Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Ultimatum Pemilik Lahan Nganggur: Update Data & Progres Pembangunan Paling Lambat 31 Agustus
    24 jam lalu
    Diduga Selewengkan Uang SPP, Mantan Kepsek SMA Taruna Kepri Diamankan Polisi
    1 hari lalu
    Tim SAR Tutup Upaya Pencarian Korban Jatuh Dari Kapal di Perairan Bintan
    1 hari lalu
    Semester I 2026 Gugatan Cerai di PN Batam Tembus 177 Perkara, 97% oleh Pihak Istri
    2 hari lalu
    Prakiraan Cuaca, Hari ini (29 Juli) Batam Didominasi Awan Tebal
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
    3 hari lalu
    Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
    5 hari lalu
    Bungkam China 22-9, Belanda Juara FIBA 3×3 Women’s Series Batam 2026
    6 hari lalu
    Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
    1 minggu lalu
    31 Tim Basket 3×3 Internasional Mulai Berlaga di Batam Hari ini
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    4 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    4 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tangani Sengketa Tanah, Kejari Tanjungpinang Bangun Posko Pengaduan di Kedai Kopi

Editor Admin 4 tahun lalu 581 disimak

KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Joko Yuhono, menyampaikan dalam mengupayakan penyelesaian sengketa tanah pihaknya akan membangun Posko Pengaduan Sengketa Lahan di sejumlah kedai kopi sebagai bentuk komitmen mereka mendorong percepatan pembangunan di Tanjungpinang.

Menurut Joko, upaya penyelesaian sengketa tanah melalui kearifan lokal berangkat dari kebiasaan masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan di kedai kopi, sehingga sengketa tanah juga dapat ditangani di kedai kopi.

“Masyarakat suka ‘ngopi’, jadi kami bangun posko di kedai kopi. Mungkin ada empat posko yang kami bangun. Saya pikir ini efektif,” kata Joko dikutip dari Antara, Minggu (11/9/2022).

Menurut dia, tidak semua kasus sengketa lahan harus diselesaikan melalui jalur hukum, melainkan dapat juga diselesaikan secara kekeluargaan.

Prinsip penyelesaian sengketa tanah adalah cepat, tepat, dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku. “Kami upayakan penyelesaian saling menguntungkan, daripada dibawa ke jalur hukum, nanti menang jadi arang, kalau jadi abu. Ini yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang mulai fokus menyelesaikan permasalahan sengketa lahan karena bila dibiarkan berlarut-larut akan menghambat pembangunan. Kasus sengketa lahan di Tanjungpinang berdasarkan informasi yang diperolehnya, cukup banyak.

“Salah satu faktor penghambat pembangunan adalah tanah tidak dikelola untuk kegiatan yang produktif. Salah satu penyebabnya, tanah tersebut sedang bersengketa,” ucapnya.

Ia juga mengajak pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk bersinergi menyelesaikan satu persatu permasalahan lahan. Sinergisitas antara jaksa, Pemda, dan BPN akan mempercepat penyelesaian permasalahan sengketa tanah hingga memberi kepastian hukum.

“Permasalahan lainnya yang menghambat pembangunan yakni tanah bekas PT Antam. Ini juga harus diselesaikan agar masyarakat dan pemerintah dapat membangun sehingga kota ini semakin maju,” tegasnya.

Terkait mafia tanah, dia mengaku sampai sekarang belum mengetahui siapa yang menjadi mafia tanah di Tanjungpinang. Namun isu mafia tanah kerap terdengar. “Khusus untuk mafia tanah, penyelesaian kasus tersebut harus melalui jalur hukum. Pasti saya sikat. Tidak peduli saya,” katanya.

Ketua Fraksi Pembangunan Kebangsaan DPRD Tanjungpinang, Momon F Adinata, memberi apresiasi kepada pihak kejaksaan yang berkeinginan menyelesaikan permasalahan sengketa tanah secara cepat melalui pendekatan kearifan lokal.

“Saya pikir ini terobosan yang menarik. Dan saya yakin, pendekatan kearifan lokal untuk menyelesaikan sengketa tanah lebih efektif,” kata anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang itu.

Ia mengemukakan sengketa tanah bukan hal baru yang terjadi di Tanjungpinang. Sengketa lahan yang menghambat pembangunan dan perekonomian telah terjadi sejak dahulu di sejumlah kelurahan di Tanjungpinang.

“Saya sepakat dengan Pak Kajari Tanjungpinang, penyelesaian sengketa tanah melalui jalur damai di posko yang dibangun di kedai kopi, kecuali yang menyangkut mafia tanah harus ditangani secara hukum,” ujarnya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Tanjungpinang itu juga meminta institusi yang berwenang lainnya bersinergi dengan pihak kejaksaan agar penanganan sengketa tanah dapat membuahkan hasil optimal.

“Semua tentu sepakat untuk bersama-sama mengatasi sengketa lahan yang sudah menghambat pembangunan di ibu kota Kepri ini. Karena itu, semua pihak terkait harus bersinergi agar permasalahan lahan ini dapat segera diatasi,” ucapnya.

(*)

Kaitan Kedai kopi, Kejari, kepri, Posko, Sengketa tanah, tanjungpinang
Admin 11 September 2022 11 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ratu Elizabeth II Menyelamatkan Soebandrio
Artikel Selanjutnya Polres Natuna Beri Bansos kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

APA YANG BARU?

BP Batam Ultimatum Pemilik Lahan Nganggur: Update Data & Progres Pembangunan Paling Lambat 31 Agustus
Artikel 24 jam lalu 28 disimak
Diduga Selewengkan Uang SPP, Mantan Kepsek SMA Taruna Kepri Diamankan Polisi
Artikel 1 hari lalu 48 disimak
Tim SAR Tutup Upaya Pencarian Korban Jatuh Dari Kapal di Perairan Bintan
Artikel 1 hari lalu 154 disimak
Semester I 2026 Gugatan Cerai di PN Batam Tembus 177 Perkara, 97% oleh Pihak Istri
Artikel 2 hari lalu 196 disimak
Prakiraan Cuaca, Hari ini (29 Juli) Batam Didominasi Awan Tebal
Artikel 2 hari lalu 256 disimak

POPULER PEKAN INI

Urusan Paspor di Imigrasi Batam? Jangan Lupa Bawa Dokumen Asli
Artikel 6 hari lalu 382 disimak
BP Batam Rekonstruksi Total Jalan Gajah Mada Mulai 25 Juli, Arus Dialihkan
Artikel 6 hari lalu 351 disimak
Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
Sports 5 hari lalu 345 disimak
Tanjungpinang Tembus 6 Besar Kota Termaju di Sumatera
Artikel 3 hari lalu 322 disimak
Motor Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam Kini Ditahan Sampai Vonis, Tak Bisa Langsung Tebus
Artikel 6 hari lalu 302 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?