Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
    7 jam lalu
    Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
    7 jam lalu
    Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
    11 jam lalu
    Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
    14 jam lalu
    Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    5 jam lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    4 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    4 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Histori

Prahara Hijab di Tanah Persia

Editor Admin 4 tahun lalu 742 disimak

APARAT kepolisian hingga Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) merespon aksi massa anti-pemerintah dengan tindakan represif. Gejolak aksi protes yang berlangsung sejak 16 September 2022 itu kian memanas dan berdarah hingga menewaskan 76 orang dan melukai hampir seribu lainnya.

Pemerintahan Presiden Ebrahim Raisi sejak 2017 memang “langganan” digoyang aksi protes dengan beragam tuntutan oleh sejumlah kelompok anti-pemerintah, pro-demokrasi hingga pro-monarki. Mulai dari tingginya harga-harga bahan pokok, otoritarianisme pemimpin tertinggi Ali Khamenei hingga persoalan-persoalan HAM, termasuk terkait hukum wajib mengenakan hijab bagi setiap perempuan.

Yang disebut terakhir bahkan menjadi pemicu gejolak belakangan ini. Gelombang protes terjadi di 31 provinsi. Pemicunya adalah kematian seorang gadis berusia 22 tahun, Mahsa Amini, akibat kekerasan ekstrem yang dialaminya di tahanan polisi.

Penahanan Mahsa sendiri bermula saat dirinya ditegur oleh aparat Gašt-e eršādatau semacam polisi moral di gerbang Tol Shahid Haghani, Tehran, pada 13 September 2022. Mahsa dianggap melanggar hukum kewajiban berhijab yang sudah diterapkan pada 1979 pasca-Revolusi Islam Iran.

Kepada sang kakak, Kiaresh Amini, pihak aparat menyampaikan bahwa Mahsa akan digelandang ke pusat tahanan untuk “diedukasi”. Namun setelah dua jam menunggu di kantor polisi, Kiaresh mendapat laporan bahwa Mahsa mengalami serangan jantung dan gegar otak hingga harus dibawa ke Rumah Sakit Kasra.

Lepas dua hari mengalami koma, Mahsa mengembuskan nafas terakhir pada 16 September. Dari pemeriksaan medis diketahui bahwa Mahsa mengalami penyiksaan, yang ditunjukkan dari bekas luka-lukanya di sekujur tubuh. Pengakuan sesama tahanan menunjukkan, sejak di mobil tahanan sampai di fasilitas “edukasi” itu Mahsa mengalami pelecehan verbal hingga penyiksaan fisik.

Sehari berselang, kabar pahit itu menjadi bara yang membakar sejumlah kelompok aktivis anti-pemerintah. Bentrokan demi bentrokan antara massa pemrotes dan aparat yang bertindak represif pun tak terhindarkan sejak 17 September.

Kian hari aksi massa makin meluas hingga ke 30 provinsi. Akibatnya, pemerintah bersusah payah melakukan pemblokiran jaringan internet kendati sejumlah video tetap bisa beredar ke luar Iran.

Selain 76 jiwa melayang dan hampir seribu terluka, sekira 1.200 pengunjuk rasa lain ditahan dan menjadi sasaran empuk penyiksaan aparat. Termasuk seorang akvitis bernama Maryam (51) yang seminggu lalu turut terciduk aparat.

“Yang terjadi lebih parah dari yang Anda lihat dalam video-video. Saya mendengar komandan mereka memerintahkan prajurit-prajuritnya untuk bertindak brutal. Salah satunya menampar saya dan mengatakan saya pelacur dan mata-mata Israel. Kami ditahan di pos polisi kecil bersama 60 perempuan lain. Saat kami berteriak dan protes di ruang tahanan, mereka mengancam akan merudapaksa kami jika tidak tutup mulut,” aku Maryam, dikutip BBC, Rabu (28/9/2022).

Tekanan dan intimidasi serupa juga dialami Feresteh (bukan nama sebenarnya). Mengadu kepada aparat perempuan pun sama sekali tak membantu.

“Opsir yang mencatat di pusat tahanan menanyakan nama saya dan mencaci saya sebagai perempuan jalang. Saat saya komplain, dia mengancam akan menyerahkan saya kepada para saudaranya (opsir pria) untuk dibereskan jika saya terus-menerus protes,” kata Feresteh.

Di masing-masing kantor polisi di Tehran, para pengunjuk rasa itu dijejalkan di ruangan sempit yang berisi antara 60-80 orang. Setelah diintimidasi dan mendapatkan penyiksaan fisik, umumnya mereka dibebaskan 1-2 hari kemudian tergantung keputusan hakim distrik.

“Risiko penyiksaan dan perlakuan kasar terhadap para pengunjuk rasa adalah hal serius dan penggunaan peluru tajam terhadap pengunjuk rasa adalah kejahatan internasional. Dunia mesti membela tuntutan-tuntutan rakyat Iran atas hak-hak dasar mereka,” kata Direktur Iran Human Rights Mahmood Amiry-Moghaddam.

Eskalasi aksi kekerasan terhadap para aktivis hingga jurnalis itu belakangan mendapat perhatian dunia. Aksi-aksi solidaritas terjadi di Paris (Prancis), Stockholm (Swedia), Athena (Yunani), hingga Istanbul (Turki).

Persoalan penutup aurat, baik hijab hingga cadar, sudah jadi perkara di Iran sejak masa pemerintahan sekuler Reza Shah Pahlavi. Saking ingin mendorong modernisasi, salah satunya dengan busana yang kebarat-baratan, Reza Shah sampai merilis dekrit Kashf-e hijab yang melarang setiap perempuan mengenakan hijab apalagi cadar, serta sejumlah pakaian kuno pria pada 7 Januari 1936.

Reza menganggap pakaian kuno pria dan hijab atau cadar merupakan simbol keterbelakangan. Tak hanya mengeluarkan perintah, ia ikut memberi “teladan” dengan menerapkan dekrit itu kepada keluarganya. Ketiga istrinya maupun semua putra dan putrinya ketika semua diajak muncul ke publik pada upacara wisuda di Universitas Tehran, tampil nir-hijab.

“Baiklah, karena yang lain belum ada yang mau bertindak duluan, saya sendiri sebagai pemimpin, mempersiapkan diri untuk melangkah maju dan menjadi contoh bagi mereka,” kata Reza Shah, dikutip Stephanie Cronin dalam Anti-Veiling Campaigns in the Muslim World: Gender, Modernism, and the Politics of Dress.

Dekrit itu menjadikan Iran sebagai negara muslim pertama yang melarang penggunaan penutup aurat. Apabila dilanggar, hijab si perempuan yang mengenakannya akan dilucuti paksa oleh aparat dan jika masih membandel, bui menantinya.

“Dengan ini, polisi dan aparat sipil lainnya menerapkan kashf-i hijab secara paksa di jalan-jalan, menyebabkan banyak permasalahan di antara kaum perempuan. Bagi yang belum memahami, para perempuan itu diperintahkan paksa membuka hijab dan cadar meski menimbulkan banyak reaksi negatif, mengingat itu sudah jadi kebiasaan ribuan tahun, terlebih berhijab diwajibkan dalam syariah,” ujar Ali-Ashgar Hekmat, menteri pendidikan rezim Reza Shah, dalam memoar berjudul Thirty Memoirs From the Auspicious Pahlavi Era.

Larangan itu kemudian mengakibatkan banyak perempuan menahan diri untuk tidak keluar rumah. Mereka menghindari malu akibat hijab mereka dilucuti paksa di ruang-ruang publik. Situasi tersebut baru mereda sedikit pasca-Reza Shah turun takhta pada 1941.

Mohammad Reza Pahlavi, putra tertua Reza Shah yang menjadi penerus kekuasaan, punya sedikit perbedaan pandangan menyoal hijab yang menimbulkan pro dan kontra selama enam tahun ke belakang. Ia memutuskan untuk tidak meneruskan dekrit ayahnya. Larangan berhijab dicabut meski penggunaan hijab atau cadar masih dianggap sebagai indikator masyarakat yang terbelakang.

Reza Pahlavi terinspirasi dari sekularisme di Turki sejak era Mustapa Kemal Atatürk, yang menetapkan kebijakan perempuan tanpa hijab walau tanpa paksaan. Oleh karenanya, kebijakan “Raf’i Hijab” yang menggantikan dekrit terdahulu tergolong lebih moderat. Ia hanya menganjurkan agar para perempuan bisa lebih bebas berekspresi.

“Ayah saya mengeluarkan aturan membuka hijab. Menurut aturannya, perempuan dewasa dan gadis dilarang mengenakan cadar atau niqab di publik. Larangan ini menjadi perhatian segenap negeri. Akan lebih masuk akal untuk melihat tolok ukur reformasi dalam berdemokrasi. Setelah ayah saya meninggalkan negeri ini dengan kondisi yang kacau, kaum perempuan beberapa di antaranya kembali pada kebiasaan mereka (berhijab), melanggar aturan itu. Akan tetapi saya dan pemerintah akan mengabaikan pelanggaran semacam itu tanpa harus ditindak keras,” ungkapnya dalam otobiografi Mission for My Country.

Kaum perempuan kemudian mendapat kebebasan dalam berekspresi dan berbusana kendati larangan terdahulu yang dikeluarkan Reza Shah tak serta-merta lenyap dari alam bawah sadar di berbagai tingkatan masyarakat. Para perempuan yang memilih berhijab dan bercadar kemudian justru mendapat beberapa pengalaman diskriminatif.

“Cadar hitam kemudian biasanya dikenakan untuk berduka dan mulai sering dipakai sehari-hari sejak pertengahan 1970-an. Akan tetapi dalam periode sebelum Revolusi (Islam) Iran, cadar hitam, terutama di kota Qom diasosiasikan dengan politik Islam dan menjadi stigma tersendiri di beberapa area masyarakat Iran. Diskriminasi terhadap perempuan berhijab atau bercadar masih mencuat lantaran institusi-institusi pemerintah mendorong perempuan tanpa hijab, dan beberapa restoran menolak melayani perempuan yang mengenakannya,” tulis Reza Ramezani dalam Hijab in Iran, the Second Pahlavi Era.

Kondisi tersebut berbalik seiring jatuhnya rezim Reza Pahlavi oleh Revolusi Islam Iran (1978-1979). Pemimpin tertinggi Ayatollah Khomeini mengumumkan bahwa setiap perempuan dianjurkan mengenakan hijab atau cadar dan pakaian Muslimah longgar atau tidak mengumbar lekuk tubuh sebagaimana yang diwajibkan dalam syariat Islam.

Banyak perempuan yang sebelumnya mengenakan hijab sebagai simbol protes, tidak menduga hijab menjadi kewajiban. Menurut Valentine M. Moghadam dalam Modernizing Women: Gender and Social Change in the Middle East, saat datang seruan pertama Ayatollah Khomeini pada Februari 1979 yang mengatakan bahwa ia memilih melihat perempuan dalam busana yang Islami, banyak perempuan terkejut. Sejumlah kelompok aktivis perempuan sempat memprotes tapi seiring kekalahan kaum politik kiri dan liberal pada 1980 hingga kemudian menghilang, kelompok Islam baru mewajibkan hijab dengan aturan yang ketat.

Aturan tersebut tertulis dalam Kitab Hukum Islam Iran Ke-5. Dalam pasal 638 ditetapkan, perempuan yang tak mengenakan hijab terancam hukuman penjara minimal dua hari dan maksimal dua bulan, dan atau membayar denda minimal 50 ribu rial dan maksimal 500 ribu rial.

Pada 1983, aturan tersebut diperluas lewat keputusan Majelis Permusyawaratan Islam. Kewajiban berhijab tak hanya berlaku untuk muslimah tapi juga perempuan non-Islam. Ganjaran pelanggarannya pun ditambah dengan hukuman 74 kali cambukan dan atau hukuman penjara 60 hari. Sejak itu, kaum perempuan di Iran suka-tidak suka harus mengenakan hijab. Benih api dalam sekam pun tersemai.

Benih api dalam sekam itu mulai membakar pada Mei 2017, ketika Masih Alinejad, aktivis cum jurnalis Amerika kelahiran Iran, memberanikan diri untuk mengadvokasi dan membuka wadah perlawanan terhadap aturan itu via Facebook. Alinejad membuat grup bernama “My Stealthy Freedom” yang tak hanya mengajak perempuan tapi juga laki-laki dalam kampanyenya. Bak bunga api yang terus membakar akibat ditiup angin, gagasan itu berbuah menjadi gerakan nyata “White Wednesday”, sebuah kampanye berupa kaum perempuan secara bersamaan mengungkapkan ekspresi dengan busana putih, baik busana biasa maupun busana hijab.

“Kampenye ini ditujukan kepada perempuan yang tanpa paksaan mengenakan hijab dan yang tetap menentang pemaksaan mengenakannya. Banyak perempuan di Iran melihat paksaan dalam kewajiban itu sebagai penghinaan. Dengan mengambil video diri mereka mengenakan (busana) putih, para perempuan ini bisa menunjukkan protes mereka terhadap kewajiban itu,” kata Alinejad di laman grup Facebook itu.

Meski kemudian sejumlah perempuan yang mem-posting video membuka hijab di grup Facebook itu diciduk polisi, gerakan itu masih bertahan walau sembunyi-sembunyi. Banyak akvitis perempuan itu yang kemudian memberanikan diri protes di jalan-jalan berbarengan dengan aksi massa anti-pemerintah lain.

Gerakan itu mengguncang pemerintah Iran usai kematian Mahsa Amini. Dunia internasional, salah satunya Turki, turut memberi perhatian dan berharap pemerintah Iran menghindari cara-cara kekerasan dalam penanganannya.

“Saya turut berduka atas kematian (Mahsa Amini) yang telah terjadi. Saya berharap dan percaya pihak (pemerintah) Iran akan mengambil tindakan terukur dengan akal sehat. Pilihan (kebebasan) individu adalah hal yang penting. Bagi kami menjadi penting mengatasi semuanya dengan memprioritaskan kedamaian sosial,” tukas juru bicara Kepresidenan Turki, İbrahim Kalın, kepada NTV 23 September 2022.

(*)

Sumber: historia.id

Kaitan Anti-pemerintah, hijab, iran, Revolusi Iran
Admin 30 September 2022 30 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemko Tanjungpinang Siapkan Program Pro Rakyat Guna Tingkatkan Perekonomian
Artikel Selanjutnya Ansar: Volatile Food Pemicu Terbesar Inflasi di Kepri | Segera Tindaklanjuti Arahan Presiden

APA YANG BARU?

Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 5 jam lalu 86 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 7 jam lalu 72 disimak
Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
Artikel 7 jam lalu 76 disimak
Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
Artikel 11 jam lalu 69 disimak
Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
Artikel 14 jam lalu 73 disimak

POPULER PEKAN INI

Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 7 hari lalu 268 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 4 hari lalu 268 disimak
Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 1 hari lalu 260 disimak
Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel 4 hari lalu 253 disimak
Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
Artikel 4 hari lalu 244 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?