JAJARAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan razia narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) di tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam.
Razia tersebut dipimpin langsung Diresnarkoba Polda Kepri dan melibatkan 115 personel gabungan dari Bid Propam, Ditsabhara dan Bid Dokkes Polda Kepri bekerja sama dengan Denpom, Polisi Militer AU dan Polisi Militer AL pada Jumat malam (26/8/2022).
Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David S.I.K, mengatakan razia tempat hiburan malam tersebut berdasarkan Sprin Kapolda Kepri Nomor: Sprin/1260/VIII/RES.4.2/2022 tanggal 25 Agustus 2022 tentang Pelaksnaan razia di tempat Hiburan Malam.
“aya mengucapankan terimakasih kepada personel yang telah hadir malam ini baik rekan-rekan dari Angkatan Udara dan Laut serta saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang telah hadir dalam kegiatan razia tempat hiburan malam,” ujar David, dikutip dari mitrapol.com, Sabtu (27/2022).
Dia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. “Yang perlu saya tekankan untuk malam ini yaitu laksanakan tugas secara profesional dan sopan santun serta jangan sampai membuat kegaduhan sehingga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbuhnya.
“Teknis razia malam ini adalah mengecek tes urine yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus untuk wanita di lakukan oleh polwan dan saya ingatkan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir di dampingi oleh Provos dan Pomal,” katanya menambahkan.
David mengatakan, sasaran dari kegiatan ini adalah tempat hiburan malam yang diduga adanya peredaran gelap narkoba dan pengunjung yang diduga menggunakan narkoba yang ada di Kota Batam.
Berdasarkan hasil razia di tempat hiburan malam yang dikunjungi, antara lain Diskotik Pasific, Karaoke Galaxy, Karaoke M One, Karaoke Dinasty, Diskotik Planet, Karaoke dan KTV M2. Pub Morena, Pub Boombastik, Karaoke dan KTV K2, Diskotik Newton, Diskotik HH, Pub dan KTV Dragon, Pub dan KTV Square tidak ditemukan barang bukti Narkoba dan yang menggunakan Narkoba.
“Terakhir, terhadap pengunjung yang diperiksa dan tidak terbukti menggunakan narkoba, diberikan imbauan agar tidak menggunakan arkoba,” tutup David.
(*)


