Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Remisi Khusus Idul Fitri Diberikan Kepada 1.000 Warga Binaan di Batam
    2 hari lalu
    Walikota Batam Gelar Open House Idul Fitri di Wisma Batam
    2 hari lalu
    Sambut Idul Fitri, 12 Peserta Meriahkan Pawai Kereta Hias Kab. Karimun
    2 hari lalu
    Jelang Perayaan Idul Fitri Pemkab Bintan Tuntaskan Penyaluran THR ASN dan Insentif non ASN
    3 hari lalu
    Cahaya Obor Menghiasi Malam Takbiran di Kabupaten Bintan
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    1 minggu lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    1 minggu lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    4 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    4 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BI Terbitkan Aturan Penggunaan Rupiah dalam Kegiatan Internasional

Editor Admin 4 tahun lalu 749 disimak

BANK Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan mengenai kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional. Ketentuan ini berlaku efektif sejak tanggal 27 April 2022.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/6/PBI/2022 tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional.

Ketentuan kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional dimaksudkan untuk memastikan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian nasional.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengungkapkan kebijakan penggunaan rupiah pada kegiatan internasional bertujuan untuk mendukung kegiatan perekonomian nasional.

“Dampak dari kebijakan penggunaan rupiah pada kegiatan internasional tersebut diharapkan mampu mendukung kestabilan nilai tukar rupiah, mendorong pendalaman pasar keuangan, dan mendorong perbaikan struktur ekonomi domestik,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (10/5/2022).

Erwin merinci substansi pengaturan dalam ketentuan mencakup prinsip utama penggunaan rupiah pada kegiatan internasional, yakni penggunaan rupiah hanya dapat dilakukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di luar NKRI, penggunaan rupiah dapat dilakukan terbatas sepanjang memberikan dampak dan manfaat positif bagi perekonomian Indonesia.

Selanjutnya, substansi ruang lingkup pengaturan kebijakan penggunaan rupiah pada kegiatan internasional melingkupi aspek pengaturan penggunaan rupiah dalam konteks yurisdiksi dan pelaku, yang meliputi penggunaan rupiah oleh penduduk dan bukan penduduk di luar wilayah NKRI dan penggunaan rupiah bukan penduduk di dalam wilayah NKRI.

Substansi berikutnya, pengaturan kebijakan penggunaan rupiah di luar wilayah NKRI, termasuk cakupan berdasarkan bentuknya (fisik, rekening, dan instrumen keuangan digital) serta penggunaannya (kuotasi, transaksi keuangan, dan pencatatan transaksi keuangan).

Lalu, substansi juga mencakup penegasan pengaturan penggunaan rupiah oleh bukan penduduk di dalam wilayah NKRI perlu didukung underlying kegiatan perekonomian.

Lebih lanjut, ketentuan ini menjadi dasar dari beberapa ketentuan kebijakan moneter terkait penggunaan rupiah di luar wilayah NKRI dan/atau di dalam wilayah NKRI yang telah diterbitkan oleh Bank Indonesia sejak 2001. Rinciannya, PBI 3/3/PBI 2001, PBI Nomor 4/8/PBI/2002, PBI Nomor 19/11/PBI/2017, dan PBI Nomor 20/10/PBI/2018.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan bank indonesia, bi, Ekonomi Nasional, Kegiatan internasional, Rupiah
Admin 11 Mei 2022 11 Mei 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hasil Liga Inggris: Menang Tipis 2-1 dari Aston Villa, Liverpool Sampai Poin Man City
Artikel Selanjutnya Thomas Cup 2022: 8 Negara Lolos ke Perempat Final, Termasuk Indonesia

APA YANG BARU?

Remisi Khusus Idul Fitri Diberikan Kepada 1.000 Warga Binaan di Batam
Artikel 2 hari lalu 122 disimak
Walikota Batam Gelar Open House Idul Fitri di Wisma Batam
Artikel 2 hari lalu 115 disimak
Sambut Idul Fitri, 12 Peserta Meriahkan Pawai Kereta Hias Kab. Karimun
Artikel 2 hari lalu 114 disimak
Jelang Perayaan Idul Fitri Pemkab Bintan Tuntaskan Penyaluran THR ASN dan Insentif non ASN
Artikel 3 hari lalu 188 disimak
Cahaya Obor Menghiasi Malam Takbiran di Kabupaten Bintan
Artikel 3 hari lalu 176 disimak

POPULER PEKAN INI

BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
Artikel 4 hari lalu 358 disimak
Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
Artikel 6 hari lalu 267 disimak
Chery C5 CSH Resmi Hadir di Batam, Siap Temani Mobilitas Dinamis Kota Industri dan Maritim
Artikel 5 hari lalu 253 disimak
Tinjau Posko Mudik, Bupati Bintan Pastikan Pemudik Aman di Perjalanan
Artikel 5 hari lalu 227 disimak
80 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Takbir Keliling Idul Fitri Pemko Batam
Artikel 4 hari lalu 223 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?