/2022): Positif Tambah 1.933 Kasus, 47 Pasien Meninggal Dunia
Artikel Selanjutnya Pesawat Tabrak Apartemen, Pilot Selamat setelah Terjun Payung

APA YANG BARU?

Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
Pendidikan 3 jam lalu 85 disimak
BP Batam Mengkonfirmasi Adanya Penurunan Nilai Ekspor pada Awal Tahun 2026
Artikel 5 jam lalu 82 disimak
Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
Sports 18 jam lalu 165 disimak
Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
Artikel 1 hari lalu 214 disimak
Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
Sports 1 hari lalu 199 disimak

POPULER PEKAN INI

Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 6 hari lalu 567 disimak
Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 5 hari lalu 530 disimak
Kebutuhan Hewan Kurban di Batam Diperkirakan Alami Peningkatan
Artikel 5 hari lalu 461 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 5 hari lalu 436 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 5 hari lalu 435 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?