PEMERINTAH mengumumkan besaran biaya haji untuk jemaah asal Indonesia tahun 2022. Biaya haji berbeda-beda pada setiap embarkasi. Untuk Embarkasi Batam ditetapkan sebesar Rp 39.686.009
Rincian biaya tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi.
Dalam peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi itu, biaya jemaah haji reguler berkisar antara Rp 35,6 juta hingga Rp 42,7 juta.
Untuk jemaah keberangkatan Aceh akan membayar biaya termurah, sedangkan jemaah embarkasi Makassar akan membayar biaya paling tinggi.
Jokowi terbitkan Keppres Biaya Ibadah Haji 2022. Berikut daftar biaya haji reguler jemaah Indonesia tahun 2022:
- Embarkasi Aceh Rp 35.660.857
- Embarkasi Medan Rp 36.393.073
- Embarkasi Batam Rp 39.686.009
- Embarkasi Padang Rp 37.411.480
- Embarkasi Palembang Rp39.806.009
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 39.886.009.
- Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 39.886.009
- Embarkasi Solo Rp 40.262.721
- Embarkasi Surabaya Rp 42.586.009
- Embarkasi Banjarmasin Rp 41.235.290
- Embarkasi Balikpapan Rp 41.362.590
- Embarkasi Lombok Rp 41.647.741
- Embarkasi Makassar Rp 42.686.506
(*)
sumber: CNN Indonesia.com
Jemaah haji Embarkasi Batam tahun 2019. F. Dok. Media center.batam.go.id


